Dua Pria Tersangka Pelaku Curat, Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bonaidarussalam

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Selasa, 28 Mei 2024 - 23:58 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU-Personil Unit Reskrim Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (TP Curat).

“Pelapor Seorang Pria berinsial
MS (43), dengan Saksi EA (41) dan RS (40), sedangkan Tersangka inisial, MI (37) dan S (31),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Iptu Romi Yendri SH MH, Selasa (28/5/2024)

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Warung Harian milik Marunggal Simbolon Dusun I Jurong RT RW 001-002 Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Satu Helai Sweater merek Green Light, Satu Tim Rokok Merek On Bold, Satu Gulungan Karpet warna Biru dan Sebilah Parang,” kata Iptu Romy

Kapolsek menjelaskan, awalnya, Korban MS, pada Selasa 7 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 Wib bersama dengan Keluarga tidur di dalam Rumah (Rumah Sekalian Warung red-).

Baca Juga :  Tornamen Sepak Takraw Piala Bupati Cup 2024, Tim Polres Rohul Berlaga Tim Dishub, AKP Hermawan Ajak Jaga Harkamtibmas

“Rumah dalam keadaan terkunci seluruh Pintu maupun Jendela, ketika bangun sekitar pukul 05.00 Wib atau 8 Mei 2024, Pelapor melihat Jerigen-Jerigen Solar yang awalnya disusun rapi di Belakang Pintu Rumah sudah dalam keadaan berserakan,” terangnya.

Tak hanya itu, diungkapkan Iptu Romy, Rokok yang ada di dalam Steling sudah tidak ada lagi dan juga Uang Tunai hasil penjualan sekitar Rp 8.000.000, sudah tidak adalagi dalam Steling tersebut

Terlihat, Parang yang posisinya dahulu di Rak sudah berpindah ke Atas Keranjang, Pintu Depan yang awalnya dikunci dari dalam sudah terkunci dari Luar.

“Atas hal tersebut, Korban MS mengalami kerugian sekitar M RP.30.000.000, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bonaidarussalam untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

Terhadap laporan tersebut, pada Senin 27 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 Wib, Ps Kanit Reskrim Bripka M Yamin SH mendapat informasi mengenai keberadaan Pelaku pencurian barang alias Curat.

Baca Juga :  Bappeda Rohul Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025

Kapolsek memerintahkan kepad Kanit Reskrim beserta Anggota berangkat menuju ketempat yang dituju

“Kemudian sekitar pukul 01.00 Wib, melakukan penangkapan terhadap Tersangka MI dan S di Sebuah Gudang,” urainya.

“Pelaku MI dan S dibawa ke Kantor Polsek Bonai Darussalam untuk tindaklanjuti. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana. Tersangka tersebut saat ini ditahan Penyidik di Rutan Polsek Bonai Darussalam,” tegasnya.

Saat ditanya, Modus Tersangka melakukan aksinya, Kapolsek menjelaskan, Pelaku sempat bersembunyi di dalam Toko Korban

“Pada saat Korban lengah, maka pada saat itu Pelaku melakukan aksinya dengan mengambil uang yang ada di dalam Toples penyimpanan milik Korban,” tutupnya mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Oknum Pers dan Dugaan Skandal Narkoba serta Pemalsuan Tanda Tangan, Ini Tanda Krisis Moral yang Menghancurkan Dunia Jurnalistik
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Maut Dipicu KSO di Rohul
Febri Banjir Orderan, Pernikahan Milenial Alfa Syahputra Bawa Keberkahan bagi Pengusaha Papan Bunga
Penyuluhan Hukum LLMB Rokan Hulu di Tandun, Camat Harap LLMB Jadi Pengayom
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:25 WIB

HARU & BANGGA, SMAN 13 PEKANBARU RAYAKAN HUT ke-19 SAMBIL LEPAS 190 LULUSAN ANGKATAN 18

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:33 WIB

PKC PMII Riau Soroti Dugaan Praktik “CPO Kencing”, Desak Kapolda Bongkar Mafia Sawit

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:00 WIB

DUTA ANTI NARKOBA POLRESTA PEKANBARU DEKLARASI PEKANBARU TANGGUH BERSIH DARI NARKOBA

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:26 WIB

KAKANWIL DITJENPAS RIAU GELAR APEL IKRAR PEMASYARAKATAN BERSIH DI RUTAN KELAS 1 PEKANBARU 

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:17 WIB

DUGAAN IJAZAH BERMASALAH BUPATI ROHIL MENDEK 344 HARI, POLDA RIAU DIDESAK BUKA HASIL PENYELIDIKAN

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB

TEMUI FORUM PEMRED , KAPOLDA RIAU TEKANKAN LAYANAN HUMANIS & SINERGI LAWAN NARKOBA-KARHUTLA

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:56 WIB

KAPOLDA RIAU GANDENG FORUM PEMRED, TVRI & RRI PERKUAT PELAYANAN HUMANIS HADAPI NARKOBA-KARHUTLA

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:06 WIB

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

Berita Terbaru