PT PSN Klarifikasi Tuduhan PHK Sepihak, Tegaskan Taat Prosedur dan Profesional

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:18 WIB

50452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Manajemen PT Pandawa Satria Nusantara (PSN) menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar luas di media daring dan platform media sosial TikTok, terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Sri Wahyuni, mantan koordinator wilayah (Korwil) perusahaan tersebut. Klarifikasi disampaikan langsung oleh Manajer Operasional PT PSN, Raedin, dalam jumpa pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Selasa (15/7/2025).

Ditemani sejumlah staf, Raedin membantah keras tudingan yang telah beredar dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan PHK sepihak tanpa dasar dan prosedur yang sah.

“Kami bertindak berdasarkan aturan internal dan profesionalitas. Keputusan terhadap Sri Wahyuni bukan keputusan sepihak, melainkan atas permintaan resmi dari pihak pengguna jasa, yaitu PT Sumber Kencana Inhu (SKI),” jelas Raedin kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Raedin, surat permintaan penggantian Korwil dari PT SKI diterima PT PSN pada 2 Juni 2025. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya tidak serta-merta memberhentikan Sri. Sebaliknya, manajemen PSN lebih dulu memberikan pembinaan dan arahan agar Sri memperbaiki sikap dan membangun komunikasi yang lebih baik dengan pihak user baru, Jihan. Namun, respons yang diberikan Sri justru sebaliknya.

“Bukannya memperbaiki, Sri malah marah dan kemudian membentuk opini ke publik seolah-olah menjadi korban kebijakan sepihak. Padahal faktanya tidak seperti itu,” lanjut Raedin.

Baca Juga :  SMP Negeri 4 Pekanbaru Merayakan Hari Guru Nasional ke-80 dan PGRI dengan Prestasi Gemilang

Raedin juga membeberkan alasan di balik permintaan pergantian Korwil oleh PT SKI. Berdasarkan laporan dan aduan dari para sopir dan pihak internal, Sri Wahyuni diduga melakukan sejumlah pelanggaran etika dan penyalahgunaan wewenang. Di antaranya adalah meminta setoran uang dari para sopir yang standby di pos, dan menjadikan setoran tersebut sebagai dasar perlindungan atau pembelaan jika sopir melakukan pelanggaran.

“Sopir yang menyetor kepada Sri, jika melakukan kesalahan akan dibela. Tapi yang tidak menyetor, langsung diberhentikan. Ini menciptakan ketidakadilan dan tekanan di internal,” ungkap Raedin.

Tak hanya itu, Sri juga dituduh meminta uang kepada sopir cadangan yang ingin menjadi sopir tetap, dengan jumlah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tanpa sepengetahuan manajemen PSN. Selain itu, dalam beberapa kasus, gaji sopir yang seharusnya diterima penuh justru tidak sampai karena ditahan oleh Sri.

“Setiap ada sopir baru, Sri minta uang dengan dalih jaminan. Padahal perusahaan tidak punya kebijakan seperti itu,” tegasnya.

Lebih jauh, Sri juga disebut kerap menggunakan nama perusahaan—baik PSN maupun nama pribadi seperti Pak Bambang—untuk memperkuat posisinya saat berinteraksi dengan sopir dan security. Bahkan, dalam kasus klaim susut muatan, Sri diduga meminta uang tunai dari sopir yang terkena klaim, padahal secara prosedur, potongan tersebut dilakukan melalui invoice resmi antara PT SKI dan PSN.

Baca Juga :  Perkuat Keamanan, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Rutin Guna Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas

“Ada sopir yang harus bayar Rp150 ribu secara tunai untuk klaim susut. Tapi uang itu tidak pernah masuk ke sistem PSN, dan bukan bagian dari kebijakan resmi,” tutur Raedin.

Berdasarkan akumulasi dari laporan dan temuan tersebut, PT SKI sebagai pihak pengguna layanan resmi melayangkan surat kepada PSN untuk mengganti Sri Wahyuni dari posisi Korwil. PSN pun mengambil tindakan sesuai dengan prosedur, dan menegaskan bahwa semua keputusan diambil berdasarkan laporan faktual dan pertimbangan profesional.

“Atas nama PT PSN, kami juga sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Sri. Semua yang dia lakukan itu bukan atas arahan, persetujuan, atau kebijakan resmi dari perusahaan kami,” tegas Raedin.

Menutup konferensi pers, Raedin mengajak publik dan media untuk lebih objektif dalam membaca pemberitaan serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari satu sisi.

“Kami terbuka kepada siapa pun, termasuk awak media, jika ingin melakukan konfirmasi lebih lanjut. Prinsip kami adalah keterbukaan dan keadilan, demi menjaga nama baik perusahaan dan kepercayaan publik,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sri Wahyuni belum memberikan tanggapan lanjutan atas klarifikasi yang disampaikan pihak PT PSN. (TIM)

Berita Terkait

Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Di Hari Lahir Pancasila, KPU Riau Tegaskan Komitmen: Jaga Suara Rakyat dengan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan
Tebar Kepedulian di Hari Raya, Kapolri & Kapolda Riau Salurkan Kurban Lewat Ponpes UAS 
Produktif di Balik Jeruji: WBP Lapas Pekanbaru Buktikan Diri Lewat Senam dan Karya Musik 
Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare, Polsek Sabak Auh Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Masjid Baitu Rohim Sembelih 8 Ekor Sapi, Warga Bandarraya Rayakan Idul Adha 2026 dengan Semangat Gotong Royong
Mushola Baitul Makmur Sembelih 7 Ekor Sapi untuk Kurban Idul Adha 1447 H
Kuatkan Pendidikan Riau, PLT Gubri SF Hariyanto Lantik 77 Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri  

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru