Pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya Rohul Diduga Kongkalikong Rugikan Anggota Hingga Milyaran Rupiah

SRI IMELDA

- Redaktur

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:57 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rohul, baranewsriau.com — Koperasi Sawit Timur Jaya (Kopsatimja) yang beralamat di Desa Kepenuhan Timur Rohul diduga telah melenceng dari tujuan berdirinya koperasi yakni memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jajaran Pengurus Kopsatimja terkesan seperti tidak memahami aturan-aturan koperasi salah satunya koperasi tersebut diduga sudah lebih 3 tahun tidak pernah melaksakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

 

Salah satu anggota Koperasi yang meminta namanya dirahasiakan menyebut kalau pengurus saat ini diduga hanya mencari kekayaan pribadi tanpa memikirkan kesejahteraan anggota.

 

“Kalau melihat daftar pengeluaran rasanya seperti gak masuk akal, bikin geleng-geleng kepala, mulai dari biaya perawatan yang terlalu besar dan yang paling jadi tanda tanya saya sebagai anggota adalah terkait potongan 650 juta untuk biaya kasasi di Mahkamah Agung melawan PT AMR. Lucunya biaya itu mulai dikeluarkan dari bulan Juni sampai desember 2021 sementara putusan Kasasi itu keluar pada bulan November 2020,” Cetusnya.

Baca Juga :  Dua Tokoh Spritual Rohul, Dorong Netralitas Aparatur Dalam Pemilu 2024

 

Dia juga menyebut kalau sebelumnya pengurus Kopsatimja telah mengeluarkan biaya milyaran rupiah untuk keperluan koperasi selama berjuang melawan PT AMR

 

“Saya kira setelah putusan kasasi keluar pada bulan november 2020 itu sudah clear, karena pengeluaran milyaran itu pun menurut saya terlalu besar, belum sampai disitu, ternyata 6 bulan kemudian ada lagi potongan 100 juta perbulan, terbitung mulai juni sampai desember 2021 dengan total 650 juta, jadi patut saya duga di tubuh pengurus ada kongkalikong dengan oknum Pengacara Koperasi, ada lagi nih, diduga pengurus tak menyetor utang 2019 ke BRI pasir pengaraian 255 juta, padahal sudah dipotong dari koperasi,,” Cetusnya.

 

Ketua Kopsatimja Jasman Edi ketika dikonfirmasi melalui pesan selulernya meminta MimbarRiau.com agar datang kekantor koperasi agar mendapatkan kejelasan “Kalau mau kejelasan nya ke kantor dan apa pula kaitannya dengan anda, anggota anda nggak?,” Ujar Jasman.

 

MimbarRiau.com mencoba menemuinya namun melalui anggotanya ketua koperasi tersebut menolak bertemu dengan alasan belum mengumpulkan seluruh pengurus yang ada.

Baca Juga :  Masuk Islam Tanpa Ada Paksaan, Kapolsek Kepenuhan Saksikan Hamba Allah Ikrarkan Shadatain

 

Ditempat terpisah kadis koperasi ketika dimintai tanggapannya selaku pembina seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Rokan Hulu enggan menggubris pertanyaan MimbarRiau.com.

 

Mantan anggota DPRD Rokan Hulu Darbi, SAg ketika dimintai komentarnya menilai Kadis dengan mental pecundang seperti Kadis Koperasi Rohul tidak layak diberikan jabatan.

 

“Sebaiknya Bupati Rohul evaluasi jabatan Kadis Koperasi, segera non jobkan dia, dengan dia tidak mau menjawab pertanyaan wartawan, jangan-jangan dia ada main mata dengan pengurus koperasi sawit timur jaya, saya juga dapat info didalam tubuh koperasi tersebut sedang bergejolak,” Cakapnya.

 

Darbi, SAg yang dikenal sebagai Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) itu juga mengharapkan agar pengurus Kopsatimja segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)

 

“Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya,” imbuhnya.

Tim / Sri imelda

Berita Terkait

Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”
Waka Polres Rohul Hadiri Rapat Teknis Sambut Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H
Safari Ramadhan Di Desa RTB Di Hadiri Bupati Dan Wabup
Bupati Dan Wabup Terpilih ikuti Gladi Di Istana Mardeka
Amankan 9 Orang di Kabupaten Rokan Hulu, TNI AD Temukan Narkoba
Bupati , Resmikan Revitalisasi Gunung Sari
Kejari Resmi Mencanangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM
Ubudiyah Suluk 10 Hari Di Surau Umurul Mukminan, Ketua Thariqat Naqsyabandiyah Rohul Mari Lestarikan

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:33 WIB

DPD FABEM Rokan Hilir Desak DPRD Sampaikan Nota Protes Terkait UU Nomor 23 Tahun 2014

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:47 WIB

Tingkatkan Pengamanan Objek vital,Personil Koramil 04-Kubu Patroli PHR.

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:43 WIB

Gudang Penimbunan Solar Ilegal Dijalan Kadirin Bebas Beroprasi,Diduga Libatkan Oknum TNI Aktif

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:04 WIB

Sokong Kegiatan UMKM,Babinsa Koramil 04-Kubu Dampingi Usaha Bakso.

Senin, 7 Juli 2025 - 17:29 WIB

Musholla Dinas PUPR Rohil Terpantau Jorok dan Tidak Terawat, Alamak Kadis PUPR Asnar di Minta Bertanggungjawab

Senin, 7 Juli 2025 - 12:27 WIB

Tingkatkan Ketahanan Pangan,Personil Koramil 04-Kubu Dampingi Petani.

Senin, 7 Juli 2025 - 10:42 WIB

Jembatan Dah Rampung,Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Pada Pemkep Sungai Besar.

Senin, 7 Juli 2025 - 00:24 WIB

Diduga Proyek Gagal, Aplikasi Sikoncang se Kepenghuluan di Rohil Kembali di Sorot Publik

Berita Terbaru