IKM (Ikatan Keluarga Minang) Provinsi Riau Datang Polsek Minas

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Senin, 10 Februari 2025 - 04:57 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAS- Kami dari keluarga besar IKM (Ikatan Keluarga Minangkabau) Provinsi Riau dan Pengurus GONJONG Limo datang ke Polsek minas bertujuan untuk supaya pihak Polsek melakukan aturan yang berlaku sesuai dengan hukum ujar H.Suharmansyah,SH.,MH selaku Ketua IKM didampingi oleh H.Agusman Sikumbang,SH.,MH selaku Sekretaris, Azizul Hakim selaku Bendahara, Atma Kusuma,SH.,MH selaku Ketua LBH IKM dan H. Zahirman Zabir,SH.,MH selaku Ketua GONJONG Limo beserta Bundo Kanduang dan pengurus lainnya, kami atas nama keluarga besar IKM jangan sampe terjadi gesekan antara dua kubu, mari kita saling menjaga dan kita percayakan pihak kepolisian untuk mengambil langkah langkah Hukum atas perlakuan Seorang Pria berbadan tegap berambut putih beruban yang dikenal warga sekitar Minas dengan inisal JU dengan semena-mena bak seorang “Raja” memukuli seorang Sopir pria beperawakan Kutilang (Kurus tinggi langsing) hingga Video nya Viral di Media sosial.

Baca Juga :  Warga Kerinci kanan keluhkan aktivitas galian C sebabkan jalan licin

Video Pemukulan/Penganiyaan tersebut disinyalir terjadi pada hari Kamis 6/2 di GS-3, Desa Minas Barat (Kilometer 32) Kecamatan Minas Kabupaten Siak.

JU ini merupakan Bos Pemilik Lahan sawit, sementara Warga GS 3 ini berasal dari Sumbar pada hari naas tersebut seperti biasanya mendapatkan orderan lansir membawa sawit dengan menggunakan Truk Colt Dieselnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Informasi masyarakat di TKP, setelah menganiaya, JU tanpa tedeng aling-aling juga membakar Truck Colt Diesel yang dituduh tanpa bukti telah mencuri sawit miliknya.

Padahal menurut warga, Warga GS 3 sebelum dipukuli ini mengatakan,

“Saya hanya sopir bang, kalau Abang mau menyelesaikan, Ayo kita ke Polsek (Minas)” Kata Abg Korban.

Namun Sang “Raja” Minas JU sambil menepuk dada menghardik,

“Aku Siksa dulu kau, Aku tanggung jawab ke Polsek (Minas), Aku Tanggung Jawab ke Polda (Riau)” Teriak JU.

Baca Juga :  SPBU di Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen

Tindakan JU bisa saja dikenai Pasal-pasal dalam KUHP ;

Pasal 170 KUHP
Pasal 311 KUHP mengatur tentang fitnah, yaitu menuduh orang tanpa bukti.

Penganiayaan dalam KUHP diatur dalam Pasal 351 hingga Pasal 356 KUHP. Penganiayaan adalah tindakan sengaja yang menyebabkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain.

Atau Pasal 354 KUHP mengatur penganiayaan berat. Penganiayaan berat dipidana dengan penjara paling lama 8 tahun. Jika mengakibatkan kematian, pidananya bisa ditambah menjadi 10 tahun.
Ditambahkan oleh H. Agusman Sikumbang,SH.,MH agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil tersebut dalam waktu 1×24 Jam, dan kami percaya kepada kepolisian dan tidak akan menjadi preseden buruk di kemudian hari ujar H.Zahirman Zabir,SH.,MH.

( Effendi Basri).-

Berita Terkait

Masyarakat Bersama Pihak Terkait Mendatangi Kantor Ormas Bhatin Rosul Yang Di Duga Sebagai Tempat Narkoba
Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Pangdam I/BB Dampingi Irjenad Tutup TMMD ke-119 di Siak
*2 Pelaku Pemerasan Dan Spesialis Curat Diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.*
Di ruang media center Menjalin silahturahmi awak media bersama penerangan kodim 0322 siak
Warga Kerinci kanan keluhkan aktivitas galian C sebabkan jalan licin
Polsek Sungai Mandau Terus Berikan Bantuan Kepada Masayarakat Yang Terdampak Banjir Sambil Cooling System Ciptakan Pemilu Damai
SPBU di Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 23:25 WIB

PT XCMG GROUP Indonesia Perkenalkan Excavator G – Series di Pekanbaru

Rabu, 23 April 2025 - 08:52 WIB

Sah!!! DPP PWMOI Tunjuk Rio Kasairy Gantikan Boma

Minggu, 20 April 2025 - 02:45 WIB

Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat

Minggu, 13 April 2025 - 04:38 WIB

Polda Riau Gelar Serentak “Karhutla Fun Run 2025” di 12 Kab/Kota Pada Hari Minggu 13 April 2025

Jumat, 11 April 2025 - 08:08 WIB

Daftarkan Segera “Dalam Rangka HUT Ke-66 “KOREM 031/WB Gelar Turnamen Golf Jalin Silaturahmi TNI Dan Masyarakat.

Kamis, 10 April 2025 - 01:23 WIB

Kapolda Silahturahmi Ke Kampus, Harap Polda Riau Bisa Bersinergi Dengan Civitas Akademika UNRI

Kamis, 10 April 2025 - 00:48 WIB

Kapolda Riau Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:51 WIB

Dikonfirmasi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Mirwansyah Dihentikan, Dirreskrimum Polda Riau Diam Bungkam

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Tingkatkan UMKM,Personil Koramil 04-Kubu Dampingi Usaha Bakso.

Senin, 28 Apr 2025 - 13:12 WIB

ROKAN HILIR

Jaga Ketertiban Umum Personil Koramil 04-Kubu Patroli Pelabuhan.

Minggu, 27 Apr 2025 - 12:00 WIB