Kapolda Riau Cek TKP Bocah Tenggelam di Bekas Galian

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Rabu, 10 September 2025 - 15:09 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, baranewsriau.com – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengecek lokasi dua bocah, Marta (11) dan Jefri (8) yang tenggelam di kolam bekas galian di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Herry Heryawan menyoroti lokasi yang merupakan tambang galian C ilegal yang tidak melakukan rehabilitasi pascapenambangan.

Irjen Herry Heryawan mengatakan, mengacu pada Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) telah mengatur standar-standar dalam penambangan mineral dan batubara.

“Karena kalau mau membuat kawasan penambangan seperti galian C, tentunya harus memikirkan standar-standar yang diatur dalam ketentuan UU tersebut. Di samping kesehatan, keselamatan, Amdal, dan rehabilitasi lingkungan,” jelas Irjen Herry, di Pekanbaru, Selasa (9/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda kemudian menyoroti bekas galian di lokasi yang tidak dilakukan rehabilitasi hingga menimbulkan korban jiwa tenggelamnya dua bocah kakak beradik di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Guru SMPN 4 Pekanbaru Raih Juara 1 Lomba Video Dokumenter Nasional, Terima Piala dari Menteri Kebudayaan RI

“Rehabilitasi itu, setelah dilakukan penggalian galian C ini tidak dilakukan penutupan atau rehabilitasi dengan menanam pohon atau membuat lingkungan kembali ke asalnya,” imbuhnya.

Herry Heryawan menyampaikan pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penambangan ilegal yang merusak lingkungan, sejalan dengan program Green Policing Polda Riau.

“Tentunya kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur kepada seluruh pelanggar kejahatan lingkungan,” katanya.

Ia berharap adanya peran kolaborasi dalam upaya untuk menertibkan tambang ilegal, di samping menyiapkan ekonomi alternatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari penambangan tersebut.

“Hari ini saya mengajak dari Pemkot Pekanbaru, saya juga akan menyampaikan kepada Pangdam Tambusei, kita butuh kolaborasi bersama. Tentunya harapannya galian C yang sudah sedemikian masifnya terjadi, hari ini kita berdiri menjadi momen harus bersih-bersih dan membuat skema lain, di samping, saya mendapat laporan tambang galian C ini sudah bertahun-tahun tentunya harus ada edukasi dan sosialisasi bahaya galian C ilegal ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Lapas Kelas llA Pekanbaru dan Fakultas Hukum UIR Berikan Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Narkoba

Ia juga menyoroti masalah K3 dan tidak adanya pengaman di sekitar lokasi bekas galian yang kemudian menewaskan dua bocah, Marta dan Jefri.

“Tidak diberikan kode atau bahaya berenang di sini yang akhirnya korbannya ada di anak-anak kita yang tidak bersalah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bocah Marta dan Jefri ditemukan tewas di dalam kolam bekas galian di area tambang galian C di Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, pada pagi tadi. Pemilik tambang berinisial YO diamankan dan diperiksa polisi.

“Bosnya, YO, kami amankan ke Polresta Pekanbaru,” imbuhnya.

Ia menambahkan penyidik akan mendalami unsur dugaan kelalaian terkait peristiwa tewasnya dua bocah tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menyelidiki terkait tambang ilegal tersebut.

“Kelalaiannya diselidiki Polresta Pekanbaru, sementara untuk penambangan ilegalnya diselidiki Polda,” imbuhnya.

Sumber:Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha
Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.
Kejati Riau Periksa Dokumen Pengadaan IFP Disdik Riau TA 2024, Ini Penjelasannya
Gerak Cepat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rumbai
Ratusan Gerakan Kompak, SMPN 4 Pekanbaru Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat
Buka Akses Pendidikan, SMAN 8 Pekanbaru Jalankan Program Belajar Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah
Perda Riau 2017 Dinilai LPSK Jadi Terobosan Progresif Lindungi Saksi dan Korban
Kawal Aksi Bersih Drainase Jalan Sudirman, Ditlantas Polda Riau Tangani Titik Banjir Depan RS Awal Bros

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB