Hendak Curi Motor, Digagalkan Satpam, Pelaku Langsung di Ringkus Polsek Bukit Raya

SRI IMELDA

- Redaktur

Kamis, 21 Desember 2023 - 13:37 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Baranewsriau.com — Pria berinisial KS (41) warga Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena diduga sebelumnya hendak melakukan pencurian motor milik DF (31) warga Perum Pelangi Resident Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH, membenarkan bahwa Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus tindak pidana diduga Pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) dan atau percobaan pencurian sepeda motor merk Yamaha N Max warna Biru dengan Tersangka inisial KS (41) di Perum Pelangi Resident Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.(18/12/2023).

Kapolsek menjelaskan, kasus pengungkapan berdasarkan Laporan pemilik motor Yamaha N Max DF (31) dimana dirinya hampir saja menjadi korban Curanmor, untungnya aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh petugas keamanan komplek perumahan Pelangi Resident.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“berdasarkan keterangan saksi FA (22) yang bertugas sebagai Security perumahan awalnya FA melihat seorang tidak dikenal sedang duduk di atas motor merk Yamaha N Max yang diketahuinya milik DF, lalu gerak gerik serta barang bawaan orang tersebut mencurigakan sehingga FA langsung memukul pelaku yang hendak kabur dan berteriak maling, spontan teriakan itu mengundang warga perumahan yang langsung mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur, setelah warga memeriksa kondisi motor yang kunci stang nya ternyata sudah rusak, kemudian setelah melihat CCTV komplek dan terlihat jelas siapa pelakunya, selanjutnya pemilik motor dan saksi langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Soal Ahli Waris: Advokat TJUAN AN di Kepulauan Meranti Terbukti Langgar Kode Etik, Hukuman Hanya Teguran Lisan Menuai Tanda Tanya 

Kapolsek menjelaskan setelah menerima laporan Polisi dari Korban kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban maupun saksi lainnya serta memeriksa CCTV, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri terduga pelaku yang terlihat di CCTV hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku dan melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bukit Raya AKP SYAFNIL, SH, tanpa butuh waktu lama Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Lukman, SH, MH dan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Panit 3 IPDA Guslianto, SH, untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku. Sekitar pukul 21.45 wib tersangka KS (41) dapat ditangkap dijalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Kemudian diperlihatkan rekaman CCTV kepada terduga pelaku dan mengakui perbuatanya. Selanjutnya terduga pelaku di bawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan Proses Penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  program Legal Clinic Collaboration Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti, Gandeng DPC Akpersi 

“Adapun barang bukti yang kita amankan 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna Biru dengan nomor polisi BM 5366 AAS, 1 (satu) Lembar STNK sepeda motor merk Yamaha N Max warna Biru dengan nomor polisi BM 5366 AAS, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Hitam dengan nomor polisi BA 2595 LI dan 1 (satu) buah obeng picak warna merah putih,” tutup Kapolsek.

 

Sri Imelda

Berita Terkait

Semangat Personil Polda Riau dan Polres Kampar, Selesaikan 3 Jembatan di Kuok, Progres Tertinggi Capai 70%
Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Kita Lawan Narkoba Bersama! Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Jangan Sampai Panipahan Terulang
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Ditlantas Polda Riau dan Gerkatin Kolaborasi Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan 
Apel Pagi Jadi Momentum Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Ditlantas Polda Riau: Police Goes To School di MAN 1 Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Polsek Teluk Meranti Pelalawan, Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla 

Kamis, 16 April 2026 - 11:43 WIB

Polsek Teluk Meranti Pelalawan, Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla 

Jumat, 10 April 2026 - 09:51 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:18 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Laksanakan Kunjungan Perdana ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:45 WIB

Sertijab di Polres Pelalawan: IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:15 WIB

Kapolda Riau Dampingi Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kapolda Riau Laporkan Capaian Produksi Tahun 2025, Hadir Saat Penanaman Jagung Serentak Dipimpin Kapolri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:43 WIB

Menandai Satu Tahun: PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru