Kapolres Perintah Selidiki Penyebab Mobil Terbakar di Jembatan Parit 23 Inhil

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Minggu, 14 September 2025 - 18:57 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir-Riau, baranewsriau.com – Kapolres Inhil langsung perintahkan Kasat Reskrim segera menyelidiki, peristiwa kebakaran sebuah mobil merek Honda Mobilio dengan nomor polisi BM 1806 VC terjadi pada “Jumat (12/9/2025)” sekitar pukul 14.20 WIB di atas Jembatan Parit 22 Jalan Terusan Mas, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Dua orang penumpang yang diketahui sebagai Yan Mahendra (37), dan Sulastri (30), mengalami luka bakar serius dan langsung dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Menurut keterangan saksi, Arif Hardiman (31) dan Taufiqurahman (37), keduanya pegawai PLTU, awalnya mereka melihat mobil Honda Mobilio berwarna putih tersebut melintas dengan kecepatan tinggi. Saat berada di atas jembatan, tiba-tiba terdengar ledakan keras diikuti munculnya api besar yang langsung membakar kendaraan itu.

Melihat kejadian tersebut, para saksi bersama rekan-rekan di PLTU berusaha membantu dengan membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, kobaran api tidak kunjung padam hingga akhirnya mobil pemadam kebakaran PLTU dikerahkan ke lokasi.

Dalam proses evakuasi, para saksi melihat dua orang diduga pengemudi dan penumpang berlari keluar dari mobil ke arah Parit 23 dalam kondisi tubuh terbakar. Setelah api berhasil dipadamkan, keduanya segera dievakuasi ke rumah sakit.

Yan Mahendra mengalami luka bakar 25% di bagian wajah dan tangan.

Sulastri mengalami luka bakar 75% di wajah, tangan, dan tubuh.

Hingga kini keduanya masih menjalani perawatan intensif dan belum dapat dimintai keterangan.

Polres Inhil melalui Satreskrim telah melakukan sejumlah langkah penanganan, antara lain:

1. Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Kebocoran Pipa Gas PT TGI di Desa Batu Ampar, Polres Inhil Lakukan Pengamanan

2. Mengamankan barang bukti.

3. Memasang garis polisi (police line).

4. Memeriksa saksi-saksi.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim , AKP Budi Winarko, menjelaskan bahwa penyebab pasti terjadinya kebakaran mobil tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait faktor penyebab kebakaran. Tim sedang mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, korban yang mengalami luka bakar akibat insiden tersebut telah mendapatkan penanganan medis.

“Korban saat ini masih dalam perawatan medis, dan kondisinya terus dipantau oleh tim kesehatan,” tambah AKP Budi Winarko.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran sebelum adanya hasil resmi dari Pihak Kepolisian (Polres inhil)

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Progres Hari ke-11 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Capai 100 Persen
Kebocoran Pipa Gas PT TGI di Desa Batu Ampar, Polres Inhil Lakukan Pengamanan
SMA Negeri 1 Lirik Raih Juara di LKBB Komando ke-6 Provinsi Riau
Kapolres Perintah Selidiki Penyebab Mobil Terbakar di Jembatan Parit 23 Inhil
Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtib, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Geledah Lapas Kelas IIA Tembilahan
Pelda Muhamedi Hadiri Deklarasi Pemilu Damai.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 02:54 WIB

MONITORING WFH, Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Kinerja Pegawai Tetap Optimal dan Terukur 

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 

Kamis, 23 April 2026 - 12:01 WIB

BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP

Selasa, 21 April 2026 - 21:19 WIB

Diganjar Denda Rp.5 Juta Saat Tak Hadir Sidang, Ketua LPM Rumbai Barat Melawan: “Cacat Hukum!”

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas di Aula SMAN 4 Pekanbaru dan Green Policing Sejak Dini

Senin, 20 April 2026 - 08:12 WIB

TERSANGKA PEMBUNUHAN DI TAMBANG KAMPAR BEBAS: Kuasa Hukum Surati Kapolda Riau, Soal P19 Jaksa Tak Dikerjakan Polisi

Senin, 20 April 2026 - 01:41 WIB

PJR Riau Grak Cepat Evakuasi Tiga Korban Amankan Jalan: Kecelakaan di Tol Permai KM 38 Satu Orang Meninggal 

Berita Terbaru