Dokumen Damai Diteken Oleh Orang Lain, Bukan Korban: Keluarga Korban Truk Tangki Protes, “Kami Dirawat, Kok Mereka yang Berdamai?”

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:16 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk tangki bermuatan solar 16.000 liter dengan sebuah mobil keluarga Daihatsu Terios terjadi pada Kamis (3/10/2025) di ruas Jalan Lintas Pekanbaru (Air Hitam) lewat terminal Akap. Insiden ini tak hanya menimbulkan kerusakan parah pada kendaraan, tetapi juga memicu kemarahan keluarga korban setelah beredarnya dokumen pernyataan damai yang diduga direkayasa tanpa persetujuan mereka. Sabtu (4/10/2025).

Kendaraan korban yang sedang berhenti akibat antrean lalu lintas ditabrak keras dari belakang oleh truk tangki solar 16.000 liter. Benturan mengenai bagian belakang Daihatsu Terios menyebabkan airbag meledak dan membuat seorang bayi berusia satu bulan terlempar ke luar dari kaca belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayi ditemukan tergeletak sekitar satu meter di belakang mobil, hanya beberapa sentimeter dari roda besar truk yang menghantam.

Menurut saksi mata di lokasi kejadian, mobil korban tidak dalam posisi bergerak cepat karena sebelumnya telah terhenti dan posisi sudah rem tangan, karena ada kecelakaan lain di lokasi tersebut.

Truk, yang diduga melaju tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas, gagal berhenti tepat waktu dan menabrak kendaraan keluarga tersebut dari arah belakang.

Kerasnya benturan membuat bagian depan dan belakang mobil korban hancur, air bag meletus — dan nyaris menyebabkan kehilangan nyawa bayi yang masih berusia satu bulan.

Setelah kejadian, keluarga korban langsung melarikan semua penumpang ke rumah sakit. Hingga berita ini diturunkan, bayi masih dalam penanganan intensif.

Tim medis telah merekomendasikan pemeriksaan CT-Scan kepala untuk memastikan tidak ada cedera dalam.

Meski keadaan darurat, keluarga korban mengaku sempat harus menalangi sendiri biaya rumah sakit karena pihak sopir truk dan pengurus tangki tak kunjung menanggung seluruh biaya.

Baca Juga :  Kapolda Riau Cek TKP Bocah Tenggelam di Bekas Galian

Pihak penabrak hanya membayar Rp 2 juta, itupun sudah sempat ribut dan tidak mau membayar uang deposit dulu, dari total biaya awal Rp 5 juta, menimbulkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab moril dan hukum dari perusahaan pemilik truk tangki solar tersebut.

Ironisnya, di tengah kepanikan keluarga dan perawatan intensif di rumah sakit, beredar luas sebuah foto surat pernyataan damai di media sosial dan grup-grup pesan instan.

Yang membuat keluarga geram, surat tersebut memuat tanda tangan bukan dari pihak korban atau perwakilan sah keluarga, melainkan seorang kerabat yang dimintai tolong oleh korban, untuk datang ketempat kejadian menahan mobil tangki solar yang menabrak sampai pihak polisi datang. Dan tidak ada menyuruh menandatangani surat apapun.

Bahkan dalam surat itu disebutkan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan, sesuatu yang tegas-tegas dibantah oleh pihak keluarga.

“Kami tidak pernah menandatangani surat itu. Kami masih sibuk merawat bayi kami yang terlempar keluar mobil. Mobil kami hancur, kami trauma, tapi malah ada orang yang mengatasnamakan kami seolah-olah semua sudah selesai,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban saat ditemui Kompas, Sabtu (4/10/2025).

Lebih jauh, keluarga menyayangkan respons aparat di lokasi kejadian yang dinilai tidak menjalankan prosedur standar dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Meski korban tidak dalam kondisi memungkinkan hadir saat surat dibuat, polisi disebut-sebut tetap memfasilitasi penandatanganan dokumen “damai” oleh pihak luar (kerabat).

Publik kini mempertanyakan apakah aparat penegak hukum turut lalai atau bahkan sengaja membiarkan manipulasi data dan dokumen dalam kasus yang menyangkut keselamatan anak manusia.

Baca Juga :  Diduga Akun Tiktok @candrapku75 Pembohong, Ini yang disampaikan Masyarakat Sontang dan Klarifikasi Dandrem 031/Wirabima

Kondisi kendaraan korban kini dalam keadaan rusak berat dan tidak dapat digunakan. Estimasi kerugian mencapai lebih dari Rp 50 juta.

Sementara, belum ada keterangan resmi dari perusahaan pemilik truk tangki solar terkait tanggung jawab perbaikan atau penggantian kerugian.

Sejumlah aktivis hukum dan perlindungan konsumen di Riau mengutuk apa yang mereka sebut sebagai upaya rekayasa dokumen perdamaian demi menutupi tanggung jawab hukum.

Pakar hukum pidana dari Universitas Riau, Dr. Ardiansyah Lubis, menilai bahwa pembuatan dan penyebaran dokumen damai tanpa persetujuan sah dari korban adalah pemalsuan dokumen, pelanggaran serius yang diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, masyarakat mulai menyuarakan keprihatinan mereka lewat media sosial. Tagar #KeadilanUntukBayi dan #UsutTrukTangki menggema di platform X dan Instagram sejak kejadian Kamis sore.

Banyak warganet mendesak pihak kepolisian hingga Polda Riau untuk turun tangan langsung dan mengusut kasus ini secara terbuka.

Keluarga korban menegaskan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum hingga ke meja hijau bila tidak ada keseriusan dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

“Ini bukan sekadar peristiwa kecelakaan. Ini tentang kelalaian yang nyaris merenggut nyawa anak kami. Jangan lindungi pelaku dengan cara-cara kotor. Negara harus hadir untuk melindungi korban,” tegas keluarga.

Korban masih berusaha menghubungi pihak truk tangki maupun instansi terkait untuk meminta klarifikasi lebih lanjut. Untuk sementara, kasus ini masih menjadi sorotan publik yang menuntut kejelasan, keadilan, dan penegakan hukum yang tidak bisa dibeli. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha
Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.
Kejati Riau Periksa Dokumen Pengadaan IFP Disdik Riau TA 2024, Ini Penjelasannya
Gerak Cepat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rumbai
Ratusan Gerakan Kompak, SMPN 4 Pekanbaru Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat
Buka Akses Pendidikan, SMAN 8 Pekanbaru Jalankan Program Belajar Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah
Perda Riau 2017 Dinilai LPSK Jadi Terobosan Progresif Lindungi Saksi dan Korban
Kawal Aksi Bersih Drainase Jalan Sudirman, Ditlantas Polda Riau Tangani Titik Banjir Depan RS Awal Bros

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:42 WIB

Pamit dari Meranti, Bupati Asmar Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi Pimpin Polres

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:25 WIB

Lahan 2,1 Hektare di Dorak Siap, Pemkab Meranti Dorong Bulog Segera Bangun Gudang

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:30 WIB

Berkat Dedikasi Jaga Mangrove, Ketua LAMR Meranti Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Polres Meranti Gotong Royong Bersihkan Pasar Sambut Bhayangkara ke-80

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:04 WIB

Alarm Super El Nino Berbunyi: Bupati Asmar Turun ke Mapolres Cek Kesiapan Karhutla, Libatkan Tokoh Adat Sampai Babinsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:08 WIB

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban 903 Kg ke Meranti, Bupati Asmar Serahkan ke Masjid Ar-Rahmah

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polres Meranti Sosialisasikan KUHAP 2025 untuk Perkuat Koordinasi dengan PPNS

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

13 Sekolah Binaan Disdik Riau di Meranti Susun KSP Terintegrasi P4GN dan PAK

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB