LSM Inakor Desak APH Audit Menyeluruh Dana Desa di Bagan Punak Meranti

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 25 September 2025 - 12:45 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com|Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahap I di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj.) Penghulu Harfandi Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, semakin menjadi sorotan.

Berbagai pihak kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Harfandi.

Desakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengamanatkan pengelolaan dana desa harus transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pihak yang turut bersuara adalah Lembaga Swadaya Masyarakat Independent Nasionalis Anti Korupsi (LSM Inakor) Provinsi Riau.

Melalui ketuanya, Unandra, LSM ini meminta agar kasus ini diusut tuntas dan dibuka secara transparan, sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Tingkatkan Program Han Pangan,Babinsa Dampingi Petani.

“Penggunaan Dana Desa harus jelas peruntukannya. Kasus ini harus terbuka dengan jelas, sesuai pasal 26 UU Desa yang mewajibkan kepala desa mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Setiap pengeluaran, bahkan sepersen pun, yang tidak jelas arahnya harus dapat dipertanggungjawabkan oleh Pj. Penghulu terkait,” tegas Unandra pada Kamis (25/09/2025).

Unandra juga menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap semua kegiatan yang dikelola oleh Pj. Harfandi sebagai langkah intensif untuk membongkar dugaan korupsi tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah berperan kritis dalam mengawal dugaan penyalahgunaan anggaran, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Baca Juga :  Grand Mutiara Hotel Rohil Diduga Tidak Berizin, PPRI: Semakin Jelas Adanya Dugaan Kongkalikong

Menurut Unandra, peran aktif kontrol sosial yang masif dari berbagai elemen masyarakat sangat vital dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Riau. Hal ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan serta kemajuan daerah.

Ketua LSM Inakor Provinsi Riau itu juga menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan oleh semua pihak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia mengingatkan bahwa pelaku korupsi dapat dikenai hukuman yang berat dan setimpal dengan perbuatannya.

 

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

 

Berita Terkait

Peringati Hut Korem 031/WB Ke 67 Tahun2026, Koramil 04/Kubu Kodim 0321 Rohil Berbagi Sembako
Cegah Pekat Dan Perdaran Narkoba, Polsek Kubu Bersama Pihak Terkait Patroli Sinergitas.
Kapolsek Kubu Laksanakan Cooling System Sekaligus Hadiri Reses anggota DPRD Rohil.
Tingkatkan Program Han Pangan, Babinsa Dampingi Petani.
Jaga Kebugaran Dan Perkuat Pendekatan Secara Humanis, Polres Rohil Gelar “Senam Pagi Sehat” Bersama Masyarakat.
Kapolsek Panipahan Laksanakan Cooling Syistem Di Gereja HKBP Pasca aksi Demonstrasi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif.
Dinas PUPR Rohil Turun Langsung ke Bagan Punak Pesisir, Tinjau Banjir Air Pasang yang Rendam Jalan Warga
Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Komsos.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:28 WIB

Doa Bersama Tandai Dimulainya Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Teluk Meranti

Sabtu, 18 April 2026 - 11:35 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Apresiasi,  Menyusuri Sungai Kampar, Material Jembatan Tiba di Desa Pangkalan Terap

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Polsek Teluk Meranti Pelalawan, Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla 

Kamis, 16 April 2026 - 11:43 WIB

Polsek Teluk Meranti Pelalawan, Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla 

Jumat, 10 April 2026 - 09:51 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:18 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Laksanakan Kunjungan Perdana ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:45 WIB

Sertijab di Polres Pelalawan: IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:15 WIB

Kapolda Riau Dampingi Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon

Berita Terbaru