Disebut Membekingi Mafia BBM Tanpa Bukti, Kapolsek Tambusai Utara Merasa Nama Baiknya Dicemarkan

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:19 WIB

50313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- – Kapolsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) Iptu Suheri Sitorus SH, merasa dicemarkan nama baiknya, atas tuduhan Oknum Wartawan DP dari Media K yang menyebut Dirinya membekingi Pengusaha Mafia Penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite di Desa Simpang Harapan.

Malah mirisnya lagi, tuduhan kepada Kapolsek Tambusai Iptu Suheri Sitorus SH, disebut dibeberkan salah Seorang Warga setempat yang tidak mau dirilis identitasnya di Media.

Menyikapi pemberitaan tersebut, langsung direspon Iptu Suheri Sitorus SH, Dia menyesalkan perilaku Oknum Wartawan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, menulis berita itu harus melalui klarifikasi dan konfirmasi terlebih dulu dalam mencari infomasi sumber yang jelas kepada Dirinya.

“Wartawan harus menulis dengan menyebut inisial nama Pelaku Tindak Kejahatan, hal ini merupakan bagian dari Kode Etik Jurnalistik yang harus dipatuhi Wartawan,” kata Kapolsek, Selasa (7/10/2024) Pagi

Selain itu, lanjutnya Eks Paur Humas Polres Rohul ini, wartawan juga tidak boleh menyebutkan identitas Korban Kejahatan susila. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut Diri Seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.

Baca Juga :  Berboncengan Dengan Warga Cacat Saat Hendak Sholat Jum'at, Sosok Iptu Suheri Sitorus SH Dinilai Humanis Dan Layak Direward

“Beberapa hal lain yang berkaitan dengan Kode Etik Jurnalistik adalah tidak menerima suap, tidak menyalahgunakan profesi, tidak merendahkan Orang Miskin dan orang cacat, tidak menulis dan menyiarkan berita berdasarkan diskriminasi SARA dan gender,” papar Kapolsek.

Suheri Sitorus menyebut, Oknum tersebut telah melakukan dugaan Tindak Pidana pencemaran nama baik Pribadinya.

“Pasalnya, pemberitaan yang ditulis Oknum wartawan dan disiarkan oleh media tempat Oknum bekerja memberitakan “Berbaur Terima Suap Dari Iwan Tupang Perbulan, Warga Simpang Harapan Tegaskan Kapolda Riau Copot Kapolsek Tambusai Utara”

Menurutnya, pemberitaan ini dianggap fitnah serta tidak sesuai dengan fakta yang ada, sehingga dengan adanya pemberitaan tersebut merasa tidak senang nama baiknya dicemarkan.

“Jurnalis itu, harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya
Ya paling tidak, Wartawan harus melakukan konfirmasi sebelum menyampaikan berita kepada publik,” jelas Kapolsek.

“Konfirmasi ini merupakan salah Satu Tugas jurnalistik yang penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah autentik dan dapat dipercaya,” katanya

Baca Juga :  Waka Polres Rohul Hadiri Rapat Teknis Sambut Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

Perwira yang sejak dulu akrab dengan Wartawan ini, menuturkan Dirinya tidak bermaksud menggurui di sini ada beberapa hal yang perlu dilakukan Wartawan sebelum menyampaikan berita, sebaiknya memeriksa sumber informasi, mengkonfirmasi keakuratan data, melakukan wawancara kepada narasumber, memisahkan fakta dan opini.

“Selain itu, Wartawan juga harus memperhatikan Kode Etik Jurnalistik, agar berita berimbang Liputan Dua Sisi yang akurat, dengan asas praduga tak bersalah, relevansi bagi kepentingan publik tidak memaksa, memeras, menghina narasumber tidak melanggar privasi dan menunjukkan identitas Diri,” tuturnya

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH dikonfirmasi terkait masalah ini, melalui telepon selulernya, Selasa (7/10/2024) mengatakan seyogyanya rekan-rekan Jurnalis apabila memperoleh informasi pemberitaan yang miring tentang Kepolisian.

“Agar diklarifikasi terlebih dahulu ke yang bersangkutan atau langsung ke Kapolres Rohul, Kita akan melakukan pengecekan tentang kebenaran informasi tersebut,” kata Kapolres.

“Mari sama-sama kita mewujudkan dan menjaga kondusifitas Wilayah Kabupaten Rohul, apalagi saat ini, sudah berada di dalam Tahanan Pilkada tahun 2024,” pungkasnya.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Maut Dipicu KSO di Rohul
Febri Banjir Orderan, Pernikahan Milenial Alfa Syahputra Bawa Keberkahan bagi Pengusaha Papan Bunga
Penyuluhan Hukum LLMB Rokan Hulu di Tandun, Camat Harap LLMB Jadi Pengayom
Kekayaan Rp18 Miliar Firdaus – Afrida Disorot, TOPAN RI Desak Kejati Riau Lakukan Pemeriksaan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto, Resmikan Indomaret Syukuran & Pembagian Sembako
Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:14 WIB

Pererat Sinergi Kapolda Riau Buka Bareng Bersama Komunitas Ojol dan Mahasiswa di Bulan Suci

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:19 WIB

Mencegah Dini Penyakit Menular, Lapas llA Pekanbaru Lakukan Skrining Kesehatan Warga Binaan Baru 

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:48 WIB

Nakes Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Standar Kesehatan Jiwa dan Pelatihan BJMHS: Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan 

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:36 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Sanggar Pusaka Budaya, Bagikan Takjil dan Santunan Anak Yatim di Yayasan Panti Asuhan Nafisha

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:48 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOS Masa COVID-19 di Kampar Isu Mencuat Lagi, Kepsek SMAN 1 Tapung Hilir: Pemeriksaan Sudah Dilalui

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:28 WIB

Kejati Riau Bersih-Bersih, Kajati Pimpin Gotong Royong Wujudkan Lingkungan Kerja ASRI

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Responsif dan Profesional: Lapas Pekanbaru Pastikan Hak Layanan Kesehatan Warga Binaan Terpenuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:25 WIB

Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital 

Berita Terbaru