Sejarah Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau: Tetapkan 23 Februari Hari Ekosistem

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:42 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  baranewsriau.com –  Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mencatat sejarah baru dengan mengeluarkan maklumat resmi yang menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau. Selasa (24/02/2026).Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat adat dalam memperkuat komitmen menjaga kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem di Bumi Lancang Kuning.

Maklumat Hari Ekosistem Riau ini dibacakan dalam agenda adat di Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Setda Provinsi Riau M Job Kurniawan, Karo SDM Polda Riau Kombes Boy Jeckson Situmorang dan Dirbinmas Polda Riau Kombes Eko Budhi Purwono yang mewakili Kapolda Riau, anggota DPRD Provinsi Riau HM. Sumardany Zirnata, Forkopimda Riau, Pengurus dan Anggota LAMR Provinsi Riau, dan Ketua Persatuan Hijau Riau (PeHR) Hengky Primana.

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil.

Maklumat ini ditetapkan setelah sebelumnya Perhimpunan Riau Hijau (PeHR) mengajukan permohonan kepada Lembaga Adat Melayu Riau untuk menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau.

“Setelah mencermati dengan hati, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mengajak kita semua, baik di sini maupun di sana, pada waktu kini maupun pada masa menanti, maklumatkan bahwa tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau,” kata Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, dalam maklumatnya, Senin (23/2/2026).

LAMR Provinsi Riau menilai penetapan ini diperlukan sebagai pengingat sekaligus pelecut untuk mencurahkan perhatian kepada ekosistem Riau agar tetap terawat dan bermanfaat bagi umat.

Penetapan Hari Ekosistem Riau ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan merawat alam.

Hal ini juga sejalan dengan tunjuk ajar Melayu: ‘Apa tanda Melayu Jati dengan alam ia berbakti, apa tanda orang berakal tahu menjaga alam kekal, apa tanda orang beriman tahu menjaga alam lingkungan’

Baca Juga :  UMRI Bantu Korban Banjir Pekanbaru dengan Relawan, Medis, dan Bantuan Logistik

Pada kesempatan ini, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Riau untuk menyatukan langkah dan bersatu dalam menjaga alam.

“Maka daripada itu, maklumat ini hendaklah disebarkan ke bumi dibentangkan ke langit agar yang di darat dapat melihat, yang di laut dapat mengamati, bergandengan tangan mewujudkan tekad,” katanya.

Momentum ini juga semakin menguatkan program Green Policing yang diusung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Ketua Umum PeHR Hengky Primana mengapresiasi terbitnya maklumat tersebut sebagai langkah awal untuk menguatkan kolaborasi masyarakat dalam mencintai alam dan lingkungan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada LAMR Provinsi Riau yang telah menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem, ini menjadi tonggak sejarah baru di Riau untuk meneguhkan kembali tekad kita bersama dalam menjaga alam Bumi Lancang Kuning ini,” kata Hengky.

 

PREES RELEASE

Nomor: 124/ll/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas Polda Riau

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha
Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.
Kejati Riau Periksa Dokumen Pengadaan IFP Disdik Riau TA 2024, Ini Penjelasannya
Gerak Cepat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rumbai
Ratusan Gerakan Kompak, SMPN 4 Pekanbaru Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat
Buka Akses Pendidikan, SMAN 8 Pekanbaru Jalankan Program Belajar Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah
Perda Riau 2017 Dinilai LPSK Jadi Terobosan Progresif Lindungi Saksi dan Korban
Kawal Aksi Bersih Drainase Jalan Sudirman, Ditlantas Polda Riau Tangani Titik Banjir Depan RS Awal Bros

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB