Pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya Rohul Diduga Kongkalikong Rugikan Anggota Hingga Milyaran Rupiah

SRI IMELDA

- Redaktur

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:57 WIB

50678 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rohul, baranewsriau.com — Koperasi Sawit Timur Jaya (Kopsatimja) yang beralamat di Desa Kepenuhan Timur Rohul diduga telah melenceng dari tujuan berdirinya koperasi yakni memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jajaran Pengurus Kopsatimja terkesan seperti tidak memahami aturan-aturan koperasi salah satunya koperasi tersebut diduga sudah lebih 3 tahun tidak pernah melaksakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

 

Salah satu anggota Koperasi yang meminta namanya dirahasiakan menyebut kalau pengurus saat ini diduga hanya mencari kekayaan pribadi tanpa memikirkan kesejahteraan anggota.

 

“Kalau melihat daftar pengeluaran rasanya seperti gak masuk akal, bikin geleng-geleng kepala, mulai dari biaya perawatan yang terlalu besar dan yang paling jadi tanda tanya saya sebagai anggota adalah terkait potongan 650 juta untuk biaya kasasi di Mahkamah Agung melawan PT AMR. Lucunya biaya itu mulai dikeluarkan dari bulan Juni sampai desember 2021 sementara putusan Kasasi itu keluar pada bulan November 2020,” Cetusnya.

Baca Juga :  Zulfahrianto SE Dinilai Sosok Tokoh Paling Potensial Untuk Memimpin Rohul Periode 2024-2029

 

Dia juga menyebut kalau sebelumnya pengurus Kopsatimja telah mengeluarkan biaya milyaran rupiah untuk keperluan koperasi selama berjuang melawan PT AMR

 

“Saya kira setelah putusan kasasi keluar pada bulan november 2020 itu sudah clear, karena pengeluaran milyaran itu pun menurut saya terlalu besar, belum sampai disitu, ternyata 6 bulan kemudian ada lagi potongan 100 juta perbulan, terbitung mulai juni sampai desember 2021 dengan total 650 juta, jadi patut saya duga di tubuh pengurus ada kongkalikong dengan oknum Pengacara Koperasi, ada lagi nih, diduga pengurus tak menyetor utang 2019 ke BRI pasir pengaraian 255 juta, padahal sudah dipotong dari koperasi,,” Cetusnya.

 

Ketua Kopsatimja Jasman Edi ketika dikonfirmasi melalui pesan selulernya meminta MimbarRiau.com agar datang kekantor koperasi agar mendapatkan kejelasan “Kalau mau kejelasan nya ke kantor dan apa pula kaitannya dengan anda, anggota anda nggak?,” Ujar Jasman.

 

MimbarRiau.com mencoba menemuinya namun melalui anggotanya ketua koperasi tersebut menolak bertemu dengan alasan belum mengumpulkan seluruh pengurus yang ada.

Baca Juga :  Tangani Kasus Kebakaran Di PT GSI Tewaskan 4 Korban, Kedepankan Metode SCI, Kapolres Rohul Diapresiasi Tokoh Riau

 

Ditempat terpisah kadis koperasi ketika dimintai tanggapannya selaku pembina seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Rokan Hulu enggan menggubris pertanyaan MimbarRiau.com.

 

Mantan anggota DPRD Rokan Hulu Darbi, SAg ketika dimintai komentarnya menilai Kadis dengan mental pecundang seperti Kadis Koperasi Rohul tidak layak diberikan jabatan.

 

“Sebaiknya Bupati Rohul evaluasi jabatan Kadis Koperasi, segera non jobkan dia, dengan dia tidak mau menjawab pertanyaan wartawan, jangan-jangan dia ada main mata dengan pengurus koperasi sawit timur jaya, saya juga dapat info didalam tubuh koperasi tersebut sedang bergejolak,” Cakapnya.

 

Darbi, SAg yang dikenal sebagai Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) itu juga mengharapkan agar pengurus Kopsatimja segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)

 

“Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya,” imbuhnya.

Tim / Sri imelda

Berita Terkait

Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Maut Dipicu KSO di Rohul
Febri Banjir Orderan, Pernikahan Milenial Alfa Syahputra Bawa Keberkahan bagi Pengusaha Papan Bunga
Penyuluhan Hukum LLMB Rokan Hulu di Tandun, Camat Harap LLMB Jadi Pengayom
Kekayaan Rp18 Miliar Firdaus – Afrida Disorot, TOPAN RI Desak Kejati Riau Lakukan Pemeriksaan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto, Resmikan Indomaret Syukuran & Pembagian Sembako
Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:25 WIB

HARU & BANGGA, SMAN 13 PEKANBARU RAYAKAN HUT ke-19 SAMBIL LEPAS 190 LULUSAN ANGKATAN 18

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:33 WIB

PKC PMII Riau Soroti Dugaan Praktik “CPO Kencing”, Desak Kapolda Bongkar Mafia Sawit

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:40 WIB

TURUN GUNUNG LAWAN NARKOBA, PANGLIMA BESAR HULUBALANG LAMR HADIRI PERESMIAN KAMPUNG TANGGUH DI RUMBAI 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:26 WIB

KAKANWIL DITJENPAS RIAU GELAR APEL IKRAR PEMASYARAKATAN BERSIH DI RUTAN KELAS 1 PEKANBARU 

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:17 WIB

DUGAAN IJAZAH BERMASALAH BUPATI ROHIL MENDEK 344 HARI, POLDA RIAU DIDESAK BUKA HASIL PENYELIDIKAN

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB

TEMUI FORUM PEMRED , KAPOLDA RIAU TEKANKAN LAYANAN HUMANIS & SINERGI LAWAN NARKOBA-KARHUTLA

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:56 WIB

KAPOLDA RIAU GANDENG FORUM PEMRED, TVRI & RRI PERKUAT PELAYANAN HUMANIS HADAPI NARKOBA-KARHUTLA

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:06 WIB

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

Berita Terbaru