Kapolri Patroli Udara Tinjau Karhutla Di Riau, Tegaskan Larangan Pembakaran Lahan dan Komitmen Penegakan Hukum

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:04 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan langkah cepat dan terkoordinasi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Rokan Hilir dan Rokan Hulu, Provinsi Riau. Peninjauan langsung ke titik-titik api dilakukan Kamis (24/7/2025), dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri LHK Dr. Hanif Faisol Nurofiq.

Kunjungan ini juga diikuti oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, serta unsur dari BMKG, BNPB, TNI, relawan, hingga perwakilan perusahaan swasta yang tergabung dalam Satgas Karhutla. Kehadiran jajaran lintas sektor tersebut menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengendalikan kebakaran yang kian meluas di sejumlah titik.

Dalam keterangannya, Kapolri mengungkapkan bahwa lonjakan signifikan titik panas sempat tercatat pada 20 Juli 2025, yakni sebanyak 586 hotspot. Namun, berkat kerja sama berbagai pihak, jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi 144 titik pada 22 Juli. Dari angka tersebut, 14 titik api aktif tersebar di delapan kabupaten, dengan konsentrasi terbanyak di Rokan Hilir.

“Sebagai bentuk respons cepat, Gubernur Riau telah menetapkan status tanggap darurat karhutla untuk Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu, berlaku selama 14 hari sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025. Adapun sepuluh kabupaten/kota lainnya masih berada dalam status siaga darurat,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh elemen yang terlibat, termasuk Satgas Darat dan Satgas Udara, pemerintah daerah, relawan, masyarakat, dan pihak swasta dalam upaya pemadaman.

Di sisi penegakan hukum, Polda Riau telah mengamankan 46 tersangka yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian. Luas lahan yang telah diproses hukum mencapai 280 hektare. Penindakan ini, menurut Kapolri, dilakukan tanpa pandang bulu sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.

Sementara itu, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa penanganan karhutla dilakukan tidak hanya di darat. Pemerintah telah mengintensifkan operasi udara melalui teknik water bombing serta modifikasi cuaca untuk mempercepat pemadaman, terutama di wilayah perbukitan dan lahan gambut yang sulit dijangkau.

Baca Juga :  Aliansi Media Indonesia (AMI), Siap Mendukung Penuh, Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru Baru

“Beberapa helikopter tambahan telah disiagakan di wilayah Rokan Hulu untuk memperluas jangkauan pemadaman udara. Di sisi darat, petugas mulai menerapkan strategi penutupan kanal-kanal air guna menjaga kelembaban lahan gambut dan menghambat penyebaran api,” kata Hanif.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan. Penyuluhan akan digencarkan di tingkat desa agar masyarakat memahami risiko dan dampak jangka panjang dari karhutla.

“Untuk mengendalikan sebaran asap yang masih muncul meskipun api tak lagi terlihat, Satgas akan membentuk pagar betis yang melibatkan unsur TNI-Polri, masyarakat lokal, dan perusahaan swasta,” tambahnya.

Dengan aktivasi penuh seluruh sumber daya—baik dalam aspek penegakan hukum, operasi udara, maupun penguatan satuan darat—pemerintah optimistis karhutla di Riau dapat segera dikendalikan.

(ROS H)

Berita Terkait

Kita Lawan Narkoba Bersama! Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Jangan Sampai Panipahan Terulang
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Ditlantas Polda Riau dan Gerkatin Kolaborasi Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan 
Apel Pagi Jadi Momentum Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Ditlantas Polda Riau: Police Goes To School di MAN 1 Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh
Panggung Gajah: Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:46 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar

Selasa, 14 April 2026 - 00:34 WIB

Ditlantas Polda Riau dan Gerkatin Kolaborasi Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan 

Senin, 13 April 2026 - 22:48 WIB

Apel Pagi Jadi Momentum Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar

Senin, 13 April 2026 - 18:55 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:35 WIB

Ditlantas Polda Riau: Police Goes To School di MAN 1 Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan

Senin, 13 April 2026 - 10:16 WIB

Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh

Minggu, 12 April 2026 - 11:59 WIB

Panggung Gajah: Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:17 WIB

Respons Cepat Anggota Ditlantas Polda Riau, Selamatkan Nyawa Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak 

Berita Terbaru