Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara Dan profesional Prajurit.

PONIRIN

- Redaktur

Rabu, 16 April 2025 - 10:56 WIB

50476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jakarta-baranews  – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun non militer.

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.


Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.


“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang  semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI.


“Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.


Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/ 2025) yang yang  menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.

“TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.



Baca Juga :  Tingkatkan Kamtibmas,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Siskamling.

Berita Terkait

Polsek Sinaboi Gelar Pelepasan BKO Brimob dan BKO Polda Riau, Jembatan Kampung Aman Selesai Dibangun.
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Koramil 04/Kubu Dan Warga Goro Tempat Ibada.
Upayakan Kenyamanan Warga, Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli Siskamling.
Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Perawatan Cabai Petani.
Wisuda ke-XXIV Ponpes Dar Aswaja Sungai Pinang,44 Santri-Santriwati Resmi Diwisuda.
Cegah Penularan PMK,Personil Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.
Bupati Rohil Melalui Camat Kubu Lantik Dua Anggota BPKep Rantau Panjang Kanan.
Kapolres Rohil Cek Harga Sembako Di Pasar Ujung Tanjung,Pastikan Stabilitas Jelang Ramadhan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:55 WIB

Polres Kampar Siapkan Diri Sambut Berkah Ramadhan, Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Terbuka untuk Umum

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:38 WIB

Usai Laporkan Dugaan Penyimpangan Program APBN di-Riau ke KPK: AMR Jakarta Desak Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf, Copot Sementara Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Riau ll, Syahrul Aidi Ma’azat

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:26 WIB

Polres Kampar Pimpin Aksi Kebersihan di Pasar Ramayana Bangkinang

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:41 WIB

Satlantas Polres Kampar Gencar Sosialisasi Operasi Keselamatan, Kasat Lantas: Keselamatan Adalah Prioritas Utama

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:24 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Surati BPN Kampar: Berhentikan Balik Nama 

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:10 WIB

Polres Kampar, PHR, dan Sekolah Bersatu Gelorakan Green Policing

Senin, 26 Januari 2026 - 21:23 WIB

Polres Kampar Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru