LSM TOPAN-RI Minta APH Periksa Penghulu Sungai Besar Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

ALEK MARZEN

- Redaktur

Senin, 12 Januari 2026 - 12:55 WIB

50282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSRIAU.com, ROHIL – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN-RI) Kabupaten Rokan Hilir meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa Datuk Penghulu Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, berinisial AS.

Permintaan tersebut terkait dugaan penggunaan anggaran dana desa yang dinilai tidak sesuai prioritas, ugal-ugalan, dan berpotensi merugikan keuangan negara selama yang bersangkutan menjabat.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Ketua DPD LSM TOPAN-RI Rohil, Yusuf Hari Purnomo alias Arie Black, dalam konferensi pers di hadapan awak media pada Senin (12/01/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga pengelolaannya wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Namun, kami mendorong APH untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. Jika memang tidak ada masalah, tentu pemeriksaan justru akan membersihkan nama yang bersangkutan,” ujar Yusuf.

Baca Juga :  Kapolsek Kubu Iptu Kodam F Sidabutar SH.MH, Jangan Mudah Terprovokasi Dengan berita Hoax.

Sementara itu, A. Latif selaku sesepuh masyarakat Sungai Besar menyampaikan bahwa terdapat sejumlah persoalan yang hingga kini dinilai belum tuntas dan perlu diusut secara mendalam.

Ia menyebutkan di antaranya kegiatan pembangunan box culvert di Gang Damai yang bersumber dari anggaran tahun 2022–2023 namun baru dilaksanakan pada tahun 2025, pekerjaan jalan menuju makam yang tidak selesai, penggunaan dana penetapan tapal batas, serta bantuan gali manual yang diduga fiktif.

Menurut A. Latif, dugaan kejanggalan tersebut telah lama menjadi pembicaraan di tengah masyarakat, namun belum memperoleh kejelasan dari pihak terkait.

Ia menilai keterlambatan pelaksanaan pekerjaan hingga dugaan kegiatan fiktif berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

“Beberapa kegiatan tidak sesuai dengan tahun anggaran, ada yang tidak selesai, bahkan ada yang secara fisik tidak ditemukan. Ini perlu audit dan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka di masyarakat,”kata A. Latif.

Baca Juga :  LSM Inakor Desak APH Audit Menyeluruh Dana Desa di Bagan Punak Meranti

LSM TOPAN-RI bersama A. Latif kompak mendesak Inspektorat Daerah, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk turun langsung melakukan pengecekan administrasi maupun fisik terhadap seluruh kegiatan yang menggunakan dana desa selama masa jabatan Datuk Penghulu AS.

Mereka juga menyatakan siap menyerahkan data pendukung serta laporan resmi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, Datuk Penghulu Sungai Besar berinisial AS belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

LSM TOPAN-RI berharap penanganan persoalan ini dapat menjadi momentum penegakan hukum sekaligus pembelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan desa agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran demi kepentingan masyarakat.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.
Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.
Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan
PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba
Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli
Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir
Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB