Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

PONIRIN

- Redaktur

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil BaraNews.com,—— Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK RI) DPD Provinsi Riau menyoroti dugaan kerusakan penanaman bibit mangrove yang berada di wilayah Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di sekitar kawasan Kuburan Cina.(27/7/2026).

Hingga saat ini, LSM KPK RI menilai belum terlihat adanya tindakan atau penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Kecamatan Pasir Limau Kapas, maupun instansi terkait mengenai dugaan kerusakan tersebut. Kondisi ini dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena menyangkut kawasan pesisir yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan.

Menurut LSM KPK RI, program penanaman mangrove merupakan upaya strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian pantai, mencegah abrasi, serta melindungi kawasan pesisir, khususnya wilayah Panipahan dan sekitarnya yang sangat membutuhkan keberadaan hutan mangrove sebagai benteng alami dari hempasan gelombang laut.

LSM KPK RI menegaskan bahwa pihaknya mendukung seluruh program pemerintah, baik program penanaman mangrove maupun rencana pembangunan perumahan atau kampung nelayan. Namun, setiap program harus direncanakan secara matang agar tidak saling bertabrakan di lokasi yang sama.

Apabila memang terdapat rencana pembangunan perumahan nelayan, maka pemerintah daerah beserta instansi teknis seharusnya melakukan penelitian, verifikasi, dan penelusuran lokasi secara menyeluruh terlebih dahulu. Langkah tersebut penting agar pembangunan tidak mengorbankan kawasan mangrove yang telah ditanam menggunakan anggaran negara dan bertujuan menjaga kelestarian lingkungan.

LSM KPK RI menilai koordinasi antarinstansi harus diperkuat sehingga seluruh program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran tanpa mengakibatkan kerusakan terhadap program lain yang juga dibiayai oleh pemerintah pusat.

Andri, selaku Pengawas LSM KPK RI DPD Provinsi Riau, meminta pemerintah daerah, dinas terkait, instansi lingkungan hidup, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan mengambil langkah nyata.

“Kami mendukung seluruh program pemerintah, baik penanaman mangrove maupun pembangunan perumahan nelayan. Namun jangan sampai kedua program tersebut saling bertabrakan. Pemerintah harus benar-benar meneliti lokasi sebelum pembangunan dilaksanakan agar tidak merusak kawasan mangrove yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat pesisir,” tegas Andri.

LSM KPK RI juga mengingatkan bahwa perlindungan kawasan mangrove telah diatur dalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila terbukti terjadi perusakan mangrove secara melawan hukum, pelaku dapat dikenai sanksi administratif, perdata, maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku, bergantung pada hasil penyelidikan dan pembuktian oleh aparat berwenang.

Oleh karena itu, LSM KPK RI berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama seluruh instansi terkait diharapkan segera melakukan penelusuran, evaluasi, dan mengambil langkah penyelesaian yang objektif agar kawasan mangrove tetap terlindungi, pembangunan berjalan sesuai aturan, dan kepentingan masyarakat pesisir tetap terjaga.

LSM KPK RI menegaskan bahwa tujuan penyampaian sikap ini adalah mendorong adanya perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pihak terkait demi menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan setiap program pembangunan dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan tidak saling merugikan.

Baca Juga :  Ketahanan Pangan Rohil Berbuah Hasil, Tanaman Jagung di Pekaitan Bersiap Dipanen

Berita Terkait

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.
Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan
PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba
Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli
Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir
Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi
Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB