Perda Riau 2017 Dinilai LPSK Jadi Terobosan Progresif Lindungi Saksi dan Korban

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:16 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPSK dan Plt Gubri SF Hariyanto sepakat dorong pembentukan kantor perwakilan di Riau.

PEKANBARU, baranewsriau.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban mendapat apresiasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Rabu (22/7/2026).

Ketua LPSK RI, Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi menilai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan Hak Perempuan dari Tindak Kekerasan menjadi langkah maju dalam memperluas akses perlindungan hukum bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat mengapresiasi regulasi daerah yang ada di Riau. Bahkan, tadi sempat disinggung mengenai penguatan peran daerah dalam perlindungan saksi dan korban ke depan. Jika poin perlindungan ini dapat diintegrasikan secara mantap ke depannya, ini akan menjadi sebuah terobosan kebijakan yang sangat progresif,” ungkapnya di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, langkah Pemprov Riau sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.

“Apalagi, hal ini sangat selaras dengan mandat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang mengatur pembagian peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi ini tentu akan memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat Riau,” terangnya.

Meski mengapresiasi, Achmadi mencatat jumlah permohonan perlindungan saksi dan korban dari Riau hingga saat ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain, khususnya di Pulau Jawa.

“Jika dibandingkan dengan daerah lain, khususnya di Pulau Jawa, angka kasus pengaduan saksi dan korban dari Riau permohonannya saat ini memang tergolong kecil. Tentu harapan kita bersama adalah kasus-kasus itu tidak meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan perlindungan ke depan akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital dan dinamika sosial. Karena itu, keberadaan kantor perwakilan LPSK di Riau dinilai sangat krusial.

Baca Juga :  Dorong Peningkatan Kualitas Layanan, Kalapas Pekanbaru Hadiri Evaluasi Ombudsman 2025

Menanggapi hal itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan kantor perwakilan LPSK di Riau.

Dengan jumlah penduduk yang sudah mencapai sekitar 7 juta jiwa, ia menilai layanan perlindungan harus semakin dekat dengan masyarakat.

“Kami menyambut baik LPSK ini ingin membentuk kantor perwakilannya di sini. Terlebih, saat ini penduduk Riau sudah mencapai sekitar 7 juta jiwa dengan latar belakang yang sangat beragam, tentu dinamika itu pasti ada,” tutur SF Hariyanto.

Ia juga berpesan agar kantor perwakilan nantinya benar-benar aktif melayani.

“Jangan sampai kantornya ada, tetapi orangnya tidak ada atau tutup. Karena kantor LPSK adalah tempat pengaduan masyarakat, pastikan setiap hari ada petugas yang bersiap siaga,” pungkasnya.

 

Sumber: Media Center Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha
Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.
Kejati Riau Periksa Dokumen Pengadaan IFP Disdik Riau TA 2024, Ini Penjelasannya
Gerak Cepat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rumbai
Ratusan Gerakan Kompak, SMPN 4 Pekanbaru Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat
Buka Akses Pendidikan, SMAN 8 Pekanbaru Jalankan Program Belajar Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah
Kawal Aksi Bersih Drainase Jalan Sudirman, Ditlantas Polda Riau Tangani Titik Banjir Depan RS Awal Bros
Meriah! Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 Bareng Kapolda Riau  

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB