Nama Baik Diserang, Gamal Bacik Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan ke Polres Rohil

ALEK MARZEN

- Redaktur

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:55 WIB

50395 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsriau.com, ROHIL | Merasa nama baiknya diserang melalui tudingan penguasaan lahan dan manipulasi dokumen, Penghulu Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Gamal Bacik, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Rokan Hilir (Rohil), Senin (24/2/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan polemik kepemilikan sebidang tanah seluas kurang lebih 20.000 meter persegi yang terletak di Jalan Ujung Parit, RT/RW 04/03, Dusun Karya Nyata, Kepenghuluan Teluk Nilap. Lahan itu tercatat atas nama Gamal Bacik berdasarkan Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah (SKRPPT) Nomor: 04/SKRPT/TN/2023.

Gamal menegaskan, tudingan yang menyebut dirinya menguasai lahan milik pihak lain tidak berdasar dan telah mencoreng reputasinya sebagai pejabat publik di tingkat kepenghuluan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melaporkan persoalan ini untuk menjaga nama baik dan memperoleh kepastian hukum. Semua proses yang saya lakukan sudah sesuai prosedur dan didukung dokumen yang sah,” ujarnya melalui perwakilan kantor kuasa hukum Rahmad Hidayat & Partner.

Baca Juga :  Diduga Rokok Ilegal Kembali Masuk Rohil, Dua Speedboat Misterius Melaju Kencang di Perairan Sungai Rokan

Berdasarkan tanda terima laporan tertanggal 24 Februari 2026, pengaduan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan ditujukan kepada Kapolres Rokan Hilir untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain laporan dugaan pencemaran nama baik, Gamal juga membantah keras tuduhan manipulasi dokumen atas lahan seluas kurang lebih dua hektare (100×200 meter) di wilayah Kepenghuluan Teluk Nilap. Ia menyatakan lahan tersebut telah melalui proses administrasi yang lengkap, termasuk penyelesaian ganti rugi.

Menurutnya, pada tahun 2023 proses pembebasan lahan oleh PT Pertamina Hulu Rokan telah rampung dengan nilai kompensasi sekitar Rp130 juta. Seluruh dokumen, kata dia, telah diterima pihak perusahaan.

Baca Juga :  Tingkatkan program Han Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Namun polemik kembali mencuat setelah muncul klaim dari Mansyurdin yang menyatakan memiliki lahan tersebut. Atas tudingan itu, Gamal menegaskan siap menghadapi proses hukum guna membuktikan keabsahan dokumen yang dimilikinya.

“Saya yang menggarap lahan itu sejak awal dan sudah disahkan melalui surat keterangan riwayat tanah. Tidak benar jika saya disebut memanipulasi dokumen,” tegasnya.

Pihak Rahmad Hidayat & Partner menyampaikan akan melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh dokumen sebelum menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan pelaporan tambahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam polemik tersebut belum memberikan keterangan resmi. Sengketa ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila tidak ditemukan titik penyelesaian di antara kedua belah pihak.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polsek Kubu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Bullying Dan Bahaya Narkoba.
Polsek Kubu Cek Lahan Ketahanan Pangan Kwartal II 2026: Tanaman Berbuah Baik Dan Menjanjikan.
Polsek Kubu Gelar Pemantauan Dan Perawatan Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional.
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Untuk Ketahanan Pangan.
Kapolsek Kubu Lakukan Pengecekan Dan Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung
Polsek Bangko dan Petani Perkuat Ketapang, Jagung Siap Jadi Penopang Swasembada Pangan Rohil
ZULPAKAR HADIR DENGAN GAGASAN PERUBAHAN, SIAP WUJUDKAN BAGAN JAWA MAJU, TERANG, SEJAHTERA
Polri dan Petani Bersinergi, Program Ketapang Rohil Jadi Pilar Swasembada Pangan Nasional
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:33 WIB

Asta Cita di Jalankan: Polsek Sabak Auh Pantau Kebun Jagung Pipil 1 Hektare Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pangan Lokal Dikawal: Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil 1 Hektare Dukung Asta Cita

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:55 WIB

Polisi Turun ke Kebun: Kontur Tanah Pasir Jadi Tantangan Bhabinkamtibmas Sabak Auh Rawat Jagung Asta Cita 

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru