Pekat IB Rohil Bakal Laporkan Family Karoke Ke Polres dan Aksi Damai

Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 23 November 2024 - 13:27 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsriau.com, ROHIL – Sejumlah tempat hiburan karaoke yang berlokasi di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau diduga bebas beroperasi tanpa izin resmi.

Selain diduga beroperasi tanpa izin resmi, juga disinyalir menyediakan fasilitas berupa kehadiran wanita penghibur serta minuman beralkohol.

Demikian hal itu ditegaskan oleh wakil Sekretaris Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) lewat pers release yang diterima redaksi, Sabtu (23/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, Kondisi itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, meskipun tempat hiburan tersebut tetap beroperasi hingga kini.

Ia turut prihatin, keberadaan tempat hiburan tersebut tengah menjadi perhatian masyarakat karena dikhawatirkan dapat menjadi sumber permasalahan sosial (penyakit masyarakat).

Baca Juga :  Antisifasi Kebakaran, Personil Koramil 04-Kubu Patroli Karlahut.

“Selain sebagai tempat karaoke, lokasi ini juga dinilai berpotensi digunakan untuk kegiatan negatif, seperti pesta minuman keras dan prostitusi,” Ujar dia.

Lebih jauh lagi, menurutnya, ada kekhawatiran bahwa tempat tersebut dapat berkembang menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba, yang sering kali dikaitkan dengan dunia hiburan.

Menanggapi situasi itu, Pihaknya berharap peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah, bersama instansi terkait di Kabupaten Rokan Hilir dan pihak Kecamatan Pasir Limau Kapas, untuk segera mengambil langkah tegas sesuai kewenangan yang dimiliki.

Pada tanggal 15 November 2024 lalu, lanjut Riady dirinya selaku Wakil Sekretaris Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB), telah menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu tempat hiburan karaoke keluarga kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan. Namun hingga hari ini, 23 November 2024, tempat hiburan tersebut masih tetap beroperasi.

Baca Juga :  LSM Topan RI Rohil Minta APH Periksa Rekanan dan PPTK Beserta Konsultan Pengawasan Peningkatan Jalan Kopi Baik Baik

Riady menegaskan, “Kami memberikan waktu 1×24 jam kepada pihak terkait untuk menutup tempat hiburan karaoke tersebut. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami dari Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) akan melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor (Polres) dan menggelar aksi damai di lokasi karaoke keluarga tersebut dalam waktu dekat.” Pungkasnya. (Lk)

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

LLMB Dan Masyarakat Kubu-Kuba Gelar Aksi Damai,Tuntut 8 Poin.
Disdikbud Rohil Luruskan Informasi Penyerahan Seragam Gratis di Bagan Batu
Warga Diharap Aktif Siskamling,Demi Keamanan Bersama.
Bupati Rohil H. Bistamam Realisasikan Janji, 13.234 Seragam SD Dibagikan Gratis
Tempat Hiburan Berkodok Rumah Mewah Diduga Tak Kantongi Izin.
Personil Koramil 04/Kubu Beri Arahan Pada Warga.
Satpol PP Rohil Lakukan Pengawasan Terpadu di Sejumlah Titik Hiburan
PSDKP Siapkan Pos Pengawasan di Titik Rawan Perairan Rohil, Bantah Tudingan Toleransi Ilegal Fishing

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 22:29 WIB

Semarak Hari Guru, Polres Meranti Gelar Green Policing Edukasi Peduli Lingkungan Sekitar

Minggu, 23 November 2025 - 13:32 WIB

Ciptakan Rasa Aman Kepada Masyarakat Polres Meranti Gelar patroli KRYD Secara Rutin

Jumat, 21 November 2025 - 23:01 WIB

Puncak Peringatan Hari Pohon Sedunia Polres Meranti Bersama Tanam Pohon Menjaga Meranti Tetap Lestari

Jumat, 21 November 2025 - 21:52 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Selasa, 18 November 2025 - 15:41 WIB

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Meranti, Distribusi MBG Jangkau 1.469 Anak

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Berita Terbaru

PEKANBARU

Kejati Riau Gelar Rakerda Tahun 2025

Selasa, 9 Des 2025 - 22:08 WIB

ROKAN HILIR

LLMB Dan Masyarakat Kubu-Kuba Gelar Aksi Damai,Tuntut 8 Poin.

Senin, 8 Des 2025 - 21:55 WIB