Diduga Menyerang Nama Baik Plt. Bupati Rohil, Pemilik Akun Facebook Atas Nama Ranggi Sientonk dan Okki Rohil Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:32 WIB

50864 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, baranewsriau.com | H. Sulaiman, S.S., M.H. Wakil Bupati Rokan Hilir yang saat ini menjabat sebagai Plt. Bupati Rokan Hilir melalui Penasihat Hukumnya Al Mizan, SH dan Siswadi, SH dari Kantor Hukum Cutra Andika Siregar & Rekan mengajukan laporan/pengaduan ke SPKT Polres Rokan Hilir pada hari ini Kamis tanggal 3 Oktober 2024, dalam perkara dugaan Tindak Pidana.

“Menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik” atau “Fitnah” kata Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Ketua Tim Penasihat Hukum H. Sulaiman, SS. MH, Kamis (3/10/2024) kepada wartawan.

Cutra Andika menyebutkan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 45 ayat (4) atau (6) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 di Bagansiapiapi, yang dilakukan oleh Pemilik akun facebook Ranggi Sientonk, dan Okki Rohil sebagai para Terlapor/Teradu.

” Adapun kronologi perkaranya, bahwa pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 Pelapor/Pengadu membaca komentar yang ditulis oleh Pemilik akun facebook Ranggi Sientonk (Terlapor/Teradu I) yang berisi narasi “Leman cabul … otaknyo kotor …”, dan komentar yang ditulis oleh Pemilik akun facebook Okki Rohil (Terlapor/Teradu II) yang berisi narasi “Dia mengumpulkan ASN berpidato depan ASN supaya netral. Eh malah dianya yang tidak netral. Itu kalau bahasa Melayu cakap kasanyo cakap anak gampang, ” ucap Cutra Andika.

Ia menyebutkan, bahwa tulisan-tulisan para Terlapor/Teradu pada laman facebook tersebut telah menyerang kehormatan atau nama baik Pelapor/Pengadu dengan cara menuduhkan sesuatu yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan bertentangan dengan apa yang diketahuinya.

Baca Juga :  Camat Dan Kapolsek Kubu Hadiri Pelaksanaan Pemberian Vaksin Polio Di Tanjung Leban.

” Bahwa berdasarkan fakta dan peristiwa diatas, bersama ini Pelapor/Pengadu mohonkan dengan hormat kepada Kapolres Rokan Hilir untuk memproses dan menindaklanjuti laporan/pengaduan Pelapor/Pengadu ini dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan dan selanjutnya perkaranya diteruskan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk dituntut dan diadili di persidangan Pengadilan Negeri Rokan Hilir sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kata Cutra Andika, dalam laporan/pengaduannya Pelapor/Pengadu melampirkan hasil cetak komentar pada akun facebook facebook Ranggi Sientonk dan Okki Rohil.

Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Ketua Tim Penasihat Hukum berharap kepada Penyidik Satreskrim Polres Rokan Hilir untuk dapat segera memproses dan menindaklanjuti laporan/pengaduan dari kliennya sesuai dengan ketentuan hukum agar menimbulkan efek jera kepada siapa saja yang beriktikad buruk untuk menyerang nama baik dan kehormatan klien kami baik sebagai pribadi maupun dalam kapasitas jabatannya sebagai pimpinan daerah. (Lek).

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Gubernur Riau Pusing, Tunda Bayar Rp 2,2 Triliun,Terbesar Sepanjang Sejarah.
Pererat Silaturahmi, Koramil 04-Kubu Berbagi Takjil Ke Masyarakat.
Banyak penimbunan BBM ilegal di jalan Gatot Subroto kota Dumai
Soal Berita Tranfer Rp 10 Juta, Kadis Perkim Bantah Ada Kaitan Kegiatan Proyek, Itu Persoalan Pribadi
Dinas PUTR Rohil Gerak Cepat Atasi Banjir di Bagansiapiapi Turunkan 2 Alat Berat
Babinsa Koramil 04-Kubu,Bulan Ramadhan Kita Saling Mengingatkan.
Safari Ramadhan Di Masjid Agung Al-Ikhlas, Pemda Rohil Serahkan Dana Hibah Rp 300Juta.
RSUD Dr. R.M. Pratomo Bagansiapiapi Gelar Buka Puasa Bersama, Ramadhan 1446 Hijriyah

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:49 WIB

Gubernur Riau Pusing, Tunda Bayar Rp 2,2 Triliun,Terbesar Sepanjang Sejarah.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:33 WIB

Pererat Silaturahmi, Koramil 04-Kubu Berbagi Takjil Ke Masyarakat.

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:57 WIB

Soal Berita Tranfer Rp 10 Juta, Kadis Perkim Bantah Ada Kaitan Kegiatan Proyek, Itu Persoalan Pribadi

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:20 WIB

Babinsa Koramil 04-Kubu,Bulan Ramadhan Kita Saling Mengingatkan.

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:31 WIB

Safari Ramadhan Di Masjid Agung Al-Ikhlas, Pemda Rohil Serahkan Dana Hibah Rp 300Juta.

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:20 WIB

RSUD Dr. R.M. Pratomo Bagansiapiapi Gelar Buka Puasa Bersama, Ramadhan 1446 Hijriyah

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:13 WIB

Babinsa Koramil 04-Kubu Dampingi Petani ,Tingkatkan Program han Pangan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:58 WIB

Keluarga Besar Koramil 04-Kubu Santuni Anak Yatin Dan Berbuka Puasa Bersama.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Pererat Silaturahmi, Koramil 04-Kubu Berbagi Takjil Ke Masyarakat.

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:33 WIB