Polda Riau Gagalkan Pengiriman Lima Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:07 WIB

50573 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggagalkan upaya pengiriman lima pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (1/8/2025) itu, polisi menangkap satu orang tersangka dan menyelamatkan seluruh korban yang merupakan perempuan usia produktif.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K., menjelaskan, tersangka berinisial FDS (38), warga Kota Dumai, ditangkap saat hendak mengantar para korban ke titik keberangkatan. “FDS ini menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL, yang saat ini masih dalam pengejaran. Ia menjemput korban di Terminal AKAP Dumai, lalu menginapkan mereka di hotel sebelum diberangkatkan,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Kelima korban berasal dari berbagai daerah di Sumatera, di antaranya Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang. Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Menurut penyelidikan, para korban awalnya dijemput secara terpisah, kemudian dikumpulkan di sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning, Dumai. Malamnya, mereka diinapkan di hotel. Pada Jumat pagi, FDS kembali menjemput mereka untuk menuju titik keberangkatan. Rencana itu terhenti setelah tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau melakukan penangkapan.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merah dan dua lembar bukti transfer yang diduga terkait dengan transaksi perekrutan. FDS dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 5 juncto Pasal 68 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga :  Konsisten Jaga Kebugaran dan Tingkatkan Keakraban Antar Petugas, Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai

Kombes Asep menyebut kasus ini bagian dari rangkaian pengungkapan perdagangan orang yang diungkap pihaknya beberapa bulan terakhir. Sejak Mei 2025, Ditreskrimum Polda Riau telah menggagalkan pengiriman 62 PMI ilegal dan menangkap enam tersangka. “Modusnya sama, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia. Kami pastikan jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke akar,” tegasnya.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri tanpa jalur resmi. “Jika menemukan indikasi perdagangan orang, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau saluran pengaduan resmi yang tersedia,” kata Asep. (*)

Berita Terkait

Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Di Hari Lahir Pancasila, KPU Riau Tegaskan Komitmen: Jaga Suara Rakyat dengan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan
Tebar Kepedulian di Hari Raya, Kapolri & Kapolda Riau Salurkan Kurban Lewat Ponpes UAS 
Produktif di Balik Jeruji: WBP Lapas Pekanbaru Buktikan Diri Lewat Senam dan Karya Musik 
Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare, Polsek Sabak Auh Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Masjid Baitu Rohim Sembelih 8 Ekor Sapi, Warga Bandarraya Rayakan Idul Adha 2026 dengan Semangat Gotong Royong
Mushola Baitul Makmur Sembelih 7 Ekor Sapi untuk Kurban Idul Adha 1447 H
Kuatkan Pendidikan Riau, PLT Gubri SF Hariyanto Lantik 77 Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri  

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru