Unit ditemukan Rabu 17 Juni 2026 parkir mesin hidup. Korban lapor Polsek Sukajadi, mobil diduga dijual ke showroom Jln Sukarno Hatta (Arengka 1). Polisi selidiki asal-usul.
PEKANBARU, baranewsriau.com – Mobil milik warga yang dilaporkan hilang sejak Kamis 11 Juni 2026 subuh, ditemukan di area parkiran depan pemancar TVRI Jalan Durian, Rabu (17/6/2026) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Penemuan dilakukan anak kakak korban saat pulang sekolah. Kondisi mobil terparkir dengan mesin hidup dan disebut akan di salon.
*Hilang Kamis Subuh, Laporan Jumat ke Polresta*
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan korban, mobil hilang dari halaman rumah pada Kamis 11 Juni 2026 subuh saat korban LH tertidur. Korban baru menyadari kehilangan sekitar pukul 10.00 WIB pagi harinya saat sudah bangun.
Jumat pagi, 12/6/2026, korban langsung membuat laporan kehilangan ke Polresta Pekanbaru. Hingga Selasa 16 Juni 2026 unit belum ditemukan.
*Ditemukan Anak Kakak Korban, Diduga Dijual ke Showroom Jalan Sukarno Hatta Pekanbaru*
Rabu 17 Juni 2026 siang sekitar pukul 12.00 WIB, anak korban menemukan mobil tersebut saat pulang sekolah. Lokasi penemuan tepat di depan Pemancar TVRI Jalan Durian Pekanbaru.
Dari informasi yang diperoleh, mobil tersebut diduga telah dijual ke showroom “New Asia Mobilindo” Jalan Sukarno Hatta Pekanbaru.
Saat ditemukan unitnya, Korban langsung melapor ke Polsek Sukajadi sebagai wilayah hukum terdekat. Personel Polsek Sukajadi disebut langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan.
Korban juga mendatangi pihak showroom dan bertemu dengan inisial D. Korban telah menyampaikan kronologi kejadian kepada pihak showroom.
Pihak showroom kepada korban mengatakan unit dibeli dari rekan mitra inisial A.
“Mereka mengatakan membeli unit ini sudah sesuai prosedur, mobil lengkap dengan STNK dan BPKB,” kata korban kepada redaksi.
*Keterangan Pembeli: Transaksi di Kedai Kopi*
Menambah informasi, menurut keterangan yang disampaikan kepada korban, pihak pembeli dari yang diduga melarikan mobil menyatakan membeli unit tersebut di sebuah kedai kopi sekitar Bangkinang.
Pihak pembeli disebut tidak mengetahui alamat rumah penjual dan mengaku melakukan transaksi karena unit dilengkapi surat-surat STNK dan BPKB.
Redaksi menuliskan keterangan ini sebagaimana disampaikan pihak terkait kepada korban, tanpa bermaksud menuduh. Kebenaran materiil masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Korban juga telah menghubungi pihak Polresta Pekanbaru terkait perkembangan kasus.
*Polisi Selidiki, Showroom Klaim Sesuai Prosedur*
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Konfirmasi telah dilakukan kepada pihak korban.
Pihak showroom menegaskan pembelian dilakukan sesuai prosedur dengan kelengkapan dokumen STNK dan BPKB.
Namun redaksi belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Polresta Pekanbaru. Redaksi juga sudah menghubungi pihak Polresta melalui telepon seluler namun belum ada jawaban.
Kasus ini memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme jual beli kendaraan bekas, khususnya peran showroom dan individu dalam verifikasi asal-usul unit yang diperjualbelikan.
Sampai berita ini dinaikkan, mobil tersebut berada di showroom “New Asia Mobilindo” jalan Sukarno Hatta Pekanbaru.
> *”Menambah informasi, menurut keterangan yang disampaikan kepada korban, pihak pembeli dari yang diduga melarikan mobil menyatakan membeli unit tersebut di sebuah kedai kopi. Pihak pembeli disebut tidak mengetahui alamat rumah penjual dan mengaku melakukan transaksi karena unit dilengkapi surat-surat STNK dan BPKB. Redaksi menuliskan keterangan ini sebagaimana disampaikan pihak terkait kepada korban, tanpa bermaksud menuduh. Kebenaran materiil masih dalam proses penyelidikan kepolisian.”
Sumber: Korban L H
Penulis: Rosbinner Hutagaol





















































