ROHIL, BaraNewsRiau.com – Pengawas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Elizawati, membantah adanya dugaan pemaksaan terhadap petugas kebersihan untuk mengikuti latihan Tari Zapin Bagan dengan ancaman sanksi berupa surat peringatan (SP) apabila tidak hadir.
Elizawati menegaskan, para petugas kebersihan yang terlibat dalam kegiatan tersebut mengikuti latihan secara sukarela dan tanpa adanya tekanan dari pihak DLH.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keterlibatan para petugas dalam latihan Tari Zapin Bagan justru dilandasi rasa senang dan bangga karena mereka berkesempatan menjadi bagian dari kegiatan budaya yang membawa nama Kabupaten Rokan Hilir.
“Yang saya tahu tidak ada pemaksaan. Mereka mengikuti latihan dengan senang hati dan sukarela,” ujar Elizawati kepada Baranewsriau.com, Kamis (23/7) di Bagansiapiapi.
Ia menjelaskan, para petugas kebersihan telah mengikuti proses latihan Tari Zapin Bagan selama kurang lebih dua bulan terakhir. Selama mengikuti latihan, kata dia, para peserta menunjukkan semangat dan antusiasme untuk mempersiapkan diri tampil dalam kegiatan tersebut.
“Kurang lebih sudah dua bulan mereka mengikuti latihan Tari Zapin. Mereka senang dan bangga bisa ikut ambil bagian dalam kegiatan ini,” katanya.
Elizawati juga membantah adanya informasi bahwa petugas kebersihan akan mendapatkan SP atau dikenai sanksi apabila tidak mengikuti latihan maupun kegiatan Tari Zapin Bagan.
Ia menilai, keterlibatan para petugas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi mereka dalam melestarikan budaya daerah sekaligus mendukung kegiatan yang berhasil mencatatkan prestasi rekor MURI pada 2026.
“Mereka justru bangga bisa ikut serta dalam kegiatan Tari Zapin Bagan dan menjadi bagian dari torehan rekor MURI tahun 2026,” ujarnya.
Klarifikasi Elizawati ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan sebelumnya yang memuat pengakuan seorang petugas kebersihan yang menyebut adanya dugaan kewajiban mengikuti kegiatan dan kekhawatiran mendapatkan SP apabila tidak hadir.
Dengan adanya bantahan tersebut, Elizawati berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman mengenai keterlibatan petugas kebersihan DLH dalam kegiatan Tari Zapin Bagan.
Laporan: Alek Marzen





















































