GERAK CEPAT! POLSEK KAMPAR KIRI RINGKUS DIDUGA PENGEDAR SABU DI KEBUN SAWIT, 18 PAKET SIAP EDAR DISITA

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 25 April 2026 - 02:23 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar Kiri-Riau, baranewsriau.com – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri bergerak cepat penangkapan dilakukan Rabu, 22 April 2026 sekira pukul 22.30 WIB, meringkus seorang pria berinisial SA (43) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Dusun II, Desa IV Koto Setingkai, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Sabtu (25/04/2026)

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti 18 paket sabu-sabu siap edar dengan berat bruto 4,75 gram.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, pelaku SA kami amankan. Ia diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Th 2023 tentang KUH Pidana dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Th 2026 tentang penyesuaian Pidana,” tegas Kompol Zuhri.

Baca Juga :  Kasat lantas Kampar: Polisi Sahabat Anak Edukasi Lalu lintas Sejak Dini dan Galakkan Green Policing

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkotika di Desa IV Koto Setingkai.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Khamry Gufron langsung memimpin penyelidikan.

“Tim opsnal turun ke lapangan dan berhasil melacak keberadaan SA di sebuah pondok kebun kelapa sawit miliknya,” ungkap Kapolsek.

Tanpa buang waktu, tim langsung melakukan penyergapan. Saat ditangkap, SA sedang asyik bermain game online di belakang pondok.

Baca Juga :  Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Sattahti Polres Kampar Gelar Silaturahmi dan Tausiyah Sambut Ramadhan

Petugas kemudian menggeledah dan menemukan 12 paket sabu di atas bangku tempatnya bermain HP, serta 6 paket lainnya di dalam tas pinggang miliknya.

“Total 18 paket kecil sabu-sabu berhasil kami amankan. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Zuhri.

Hasil tes urine menunjukkan SA juga positif sebagai pengguna narkotika. Saat ini SA terancam jeratan UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Bacok Warga Pakai Parang, SA Diciduk Unit Reskrim Polsek Tapung Kurang Dari 1×24 Jam
Warga Sorot Dugaan Nepotisme PROYEK Catering PT BEP: Kades dan Ketua BPD Tanjung Peranap Disebut Libatkan Keluarga Atas Nama BUMDes
Polres Kampar Apresiasi: Satresnarkoba Kampar Sita 106 Gram Sabu Plus Senjata Api Rakitan
Demi keamanan dan Keselamatan, Dirlantas Polda Riau Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Dengan Siaga Penuh 24 Jam
Kapolda Riau: Ini Jadi Warisan Abadi Akan Dedikasi dan Pengorbanan, Kapolri Berikan Kebaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Aiptu Apendra yang Gugur Saat Bertugas Kawal Malam Takbiran 
Polsek Tapung Terima Laporan Masyarakat: Gercep Tangkap Dua Pelaku Curanmor 
Memastikan Keamanan Mudik Lebaran:  Polres Kampar Pimpin Gelar Apel Siaga Operasi Lancang Kuning 2026
Menyambut Tahun Ajaran Baru, Kapolres Kampar Bagikan Baju Sekolah kepada Siswa SD Muhammadiyah Desa Gobah, Wujud Peduli dan Solidaritas

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 03:04 WIB

Pengecekan Jalur Lintas Timur KM 83, Ditlantas Polda Riau Pastikan Keamanan Pengguna Jalan

Sabtu, 25 April 2026 - 02:54 WIB

MONITORING WFH, Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Kinerja Pegawai Tetap Optimal dan Terukur 

Sabtu, 25 April 2026 - 02:41 WIB

Kelurahan Rintis Jadi Lokasi Penilaian Lomba “AKU HATINYA PKK” Bukti Semangat Perempuan Bangun Lingkungan 

Sabtu, 25 April 2026 - 02:30 WIB

Bacok Warga Pakai Parang, SA Diciduk Unit Reskrim Polsek Tapung Kurang Dari 1×24 Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 02:23 WIB

GERAK CEPAT! POLSEK KAMPAR KIRI RINGKUS DIDUGA PENGEDAR SABU DI KEBUN SAWIT, 18 PAKET SIAP EDAR DISITA

Jumat, 24 April 2026 - 20:26 WIB

Harus Lepas Sambut Kakan Kemenag, Bupati Asmar Ucapkan Terimakasih atas Dedikasi H.Sulman

Jumat, 24 April 2026 - 13:30 WIB

Jagah Keamanan Pasca Unras, Personil Koramil Giat Patroli Pelabuhan.

Jumat, 24 April 2026 - 12:15 WIB

Kapolres rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba Di Panipahan.

Berita Terbaru