Dugaan Intervensi dan Ancaman Pencabutan Bansos, GMPB Desak Transparansi dan Hentikan Intimidasi Warga

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Kamis, 2 April 2026 - 16:04 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, baranewsriau.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menyayangkan adanya dugaan tindakan intervensi yang dilakukan oleh Ketua RW 02 Desa Situ Udik terhadap salah satu orang tua anggota GMPB pada hari Rabu 01 April 2026. Dugaan tersebut berupa ancaman penghapusan bantuan sosial (bansos) apabila yang bersangkutan tetap ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan GMPB terkait tuntutan transparansi anggaran desa. Kamis (02/04/2026).

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi yang mencederai hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, serta berpotensi menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan bantuan sosial.

Ketua GMPB, M. Ikbal, secara tegas mengecam dugaan tindakan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa bansos merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dijadikan alat tekanan atau kepentingan tertentu.

“Kami sangat menyesalkan dugaan ancaman tersebut. Bantuan sosial adalah hak masyarakat yang tidak boleh dipolitisasi atau dijadikan alat untuk membungkam suara kritis warga. Ini bentuk intimidasi yang tidak bisa dibenarkan,” ujar M. Ikbal.

GMPB menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap pemerintah desa, khususnya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran Desa Situ Udik.

Sehubungan dengan hal tersebut, GMPB menyampaikan beberapa tuntutan:

Baca Juga :  Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

1.Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga yang ingin menyampaikan aspirasi.

2.Menjamin bahwa bantuan sosial disalurkan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi politik.

3.Mendesak aparat terkait, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

4.Mendorong Pemerintah Desa Situ Udik untuk membuka secara transparan seluruh pengelolaan anggaran desa kepada publik.

GMPB berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

 

Sumber: Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (M.Ikbal)

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.
Ciptakan Keamanan Objek Vital, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.
Kapolsek Teluk Meranti Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Merah Putih di Desa Pangkalan Terap
Pererat Sinergi, Kapolsek Kubh Gelar Silaturahmi Dengan Perangkat Desa.
Polsek Kubu Gerebek Tempat Penjual Sabu, Amankan Pelaku Dan Uang Tunai Hasil Penjualan.
Rohil Resmi Ditunjuk Tuan Rumah Kejurprov Catur Riau ke-37 Tahun 2026
Kapolsek Kubu Bahas Strategi Pemberantasan Narkoba Hingga Ke Desa Bersama Forum Masyarakat Anti Pekat.
Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi Dan Cooling Syistem Dengan masyarakat.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 April 2026 - 12:59 WIB

Ciptakan Keamanan Objek Vital, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pererat Sinergi, Kapolsek Kubh Gelar Silaturahmi Dengan Perangkat Desa.

Selasa, 14 April 2026 - 21:03 WIB

Polsek Kubu Gerebek Tempat Penjual Sabu, Amankan Pelaku Dan Uang Tunai Hasil Penjualan.

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kubu Bahas Strategi Pemberantasan Narkoba Hingga Ke Desa Bersama Forum Masyarakat Anti Pekat.

Selasa, 14 April 2026 - 14:28 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi Dan Cooling Syistem Dengan masyarakat.

Selasa, 14 April 2026 - 12:09 WIB

Hindari Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Selasa, 14 April 2026 - 11:58 WIB

Polres Rohil Bersama Polda Riau Lakukan Penggeledahan Rumah Diduga Bandar Narkoba.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:40 WIB