Diduga Menyerang Nama Baik Plt. Bupati Rohil, Pemilik Akun Facebook Atas Nama Ranggi Sientonk dan Okki Rohil Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:32 WIB

501,374 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, baranewsriau.com | H. Sulaiman, S.S., M.H. Wakil Bupati Rokan Hilir yang saat ini menjabat sebagai Plt. Bupati Rokan Hilir melalui Penasihat Hukumnya Al Mizan, SH dan Siswadi, SH dari Kantor Hukum Cutra Andika Siregar & Rekan mengajukan laporan/pengaduan ke SPKT Polres Rokan Hilir pada hari ini Kamis tanggal 3 Oktober 2024, dalam perkara dugaan Tindak Pidana.

“Menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik” atau “Fitnah” kata Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Ketua Tim Penasihat Hukum H. Sulaiman, SS. MH, Kamis (3/10/2024) kepada wartawan.

Cutra Andika menyebutkan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 45 ayat (4) atau (6) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 di Bagansiapiapi, yang dilakukan oleh Pemilik akun facebook Ranggi Sientonk, dan Okki Rohil sebagai para Terlapor/Teradu.

” Adapun kronologi perkaranya, bahwa pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 Pelapor/Pengadu membaca komentar yang ditulis oleh Pemilik akun facebook Ranggi Sientonk (Terlapor/Teradu I) yang berisi narasi “Leman cabul … otaknyo kotor …”, dan komentar yang ditulis oleh Pemilik akun facebook Okki Rohil (Terlapor/Teradu II) yang berisi narasi “Dia mengumpulkan ASN berpidato depan ASN supaya netral. Eh malah dianya yang tidak netral. Itu kalau bahasa Melayu cakap kasanyo cakap anak gampang, ” ucap Cutra Andika.

Ia menyebutkan, bahwa tulisan-tulisan para Terlapor/Teradu pada laman facebook tersebut telah menyerang kehormatan atau nama baik Pelapor/Pengadu dengan cara menuduhkan sesuatu yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan bertentangan dengan apa yang diketahuinya.

Baca Juga :  Upaya Pencegahan Karlahut,Babinsa Koramil 04-Kubu Giatkan Patroli.

” Bahwa berdasarkan fakta dan peristiwa diatas, bersama ini Pelapor/Pengadu mohonkan dengan hormat kepada Kapolres Rokan Hilir untuk memproses dan menindaklanjuti laporan/pengaduan Pelapor/Pengadu ini dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan dan selanjutnya perkaranya diteruskan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk dituntut dan diadili di persidangan Pengadilan Negeri Rokan Hilir sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kata Cutra Andika, dalam laporan/pengaduannya Pelapor/Pengadu melampirkan hasil cetak komentar pada akun facebook facebook Ranggi Sientonk dan Okki Rohil.

Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Ketua Tim Penasihat Hukum berharap kepada Penyidik Satreskrim Polres Rokan Hilir untuk dapat segera memproses dan menindaklanjuti laporan/pengaduan dari kliennya sesuai dengan ketentuan hukum agar menimbulkan efek jera kepada siapa saja yang beriktikad buruk untuk menyerang nama baik dan kehormatan klien kami baik sebagai pribadi maupun dalam kapasitas jabatannya sebagai pimpinan daerah. (Lek).

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Modal Dana Swadaya, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Turun Tanam Jagung Ramoro 0,5 Ha
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Salurkan 12 Kg Benih Jagung Bisi 2 ke BUMDes
Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare 
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.
Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.
BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:46 WIB

Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:45 WIB

Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:58 WIB

Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:33 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:54 WIB

Riski Kurniawan, S.I.Q., Imam Masjid Khairunnas Pusat Perkantoran Ibukota Rohil

Berita Terbaru