Skandal Pengisian Perades Kadungrejo Bojonegoro, Pihak Desa Diduga Rekayasa Proses Seleksi

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:05 WIB

50473 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, Baranewsriau.com| Polemik pengisian perangkat desa (Perades) di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kembali memantik sorotan publik, kepala Desa setempat Slamet Riyanto, secara tidak langsung membenarkan adanya celah kecurangan dalam proses seleksi Kepala Dusun (Kasun) yang kini tengah bergulir.

Alih-alih membuka proses seleksi secara transparan, Kades justru memilih merahasiakan universitas yang ditunjuk sebagai pihak ketiga penyusun naskah soal ujian, alasannya demi mencegah potensi lobi-lobi pihak berkepentingan.

Ironisnya, pernyataan ini justru menegaskan bahwa ada upaya terselubung yang dapat mencederai nilai keadilan seleksi, langkah Kades tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa proses rekrutmen sudah disusupi kepentingan calon pesanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga dan pengamat pemerintahan desa menilai, pernyataan tersebut secara tidak langsung adalah pengakuan bahwa sistem rekrutmen perangkat desa masih rawan dikendalikan kepentingan calon pesanan, celah manipulasi nilai, bocornya soal, hingga jual beli jabatan tak lagi mustahil di tengah lemahnya pengawasan berlapis.

Baca Juga :  Pelaku Pemerasan Berada Di Tanjung Samak Berhasil Diungkap Polsek Teluk Meranti

” Kalau memang mau bersih, kenapa harus ditutup-tutupi? Justru makin membuat publik curiga, apa benar ada calon yang sudah diatur akan lolos?,” sindir seorang warga Kadungrejo yang enggan disebut namanya. Selasa (08/07/2025).

Di sisi lain, Camat Baureno, Derry tampak tidak memberikan jawaban tegas, saat dikonfirmasi, jawabannya berubah-ubah, awalnya ia menyatakan akan mengecek sesuai perda, namun kemudian ia menyebut tahapan yang berjalan sudah sesuai regulasi, seolah menutup mata pada kegaduhan di lapangan.

” Jika ada penyimpangan, akan dilaporkan Kasi Pemerintah,” jelasnya.

Lemahnya pengawasan juga terlihat pada sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro. Kepala DPMD Mahmudin justru melempar tanggung jawab sepenuhnya ke Camat, publik menilai ini mencerminkan tidak adanya sistem pengawasan berlapis yang memadai untuk mencegah penyimpangan.

” Monggo ke pak camat, karena tiap tahapan pak camat akan memantaunya termasuk pihak ketiga nya yang akan memfasilitasi,” jelas Mahmudin.

Pertanyaan besar pun muncul, sampai kapan praktik rekrutmen penuh intrik ini akan dibiarkan..? dimana peran kecamatan dan DPMD untuk memastikan transparansi..? lebih-lebih yang terpenting, mengapa warga harus percaya pada hasil seleksi yang sejak awal sudah diwarnai indikasi permainan..?

Baca Juga :  Dengan Teknologi, Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar

Yang lebih memprihatinkan, penegak regulasi hanya berkutat di retorika tahapan sesuai perda, celah manipulasi nyaris selalu luput dari pantauan ataukah mungkin sengaja dibiarkan.

Beberapa kalangan kembali mempertanyakan, sampai kapan pola ini dibiarkan terus berulang? Di mana nyali Pemkab Bojonegoro untuk turun langsung mengawasi..? kapan rekrutmen perangkat desa benar-benar dijalankan dengan transparan, tanpa ruang lobi, tanpa calon pesanan?

Publik layak tahu kebenaran di balik drama Perades Kadungrejo ini, semua akan merusak kepercayaan warga, sekaligus menodai marwah pemerintahan desa, karena pada akhirnya, kursi perangkat desa bukanlah milik elite yang pandai bermain di ruang gelap, melainkan amanah rakyat yang harus dijaga.

 

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Oknum Pers dan Dugaan Skandal Narkoba serta Pemalsuan Tanda Tangan, Ini Tanda Krisis Moral yang Menghancurkan Dunia Jurnalistik
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai
Aroma Tak Sedap, Penggunaan Prioritas Dana Desa di Bagan Punak Meranti Mencuat
Pria di Pelalawan Ditangkap Akibat Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus.
Andi Nugraha dkk : Seenaknya Menghilangkan 2 nyawa, Terdakwa harus dihukum Mati.
Polda Riau Gagalkan Pengiriman Lima Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Putusan Hakim Terhadap Mantan Mendag, Pengamat Nilai Konstruksi Hukum Tidak Sepenuhnya Sesuai Asas Hukum Pidana

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:37 WIB

Hak Jawab AKPERSI: FGD Pendidikan Bukan Program Berbayar, Keikutsertaan Kepala Sekolah Sukarela  

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:16 WIB

Ketua Umum BRN Minta Kemendikti Saintek Selesaikan Ancaman DO 1.000 Calon Dokter

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BNN, Polri, dan Bea Cukai Ungkap 31 Tersangka Narkotika di 9 Provinsi 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:44 WIB

PRABOWO SAKSIKAN DANANTARA TEKEN MoU DENGAN HISENSE DI KARTANEGARA 

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:58 WIB

PRABOWO INSTRUKSIKAN BUNGA PNM MEKAAR TURUN DI BAWAH 9 PERSEN 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:12 WIB

DAPAT PENGHARGAAN BSSN, KAPOLRI: ARAHAN PRESIDEN, KITA HARUS BERSATU HADAPI ANCAMAN SIBER

Senin, 4 Mei 2026 - 14:50 WIB

BERSAMA KAPOLRI LISTIO SIGIT, INSAN PERS SEBUT POLRI MINTA STRATEGIS JAGA KEMERDEKAAN PERS

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:52 WIB

HARI BURUH DI MONAS, PRABOWO TETAPKAN MARSINAH PAHLAWAN NASIONAL & SAHKAN UU PPRT

Berita Terbaru