Bacok Warga Pakai Parang, SA Diciduk Unit Reskrim Polsek Tapung Kurang Dari 1×24 Jam

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 25 April 2026 - 02:30 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung-Riau, baranewsriau.com – Unit Reskrim Polsek Tapung bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial SA (47) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap Boy Fan (38) di Jalan Jati Mulya, Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Sabtu (25/4/2026).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, setelah menerima laporan adanya penganiayaan, tim langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sebilah parang bergagang dibalut karet ban warna hitam,” kata Kompol Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa diduga terjadi pada Rabu (12/4/2026) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek menjelaskan, awalnya korban didatangi saudaranya, Nelson, yang menyampaikan kabar kakaknya, IK, hendak bunuh diri.

Baca Juga :  Waka Polres Cek Personil PAM TPS dan Kotak Suara di Wilayah Hukum Polsek Tambang

Korban yang terkejut kemudian mendatangi rumah kakaknya yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.

“Setibanya di rumah kakaknya, korban bertemu dengan SA yang sedang duduk di teras. Korban kemudian meminta SA pergi dari rumah tersebut karena selama ini kerap terjadi keributan antara SA dengan kakaknya,” terang Kompol Bambang.

Menurut keterangan polisi, korban merasa keberatan karena SA dan kakaknya tinggal serumah namun belum memiliki ikatan pernikahan yang sah.

Mendengar ucapan korban, SA diduga tidak terima lalu mengambil parang dari dapur dan mengejar korban.

“SA diduga mengayunkan parang ke arah korban secara berulang. Korban menangkis dengan tangan kiri sehingga mengalami luka robek di tangan dan luka sayat di bagian leher,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang

Usai menerima informasi, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo beserta anggota langsung menuju TKP.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Tapung untuk dimintai keterangan.

“Saat diinterogasi, SA mengakui perbuatannya. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Bambang.

Akibat kejadian tersebut, korban membuat laporan resmi ke Polsek Tapung.

Saat ini kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Tapung. Polisi menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Cegah Risiko Kehamilan, IKTA Perkuat Kader Posyandu Lubuk Siam
Ketahanan Pangan: Polsek Tapung Hilir Kawal Muat Jagung ke Gudang Bulog
Raih Duta KOPI, Siswa SMAN Plus Provinsi Riau Harumkan Nama Sekolah di Ajang Duta Pariwisata
Siswa Baru SMAN Plus Provinsi Riau Jalani MPLS, Kenali Aturan dan Kehidupan Asrama
Kapolsek Tapung Hilir Turun ke Ladang, Cek Langsung Panen Jagung Pipil di PT SEBAL
Bersama Warga, Kapolda Dampingi Kapolri Beri Bantuan Peralatan untuk Cegah Karhutla di Riau
Kapolri Cek Kesiapan Karhutla Riau dan Serahkan Bantuan, Waspadai Ancaman El Niño
Sungai Subayang Kampar Dibersihkan Polda Riau, Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Pesan Jaga Alam Untuk Anak Cucu 

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:43 WIB

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:01 WIB

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB