Hendak Curi Motor, Digagalkan Satpam, Pelaku Langsung di Ringkus Polsek Bukit Raya

SRI IMELDA

- Redaktur

Kamis, 21 Desember 2023 - 13:37 WIB

50394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Baranewsriau.com — Pria berinisial KS (41) warga Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena diduga sebelumnya hendak melakukan pencurian motor milik DF (31) warga Perum Pelangi Resident Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH, membenarkan bahwa Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus tindak pidana diduga Pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) dan atau percobaan pencurian sepeda motor merk Yamaha N Max warna Biru dengan Tersangka inisial KS (41) di Perum Pelangi Resident Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.(18/12/2023).

Kapolsek menjelaskan, kasus pengungkapan berdasarkan Laporan pemilik motor Yamaha N Max DF (31) dimana dirinya hampir saja menjadi korban Curanmor, untungnya aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh petugas keamanan komplek perumahan Pelangi Resident.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“berdasarkan keterangan saksi FA (22) yang bertugas sebagai Security perumahan awalnya FA melihat seorang tidak dikenal sedang duduk di atas motor merk Yamaha N Max yang diketahuinya milik DF, lalu gerak gerik serta barang bawaan orang tersebut mencurigakan sehingga FA langsung memukul pelaku yang hendak kabur dan berteriak maling, spontan teriakan itu mengundang warga perumahan yang langsung mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur, setelah warga memeriksa kondisi motor yang kunci stang nya ternyata sudah rusak, kemudian setelah melihat CCTV komplek dan terlihat jelas siapa pelakunya, selanjutnya pemilik motor dan saksi langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Polda Riau Gelar Apel Bersama Mahasiswa Cipayung Plus dan Bhabinkamtibmas untuk Sosialisasi Gerakan Green Policing

Kapolsek menjelaskan setelah menerima laporan Polisi dari Korban kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban maupun saksi lainnya serta memeriksa CCTV, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri terduga pelaku yang terlihat di CCTV hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku dan melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bukit Raya AKP SYAFNIL, SH, tanpa butuh waktu lama Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Lukman, SH, MH dan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Panit 3 IPDA Guslianto, SH, untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku. Sekitar pukul 21.45 wib tersangka KS (41) dapat ditangkap dijalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Kemudian diperlihatkan rekaman CCTV kepada terduga pelaku dan mengakui perbuatanya. Selanjutnya terduga pelaku di bawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan Proses Penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Seleksi Akreditasi LBH BARU, Kanwil Riau Lakukan Verifikasi Faktual ke LBH MHJ

“Adapun barang bukti yang kita amankan 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna Biru dengan nomor polisi BM 5366 AAS, 1 (satu) Lembar STNK sepeda motor merk Yamaha N Max warna Biru dengan nomor polisi BM 5366 AAS, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Hitam dengan nomor polisi BA 2595 LI dan 1 (satu) buah obeng picak warna merah putih,” tutup Kapolsek.

 

Sri Imelda

Berita Terkait

I Dewa Gede Wirajana Resmi Jadi Kajati Riau, Ini Pesan Jaksa Agung 
ANTISIPASI EL NINO 2026, POLDA RIAU & FORKOPIMDA PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
MONITORING WFH, Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Kinerja Pegawai Tetap Optimal dan Terukur 
Kelurahan Rintis Jadi Lokasi Penilaian Lomba “AKU HATINYA PKK” Bukti Semangat Perempuan Bangun Lingkungan 
Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital
22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 
BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:31 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:01 WIB

Rino Triyono Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 04:36 WIB

Ketua Umum DPP AKPERSI dan Divisi Kemitraan Desa Jadi Pembicara Bimtek Bhabinkamtibmas Polda Sumsel

Jumat, 19 September 2025 - 01:11 WIB

Direktorat Bhabinkamtibmas Polda Sumsel Gelar Bimtek Pendampingan Penggunaan Dana Desa

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:32 WIB

Kuasa Hukum PT KSB, Laporkan PT GPU ke Kompolnas, Komnas HAM, Kemenpolhukam RI dan Meminta Komisi III DPR RI Segera Lakukan Hearing

Rabu, 29 Maret 2023 - 02:46 WIB

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Cegah Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Lahan.

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:36 WIB