HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Lapas Kelas llA Pekanbaru dan Fakultas Hukum UIR Berikan Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Narkoba

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Senin, 15 September 2025 - 16:14 WIB

50474 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, baranewsriau.com – INFO_PAS – Sebagai bentuk komitmen terhadap pembinaan yang berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali mengadakan penyuluhan hukum bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman hukum kepada warga binaan mengenai pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (13/09).

Penyuluhan hukum merupakan salah satu sarana untuk menyebarluaskan informasi serta memberikan pemahaman mengenai norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terbentuknya budaya hukum dalam masyarakat, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.


Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Novindra Siahaan didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Muhammad Iqram, serta menghadirkan narasumber dari Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR).

Plh. Kalapas dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan sarana penting bagi WBP untuk memperluas wawasan, memahami konsekuensi hukum, sekaligus menanamkan kesadaran agar tidak mengulangi kesalahan di kemudian hari.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Pimpin Operasi Antik Lancang kuning 2025 Sasaran THM

“Bekal pemahaman hukum akan menjadi modal berharga bagi WBP, baik selama menjalani masa pidana maupun ketika kembali ke masyarakat. Terutama terkait bahaya narkotika, kami ingin warga binaan benar-benar memahami dampak dan resikonya,” tutur Novindra Siahaan.

Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong.

Beliau menegaskan bahwa program pembinaan berbasis edukasi hukum adalah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan lapas yang lebih produktif dan kondusif.

Sumber:Lapas Pekanbaru

(Ros.H)

Berita Terkait

Wakil Rakyat Cekik Wakil Rakyat: Aksi Memalukan Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Jadi Tontonan Publik
Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Dugaan Gudang Bio Solar Ilegal di Tenayan Raya
Viral Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi PI SPRH Rp64 Miliar
Residivis Narkoba di Pekanbaru Kota Ditangkap Polda Riau, 2,14 Gram Sabu Disita
Cari Titik Temu Sengketa 8 Hektare Meranti Pandak, Warga Dialog dengan Kapolresta
Wujudkan Polri Humanis, Wakapolda Riau Gelar Minggu Kasih di GPIB Immanue
Dari Pekanbaru untuk Indonesia, Pelajar SMAN 8 Raih Medali Nasional
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Usaha Biliar Belum Berizin Lengkap

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Gelar Festival Senandung Melayu LAMR Tebing Tinggi Perkuat Warisan Budaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:41 WIB

DPRD Meranti Rapat Bersama OPD Bahas Jembatan Suak Nipah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:01 WIB

80 Warga Jalan Ibrahim Selatpanjang Ikuti Sosialisasi Perlinsos Bersama Polres Meranti

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:19 WIB

LAMR Meranti Buka Balai Adat untuk Pendidikan dan Pelestarian Sejarah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Seminar Dibalai Adat LAMR Meranti Angkat Kisah Temenggung Tebing Tinggi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pemantauan Pilkades serentak 2026 di Meranti berjalan Aman dan Kondusif 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:55 WIB

ASN Perpustakaan Meranti Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:19 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Ucapkan Selamat atas Penunjukan Kabaharkam Polri

Berita Terbaru