Personil Unit Resmob Polres Rohul Tembak Pelaku Curas Di Rambah Hilir

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:03 WIB

50492 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Tidak main-main, Seorang Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) inisial CG alias Awan, dilumpuhkan, Personil Unit Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan Satu tembakan ke Kaki Kanan Pelaku di Kabupaten Rohil, pada Rabu 7 Agustus 2024.

Hal ini dibenarkan, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Jum’at (9/8/2024).

Lanjutnya, Pelaku CG Alias Awan dilumpuhkan dengan tembakan ke Kaki kanannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini dilakukan, karena Tersangka melakukan perlawanan pada saat ditangkap, penangkapan dilakukan di Manggala Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.

Baca Juga :  Giat Sholat Isya dan Taraweh Ramadhan Keliling Di Masjid Jami' Begini Pesan Kapolsek Tambusai

“Pelaku tergolong nekat, karena saat melakukan aksi pencuriannya sempat melukai Korbannya dengan cara menyekap dan mencekik sebelum mengambil Barang milik Korban,” jelas Kasat Reskrim

Dijelaskan Dia, peristiwa Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) terjadi di Rumah Korban, Lina di Desa Rambah Hilir Timur Kecamatan Rambah Hilir, Rabu 31 Juli 2024 pada pukul 02.00 Wib.

“Saat terbangun tidur, Korban terkejut melihat ada Seorang yang tidak dikenal masuk ke Rumah dengan menggunakan Jacket dan Sebo penutup kepala, langsung memukul dan mencekik korban kemudian melarikan diri dengan membawa Hand Phone milik korban,” ujar AKP Raja Kosmos.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian di areal PT. Sari Dumai Oleo Jalan PU Lama

“Pelaku, sudah kita tahan dan kita tetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (TP Curas), sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun,” paparnya.

“Kita juga masih mengembangkan Perkara ini, karena dimungkinkan pelaku juga melakukan pernah aksi serupa atau pencurian dengan pemberatan ditempat yang lain,” tutup AKP Raja.

(R/Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Oknum Pers dan Dugaan Skandal Narkoba serta Pemalsuan Tanda Tangan, Ini Tanda Krisis Moral yang Menghancurkan Dunia Jurnalistik
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Maut Dipicu KSO di Rohul
Febri Banjir Orderan, Pernikahan Milenial Alfa Syahputra Bawa Keberkahan bagi Pengusaha Papan Bunga
Penyuluhan Hukum LLMB Rokan Hulu di Tandun, Camat Harap LLMB Jadi Pengayom
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:06 WIB

Gotong Royong Polsek Kampar Kiri Hilir dan Petani Koto Damai Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:33 WIB

SMAN Plus Riau Gelar Upacara Harkitnas 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Transformasi Digital

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:40 WIB

Kelompok Tani Karya Tani Panen 1.000 Kg Jagung dari Lahan Tumpang Sari di Kampar

Senin, 18 Mei 2026 - 20:35 WIB

Gotong Royong Tanam Jagung 0.5 Ha di Kampar, Polsek Perhentian Raja Libatkan Kelompok Tani 

Senin, 18 Mei 2026 - 14:58 WIB

Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil, Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:47 WIB

TEMBUS 4 TON, POLSEK TAPUNG HILIR SUKSES KAWAL PANEN JAGUNG 6 DESA DUKUNG KETAHANAN PANGAN 

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

KETUA KOMISI INFORMASI RIAU TATANG YUDIANSYAH: “ANAK SMAN PLUS RIAU JANGAN MAU KALAH, HARUS JADI JUARA INFORMASI”

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

POLSEK PERHENTIAN RAJA GARAP 0.75 HEKTARE LAHAN UNTUK PENANAMAN JAGUNG KUARTAL II, DUKUNG SWASEMBADA PANGAN DESA HANGTUAH 

Berita Terbaru