Diduga Menyerang Nama Baik Plt. Bupati Rohil, Pemilik Akun Facebook Atas Nama Ranggi Sientonk dan Okki Rohil Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:32 WIB

501,361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, baranewsriau.com | H. Sulaiman, S.S., M.H. Wakil Bupati Rokan Hilir yang saat ini menjabat sebagai Plt. Bupati Rokan Hilir melalui Penasihat Hukumnya Al Mizan, SH dan Siswadi, SH dari Kantor Hukum Cutra Andika Siregar & Rekan mengajukan laporan/pengaduan ke SPKT Polres Rokan Hilir pada hari ini Kamis tanggal 3 Oktober 2024, dalam perkara dugaan Tindak Pidana.

“Menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik” atau “Fitnah” kata Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Ketua Tim Penasihat Hukum H. Sulaiman, SS. MH, Kamis (3/10/2024) kepada wartawan.

Cutra Andika menyebutkan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 45 ayat (4) atau (6) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 di Bagansiapiapi, yang dilakukan oleh Pemilik akun facebook Ranggi Sientonk, dan Okki Rohil sebagai para Terlapor/Teradu.

” Adapun kronologi perkaranya, bahwa pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 Pelapor/Pengadu membaca komentar yang ditulis oleh Pemilik akun facebook Ranggi Sientonk (Terlapor/Teradu I) yang berisi narasi “Leman cabul … otaknyo kotor …”, dan komentar yang ditulis oleh Pemilik akun facebook Okki Rohil (Terlapor/Teradu II) yang berisi narasi “Dia mengumpulkan ASN berpidato depan ASN supaya netral. Eh malah dianya yang tidak netral. Itu kalau bahasa Melayu cakap kasanyo cakap anak gampang, ” ucap Cutra Andika.

Ia menyebutkan, bahwa tulisan-tulisan para Terlapor/Teradu pada laman facebook tersebut telah menyerang kehormatan atau nama baik Pelapor/Pengadu dengan cara menuduhkan sesuatu yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan bertentangan dengan apa yang diketahuinya.

Baca Juga :  Beri Bantuan Korban Banjir, Kapolsek Kubu Terobos Genangan Air.

” Bahwa berdasarkan fakta dan peristiwa diatas, bersama ini Pelapor/Pengadu mohonkan dengan hormat kepada Kapolres Rokan Hilir untuk memproses dan menindaklanjuti laporan/pengaduan Pelapor/Pengadu ini dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan dan selanjutnya perkaranya diteruskan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk dituntut dan diadili di persidangan Pengadilan Negeri Rokan Hilir sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kata Cutra Andika, dalam laporan/pengaduannya Pelapor/Pengadu melampirkan hasil cetak komentar pada akun facebook facebook Ranggi Sientonk dan Okki Rohil.

Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Ketua Tim Penasihat Hukum berharap kepada Penyidik Satreskrim Polres Rokan Hilir untuk dapat segera memproses dan menindaklanjuti laporan/pengaduan dari kliennya sesuai dengan ketentuan hukum agar menimbulkan efek jera kepada siapa saja yang beriktikad buruk untuk menyerang nama baik dan kehormatan klien kami baik sebagai pribadi maupun dalam kapasitas jabatannya sebagai pimpinan daerah. (Lek).

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

POLSEK PERHENTIAN RAJA GARAP 0.75 HEKTARE LAHAN UNTUK PENANAMAN JAGUNG KUARTAL II, DUKUNG SWASEMBADA PANGAN DESA HANGTUAH 
HARU & BANGGA, SMAN 13 PEKANBARU RAYAKAN HUT ke-19 SAMBIL LEPAS 190 LULUSAN ANGKATAN 18
Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Bersama Upika Dan Forum Pekat Gelar Patroli Bersama
PKC PMII Riau Soroti Dugaan Praktik “CPO Kencing”, Desak Kapolda Bongkar Mafia Sawit
BBPOM PEKANBARU AJAK WARGA KAMPAR CEK IJIN EDAR KOSMETIK LEWAT HP, H. SAHIDIN: CANTIK ITU PENTING, SEHAT WAJIB
TURUN GUNUNG LAWAN NARKOBA, PANGLIMA BESAR HULUBALANG LAMR HADIRI PERESMIAN KAMPUNG TANGGUH DI RUMBAI 
DUTA ANTI NARKOBA POLRESTA PEKANBARU DEKLARASI PEKANBARU TANGGUH BERSIH DARI NARKOBA
10 KADES SILATURAHMI KE LAMR MERANTI, SEPAKAT JAGA TUAH LINDUNGI MARWAH 

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:25 WIB

HARU & BANGGA, SMAN 13 PEKANBARU RAYAKAN HUT ke-19 SAMBIL LEPAS 190 LULUSAN ANGKATAN 18

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:33 WIB

PKC PMII Riau Soroti Dugaan Praktik “CPO Kencing”, Desak Kapolda Bongkar Mafia Sawit

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:00 WIB

DUTA ANTI NARKOBA POLRESTA PEKANBARU DEKLARASI PEKANBARU TANGGUH BERSIH DARI NARKOBA

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:26 WIB

KAKANWIL DITJENPAS RIAU GELAR APEL IKRAR PEMASYARAKATAN BERSIH DI RUTAN KELAS 1 PEKANBARU 

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:17 WIB

DUGAAN IJAZAH BERMASALAH BUPATI ROHIL MENDEK 344 HARI, POLDA RIAU DIDESAK BUKA HASIL PENYELIDIKAN

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB

TEMUI FORUM PEMRED , KAPOLDA RIAU TEKANKAN LAYANAN HUMANIS & SINERGI LAWAN NARKOBA-KARHUTLA

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:56 WIB

KAPOLDA RIAU GANDENG FORUM PEMRED, TVRI & RRI PERKUAT PELAYANAN HUMANIS HADAPI NARKOBA-KARHUTLA

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:06 WIB

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

Berita Terbaru