Pelaku Pemerasan Berada Di Tanjung Samak Berhasil Diungkap Polsek Teluk Meranti

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Jumat, 15 Desember 2023 - 05:06 WIB

501,538 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti – Kamis 14 Desember |  Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan, Polda Riau berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pemerasan dan pengancaman  yang sedang berada di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, Rabu (13/12/2023). Kerjasama Personil Polsek Teluk Meranti dibantu Personil Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan pelaku pemerasan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 9/ XII/ 2023/ SPKT/ Polsek Teluk Meranti/Polres Pelalawan/Polda Riau,  tanggal 12 Desember 2023.

Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi, SH MH bersama personil Unit Reskrim & Unit Intel Polsek Teluk Meranti yang berangkat menuju Desa Tanjung Samak Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti setelah mengetahui keberadaan pelaku pemerasan Syamsir als Util berada di Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang , Kepulauan Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi, SH MH menyampaikan kronologis kejadian tindak pidana pemerasan terjadi di wilayah hukum Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. “Pada tanggal 01 Desember 2023 pukul 11.00 wib saat pelapor Eniwati berada dirumahnya, tiba-tiba datang terlapor Syamsir als Util meminta  pelapor  untuk datang ke warung di dekat jembatan Sidar, Teluk Meranti.  Terlapor  tidak terima dan merasa tercemar nama baiknya oleh pelapor karena telah dituduh sebagai pencuri,” kata Kapolsek.

Lokasi pemerasan Halaman rumah pelapor /korban Erniwati  di Jl. Lintas Bono dekat Jembatan Merawang RT 003 RW 009 Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan. Atas hal tersebut maka pelapor bersama Mustafa (suami pelapor)  meminta maaf kepada terlapor.  Tetapi terlapor   tidak terima dan mengancam dengan berkata, “Bisa saja aku bakar rumah kalian. Saya tidak mau kata maaf saja, harga diriku tidak sama dengan 20 juta kalian. Ngertikan maksud aku, aku kasih waktu kalian 2 hari,” .

Kemudian terlapor  pergi meninggalkan tempat tersebut. Pada hari Minggu tanggal 03 Desember 2023 sekitar jam 08.00 WIB.  Terlapor datang lagi bersama dengan 2 orang temannya menemui pelapor. Melihat kedatangan terlapor dan kawan kawannya.  Pelapor bersama  suaminya segera mendatangi terlapor dan kawan kawannya.

Saat itu terlapor langsung berkata dengan suara keras dan nada yang marah. “Bagaimana janji kalian kemarin? ,” dengan suara keras. Karena merasa takut akhirnya, suami pelapor  menyuruh anaknya Setiawan untuk mengambil uang 5 juta Rupiah dan uang tersebut langsung diberikan Setiawan  kepada terlapor.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Kapolres Kepulauan Meranti, Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Afrizal Hadir

Namun saat itu terlapor  menolak dengan berkata, “Enggak kalian bayar  20 juta sesuai janji, nggak apa apa. Tapi kalian nanti terima resikonya,” kata terlapor. Karena merasa takut dengan ancaman terlapor  maka Setiawan  berkata “kalau uang 20 juta tak ada, tapi ada honda kami,” jawan

Terlapor berkata, “Mana hondanya, lihat dulu ada nggak suratnya ?,” balas terlapor.  Setelah terlapor   melihat kondisi Sepeda Motor Honda Vario warna putih BM 6069 IH dan memegang STNK kendaraan tersebut barulah terlapor mengambil uang Rp 5.000.000 lalu menghidupkan sepeda motor.  Sebelum terlapor dan kawan kawannya   pergi meninggalkan tempat tersebut terhadap STNK kendaraan tersebut diserahkan terlapor  kepada Saksi Egol  sambil berkata, “Pegang STNK ini besok aku jemput,”.  Setelah itu terlapor  Dkk langsung pergi meninggalkan tempat kejadian dengan membawa uang 5 juta rupiah dan 1 unit sepeda motor milik pelapor. Atas kejadian tersebut pelopor mengalami kerugian 10 juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Teluk Meranti guna pengusutan lebih lanjut.

Berita Terkait

LAMR Kepulauan Meranti Dukung Pemberantasan TPPO Polda Riau
Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak Bersama LAMR Kepulauan Meranti 
Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting, Dorong Ekonomi Nelayan Pesisir 
Bupati Asmar Minta ASN Jadi Pelopor Penghematan Energi
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Bupati Asmar Sampaikan LKPJ 2025, Ekonomi Meranti Tumbuh dan Kemiskinan Turun
Jembatan Merah Putih: Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolri dan  Kapolda Riau 
Bersama Pengurus LAMR Kepulauan Meranti Gelar Berbagi di Bulan Ramadhan Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:34 WIB

Ditlantas Polda Riau dan Gerkatin Kolaborasi Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan 

Senin, 13 April 2026 - 22:48 WIB

Apel Pagi Jadi Momentum Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar

Senin, 13 April 2026 - 18:55 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 10:16 WIB

Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh

Minggu, 12 April 2026 - 11:59 WIB

Panggung Gajah: Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:17 WIB

Respons Cepat Anggota Ditlantas Polda Riau, Selamatkan Nyawa Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak 

Jumat, 10 April 2026 - 12:42 WIB

Kanwil Ditjenpas Riau Matangkan Kesiapan Delegasi WCPP 2026 di Bali

Jumat, 10 April 2026 - 11:14 WIB

Kenaikan Pangkat Disematkan, Kinerja dan Integritas Jajaran Ditjenpas Riau Didorong Meningkat

Berita Terbaru