Polres Kampar Apresiasi: Satresnarkoba Kampar Sita 106 Gram Sabu Plus Senjata Api Rakitan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:52 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

XIII Kota Kampar, baranewsriau.comSatresnarkoba Polres Kampar, pantas mendapatkannya acungan jempol, dalam suasana lebaran 1447 H ini Kamis 26 Maret 2026, berhasil ungkap kasus Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 106.14 Gram dan 2 pucuk senjata api rakitan serta Amunisi. Jumat (27/03/2026).

Penangkapan ini di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga bersama anggotanya di Kebun Gambi, Dusun IV Koto Tuo, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar pada Rabu (25/03/2026) sekira pukul 03.30 Wib.

Ketiga pelaku adalah AZ (27), YE (31) warga Desa Koto Tuo yang merupakan suami istri dan ME (38) warga Desa Tanjung, Kecamatan koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini benar oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga.

“Benar kita berhasil tangkap tiga pelaku Narkoba yang mana sebelumnya kita amankan ME dan setelah dilakukan pengembangan baru kita amankan sepasang suami istri yaitu AZ dan YE,” katanya.

Baca Juga :  Kasat lantas Kampar: Polisi Sahabat Anak Edukasi Lalu lintas Sejak Dini dan Galakkan Green Policing

Dari penangkapan para pelaku ini berhasil kita sita barang bukti 13 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip, berat kotor : 106.14 Gram, Handphone, tas warna pink, senjata Api Laras Panjang jenis senapan rakitan pada kamar senpi terisi 1 butir amunisi, senjata api laras pendek Rakitan jenis FN berikut magazen berisikan 1 butir Amunisi kaliber 6 mm, 58 butir Amunisi kaliber 5,56X45 mm dan 3 kota amunisi.

“Ketiganya kita jerat Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”tegas AKP Markus.

Ditambah Kasat Narkoba, kejadian ini berdasarkan hasil pengembangan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres berhasil mengamankan ME di sebuah Pondok Kebun Gambir miliknya.

Baca Juga :  Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan

“Saat kita lakukan penggeledahan badan serta pondok tersebut dan di temukan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan berikut Amunisi,”ujarnya.

Setelah itu, ME kita interogasi dan ia mengakui bahwa narkotika jenis sabu miliknya telah di serahkan kepada AZ dan selajutnya dilakukan pengejaran dan tidak jauh dari pondok tepatnya di sebuah pondok persinggahan pekerja perusahaan kayu akasia.

“Disana kita berhasil amankan AZ dan istrinya YE,”terang Kasat.

Selanjutnya Tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan pada tas warna pink yang ada pada YE berisikan 13 paket diduga Narkotika jenis sabu. AZ dan YE pun juga mengaku barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari ME.

“Kemudian para pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres Kampar guna sidik lanjut,”tegas AKP Markus Sinaga.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

(Ros.H)

Berita Terkait

Demi keamanan dan Keselamatan, Dirlantas Polda Riau Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Dengan Siaga Penuh 24 Jam
Kapolda Riau: Ini Jadi Warisan Abadi Akan Dedikasi dan Pengorbanan, Kapolri Berikan Kebaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Aiptu Apendra yang Gugur Saat Bertugas Kawal Malam Takbiran 
Polsek Tapung Terima Laporan Masyarakat: Gercep Tangkap Dua Pelaku Curanmor 
Memastikan Keamanan Mudik Lebaran:  Polres Kampar Pimpin Gelar Apel Siaga Operasi Lancang Kuning 2026
Menyambut Tahun Ajaran Baru, Kapolres Kampar Bagikan Baju Sekolah kepada Siswa SD Muhammadiyah Desa Gobah, Wujud Peduli dan Solidaritas
Polres Kampar Sukses Laksanakan Penelitian Puslitbang Polri, Pokus Pada Penanganan Unjuk Rasa 
Bulan Ramadhan Ajak Generasi Muda Beraktivitas Positif, Polres Kampar Gelar Green Policing juara Running Race
Polres Kampar Santuni Panti Asuhan dan Jalin Keakraban dengan Jurnalis: Berkah Ramadhan 

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 April 2026 - 12:59 WIB

Ciptakan Keamanan Objek Vital, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pererat Sinergi, Kapolsek Kubh Gelar Silaturahmi Dengan Perangkat Desa.

Selasa, 14 April 2026 - 21:03 WIB

Polsek Kubu Gerebek Tempat Penjual Sabu, Amankan Pelaku Dan Uang Tunai Hasil Penjualan.

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kubu Bahas Strategi Pemberantasan Narkoba Hingga Ke Desa Bersama Forum Masyarakat Anti Pekat.

Selasa, 14 April 2026 - 14:28 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi Dan Cooling Syistem Dengan masyarakat.

Selasa, 14 April 2026 - 12:09 WIB

Hindari Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Selasa, 14 April 2026 - 11:58 WIB

Polres Rohil Bersama Polda Riau Lakukan Penggeledahan Rumah Diduga Bandar Narkoba.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:40 WIB