Polsek Siak Hulu Ringkus RI Pemilik Daun Ganja Kering

SRI IMELDA

- Redaktur

Senin, 15 Januari 2024 - 22:31 WIB

50373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK HULU (Kampar) , Baranewsriau.com–Tim Unit Opsnal Polsek Siak hulu mengamankan seorang Pelaku berinisial RI (22) warga Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu berkahir dijeruji besi Polsek Siak Hulu, pasalsanya pelaku ditangkap karena memiliki Daun Ganja kering berat bruto 55,69 Gram, Jum’at (12/1/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Pelaku ditangkap di Jalan Karya I, Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.  “Pelaku ini sudah meresahkan masyarakat Desa Tanah Merah dan ketahui ada pelaku yang ingin mengedar Narkoba di wilayah itu dan langsung kita tangkap pelaku,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.

Baca Juga :  Polres Kampar, PHR, dan Sekolah Bersatu Gelorakan Green Policing

Pelaku juga kita jerat pasal Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penangkapan pelaku berhasil kita amankan barang bukti Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna putih, paket kecil diduga Narkotika jenis daun kering yang dibungkus dengan kertas warna putih, HP Merk iphone 8 plus Warna Silver dan sepack kertas pembungkus merk royo,”terangnya.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini berawal Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis daun ganja kering dijalan karya I, Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, “setelah dilakukan penyelidikan diamankan  pelaku1 yang sedang duduk-duduk di warung,” kata Kasat.

Baca Juga :  Komando CUP: LKBB Tahun Ke-6 Meriahkan SMA Negeri PLUS Provinsi Riau

Selanjutnya di lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 1 Paket sedang diduga Narkotika Jenis Daun Ganja kering yang dibungkus dengan kertas Warna putih. “Saat di introgasi ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari PE (DPO) Di daerah kota Pekan baru, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek Siak hulu untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Asdisyah

Sri imelda

Berita Terkait

Polres Kampar Pimpin Aksi Kebersihan di Pasar Ramayana Bangkinang
Satlantas Polres Kampar Gencar Sosialisasi Operasi Keselamatan, Kasat Lantas: Keselamatan Adalah Prioritas Utama
Kuasa Hukum Ahli Waris Surati BPN Kampar: Berhentikan Balik Nama 
Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan
Polres Kampar, PHR, dan Sekolah Bersatu Gelorakan Green Policing
Polres Kampar Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi
Komitmen Mendukung Pengembangan Potensi Bidang Olahraga Balap Motor: Kapolres Kampar Hadir
Kasat lantas Kampar: Polisi Sahabat Anak Edukasi Lalu lintas Sejak Dini dan Galakkan Green Policing

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:16 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Terbaru

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:23 WIB

Semangat Haflah Akhirussanah Perkuat Komitmen Pesantren Cegah Intoleransi dan Radikalisme

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:53 WIB

Wacana Provinsi BMR Menguat, Ketua DPC AKPERSI Gorontalo: Dukung Aspirasi Rakyat, Kesiapan Daerah Jangan Diabaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:16 WIB

Sambut Bulan Suci, Kalapas Pekanbaru Pimpin Rapat Dinas Tekankan Fokus Ibadah, Pelayanan, dan Keamanan

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:01 WIB

Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:36 WIB

Kapten Inf H Tatang Taryono: Mengenal Ilmu Laduni Beladiri untuk Kebaikan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:43 WIB

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:25 WIB

Dinas Pendidikan Pekanbaru Larang Jual Beli LKS dan Seragam

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Terbaru

Kamis, 12 Feb 2026 - 01:16 WIB