Diduga Menyerang Nama Baik Plt. Bupati Rohil, Pemilik Akun Facebook Atas Nama Ranggi Sientonk dan Okki Rohil Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:32 WIB

501,412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, baranewsriau.com | H. Sulaiman, S.S., M.H. Wakil Bupati Rokan Hilir yang saat ini menjabat sebagai Plt. Bupati Rokan Hilir melalui Penasihat Hukumnya Al Mizan, SH dan Siswadi, SH dari Kantor Hukum Cutra Andika Siregar & Rekan mengajukan laporan/pengaduan ke SPKT Polres Rokan Hilir pada hari ini Kamis tanggal 3 Oktober 2024, dalam perkara dugaan Tindak Pidana.

“Menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik” atau “Fitnah” kata Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Ketua Tim Penasihat Hukum H. Sulaiman, SS. MH, Kamis (3/10/2024) kepada wartawan.

Cutra Andika menyebutkan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 45 ayat (4) atau (6) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 di Bagansiapiapi, yang dilakukan oleh Pemilik akun facebook Ranggi Sientonk, dan Okki Rohil sebagai para Terlapor/Teradu.

” Adapun kronologi perkaranya, bahwa pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 Pelapor/Pengadu membaca komentar yang ditulis oleh Pemilik akun facebook Ranggi Sientonk (Terlapor/Teradu I) yang berisi narasi “Leman cabul … otaknyo kotor …”, dan komentar yang ditulis oleh Pemilik akun facebook Okki Rohil (Terlapor/Teradu II) yang berisi narasi “Dia mengumpulkan ASN berpidato depan ASN supaya netral. Eh malah dianya yang tidak netral. Itu kalau bahasa Melayu cakap kasanyo cakap anak gampang, ” ucap Cutra Andika.

Ia menyebutkan, bahwa tulisan-tulisan para Terlapor/Teradu pada laman facebook tersebut telah menyerang kehormatan atau nama baik Pelapor/Pengadu dengan cara menuduhkan sesuatu yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan bertentangan dengan apa yang diketahuinya.

Baca Juga :  Pekat IB Rohil Bakal Laporkan Family Karoke Ke Polres dan Aksi Damai

” Bahwa berdasarkan fakta dan peristiwa diatas, bersama ini Pelapor/Pengadu mohonkan dengan hormat kepada Kapolres Rokan Hilir untuk memproses dan menindaklanjuti laporan/pengaduan Pelapor/Pengadu ini dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan dan selanjutnya perkaranya diteruskan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk dituntut dan diadili di persidangan Pengadilan Negeri Rokan Hilir sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kata Cutra Andika, dalam laporan/pengaduannya Pelapor/Pengadu melampirkan hasil cetak komentar pada akun facebook facebook Ranggi Sientonk dan Okki Rohil.

Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Ketua Tim Penasihat Hukum berharap kepada Penyidik Satreskrim Polres Rokan Hilir untuk dapat segera memproses dan menindaklanjuti laporan/pengaduan dari kliennya sesuai dengan ketentuan hukum agar menimbulkan efek jera kepada siapa saja yang beriktikad buruk untuk menyerang nama baik dan kehormatan klien kami baik sebagai pribadi maupun dalam kapasitas jabatannya sebagai pimpinan daerah. (Lek).

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya
Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.
Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.
Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan
Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan
PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba
Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha
Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB