Menjawab Keresahan Warga Soal Land Aplikasi PT SKA Camat Rambahsamo Dan Kades Sungai Kuning Turun Pengecekan

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 25 Mei 2024 - 04:34 WIB

50622 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Menyoal Land Aplikasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatera Karya Agro (SKA), Desa Sungai Kuning Kecamatan Rambahsamo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kini menuai kegelisahan dan keresahan dari Masyarakat.

Hal ini, membuat respon dan tanggap cepat dari Camat Rambahsamo H Amri S Sos, MM di dampingi Kepala Desa (Kades) Sungai Kuning Abdul Halik, Kamis (23/5/2024), langsung turun ke Lokasi pembuatan Land Aplikasi PT SKA.

“Saya bersama Kades turun langsung ke lapangan, nampaknya apa yang disampaikan Masyarakat, memang betul jarak dari pemukiman Warga hanya sekitar 50 Meter,” kata Camat Rambahsamo H Amri S Sos, MM.

Sebagai Camat, dirinya akan berkomunikasi dengan pihak Perusahaan. “Kalau bisa Kami meminta kepada pihak perusahaan supaya dicarikan tempat yang lainnya,” pinta H Amri S Sos, MM

Hal lanjutnya, tambah Camat untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan limbah pabrik tersebut kepada Masyarakat.

“Sebab kita tidak tahu, setelah dapat penolakan dari Masyarakat, makanya Kita kelapangan, intinya harus ada persetujuan dari Masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, masalah Land Aplikasi dari PT SKA Sungai Kuning ini, selain mendapat penolakan dari Masyarakat, juga disetubuhi Kepala Dusun (Kadus), RT RW, Imam Masjid dan lainnya.

Seperti yang disampaikan, Ketua RW Ridwan, juga mengaku kecewa, sebab pihak atau oknum PT SKA Desa Sungai Kuning, sebelumnya sudah ada kesepakatan soal Titik Land Aplikasi sebelum perusahaan berdiri.

Baca Juga :  Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam, Tenyata Begini Kasusnya

“Namun, sepertinya perusahaan mengarahkan ke lahan Masyarakat dekat Sungai, padahal hal itu sangat berbahaya pada kelestarian lingkungan hidup,” tuturnya.

Sementara, Humas PT SKA R Sinurat dan Humas PT Fortius Agro Asia (FAA) M Harahap, saat dikonfirmasi lebih memilih bungkam serta tak memberikan jawaban apapun.

(Raja Paluta)

Keterangan Gambar: Camat Rambahsamo H Amri S Sos, MM di dampingi Kepala Desa (Kades) Sungai Kuning Abdul Halik, Kamis (23/5/2024) saat meninjau Land Aplikasi PT SKA

Berita Terkait

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya
Putusan MA 2050 Inkracht, PKN Minta Pemkab Rokan Hulu Tindaklanjuti
Polsek Bangko Perkuat Ketahanan Pangan, Kawal Program Swasembada Jagung di Pekaitan
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Maut Dipicu KSO di Rohul
Febri Banjir Orderan, Pernikahan Milenial Alfa Syahputra Bawa Keberkahan bagi Pengusaha Papan Bunga
Penyuluhan Hukum LLMB Rokan Hulu di Tandun, Camat Harap LLMB Jadi Pengayom

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:43 WIB

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:01 WIB

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB