Rohil – baranews.
Dalam Rangka Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pada Tahapan Masa Tenang pada Pemilu Tahun 2024 di wilayah Koramil 04/Kubu,Danramil Kapt Inf Khairul Anwar didampingi Personil Polsek Kubu serta anggota Panwaslu menggelar Apel siaga.
Apel dilaksanakan di Halaman Kantor Bawaslu dijalan Jend Sudirman Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir pada Minggu (11/2-2024).
Usai menggelar Apel Siaga seluruh Personil dari Koramil dan Polsek Kubu mendampingi Anggota Panwaslu untuk melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang di tempat -tempat umum di wilayah Koramil 04/Kubu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dalam Rangka Pengamanan Pada Tahapan Masa Tenang yaitu Terhitung Tanggal 11 – 13 Februari 2024 pada Pemilu Tahun 2024.
Seluruh Atribut Alat Peraga Kampanye seperti Baleho dan Spanduk harus bersih dan tidak terpasang lagi ditempat -tempat umum sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan Pemilu.
” Alhamdulillah dalam kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye di Kecamatan Kubu dalam masa Minggu Tenang Kondisi dilapangan Aman dan Kondusif.”