Pelaku Pemerasan Berada Di Tanjung Samak Berhasil Diungkap Polsek Teluk Meranti

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Jumat, 15 Desember 2023 - 05:06 WIB

50956 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti – Kamis 14 Desember |  Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan, Polda Riau berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pemerasan dan pengancaman  yang sedang berada di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, Rabu (13/12/2023). Kerjasama Personil Polsek Teluk Meranti dibantu Personil Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan pelaku pemerasan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 9/ XII/ 2023/ SPKT/ Polsek Teluk Meranti/Polres Pelalawan/Polda Riau,  tanggal 12 Desember 2023.

Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi, SH MH bersama personil Unit Reskrim & Unit Intel Polsek Teluk Meranti yang berangkat menuju Desa Tanjung Samak Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti setelah mengetahui keberadaan pelaku pemerasan Syamsir als Util berada di Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang , Kepulauan Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi, SH MH menyampaikan kronologis kejadian tindak pidana pemerasan terjadi di wilayah hukum Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. “Pada tanggal 01 Desember 2023 pukul 11.00 wib saat pelapor Eniwati berada dirumahnya, tiba-tiba datang terlapor Syamsir als Util meminta  pelapor  untuk datang ke warung di dekat jembatan Sidar, Teluk Meranti.  Terlapor  tidak terima dan merasa tercemar nama baiknya oleh pelapor karena telah dituduh sebagai pencuri,” kata Kapolsek.

Lokasi pemerasan Halaman rumah pelapor /korban Erniwati  di Jl. Lintas Bono dekat Jembatan Merawang RT 003 RW 009 Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan. Atas hal tersebut maka pelapor bersama Mustafa (suami pelapor)  meminta maaf kepada terlapor.  Tetapi terlapor   tidak terima dan mengancam dengan berkata, “Bisa saja aku bakar rumah kalian. Saya tidak mau kata maaf saja, harga diriku tidak sama dengan 20 juta kalian. Ngertikan maksud aku, aku kasih waktu kalian 2 hari,” .

Kemudian terlapor  pergi meninggalkan tempat tersebut. Pada hari Minggu tanggal 03 Desember 2023 sekitar jam 08.00 WIB.  Terlapor datang lagi bersama dengan 2 orang temannya menemui pelapor. Melihat kedatangan terlapor dan kawan kawannya.  Pelapor bersama  suaminya segera mendatangi terlapor dan kawan kawannya.

Saat itu terlapor langsung berkata dengan suara keras dan nada yang marah. “Bagaimana janji kalian kemarin? ,” dengan suara keras. Karena merasa takut akhirnya, suami pelapor  menyuruh anaknya Setiawan untuk mengambil uang 5 juta Rupiah dan uang tersebut langsung diberikan Setiawan  kepada terlapor.

Baca Juga :  Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Namun saat itu terlapor  menolak dengan berkata, “Enggak kalian bayar  20 juta sesuai janji, nggak apa apa. Tapi kalian nanti terima resikonya,” kata terlapor. Karena merasa takut dengan ancaman terlapor  maka Setiawan  berkata “kalau uang 20 juta tak ada, tapi ada honda kami,” jawan

Terlapor berkata, “Mana hondanya, lihat dulu ada nggak suratnya ?,” balas terlapor.  Setelah terlapor   melihat kondisi Sepeda Motor Honda Vario warna putih BM 6069 IH dan memegang STNK kendaraan tersebut barulah terlapor mengambil uang Rp 5.000.000 lalu menghidupkan sepeda motor.  Sebelum terlapor dan kawan kawannya   pergi meninggalkan tempat tersebut terhadap STNK kendaraan tersebut diserahkan terlapor  kepada Saksi Egol  sambil berkata, “Pegang STNK ini besok aku jemput,”.  Setelah itu terlapor  Dkk langsung pergi meninggalkan tempat kejadian dengan membawa uang 5 juta rupiah dan 1 unit sepeda motor milik pelapor. Atas kejadian tersebut pelopor mengalami kerugian 10 juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Teluk Meranti guna pengusutan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kejari Kepulauan Meranti Adakan Lomba Visualisasi Pantun Antikorupsi
Semarak Hari Guru, Polres Meranti Gelar Green Policing Edukasi Peduli Lingkungan Sekitar
Ciptakan Rasa Aman Kepada Masyarakat Polres Meranti Gelar patroli KRYD Secara Rutin
Puncak Peringatan Hari Pohon Sedunia Polres Meranti Bersama Tanam Pohon Menjaga Meranti Tetap Lestari
Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang
LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  
Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Meranti, Distribusi MBG Jangkau 1.469 Anak

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 22:29 WIB

Semarak Hari Guru, Polres Meranti Gelar Green Policing Edukasi Peduli Lingkungan Sekitar

Minggu, 23 November 2025 - 13:32 WIB

Ciptakan Rasa Aman Kepada Masyarakat Polres Meranti Gelar patroli KRYD Secara Rutin

Jumat, 21 November 2025 - 23:01 WIB

Puncak Peringatan Hari Pohon Sedunia Polres Meranti Bersama Tanam Pohon Menjaga Meranti Tetap Lestari

Jumat, 21 November 2025 - 21:52 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Selasa, 18 November 2025 - 15:41 WIB

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Meranti, Distribusi MBG Jangkau 1.469 Anak

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Berita Terbaru

PEKANBARU

Kejati Riau Gelar Rakerda Tahun 2025

Selasa, 9 Des 2025 - 22:08 WIB

ROKAN HILIR

LLMB Dan Masyarakat Kubu-Kuba Gelar Aksi Damai,Tuntut 8 Poin.

Senin, 8 Des 2025 - 21:55 WIB