Bea Cukai Bersama BAIS TNI, Amankan 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Setengah Triliun Rupiah di Pekanbaru

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:22 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Bersama BAIS TNI, Amankan 160 Juta Batang Rokok Ilegal

Pekanbaru,  baranewsriau.com –  Bea Cukai tegaskan komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan  menindak  160  juta  batang rokok tanpa pita cukai, dengan nilai mencapai setengah triliun rupiah di sebuah gudang penyimpanan rokok ilegal di Pekanbaru-Riau, pada Hari Selasa (06/01/2026) pukul 14.25 WIB, Tim Gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menindak sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di wilayah Pekanbaru, Riau. Pres Rilis Rabu (7/01/2026).Penindakan tersebut merupakan hasil sinergi pengawasan dan analisis intelijen Bea Cukai pusat dan daerah yang diperkuat dengan informasi masyarakat, serta ditindaklanjuti melalui operasi intelijen terpadu selama lebih dari empat bulan melalui koordinasi lintas unit dan instansi.

Dari lokasi, petugas mengamankan 16.000 karton rokok ilegal berbagai merek dengan jumlah mencapai sekitar 160 juta batang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan perhitungan sementara, nilai barang diperkirakan sebesar Rp399,2 miliar, dan potensi kerugian negara dari sektor cukai yang diperkirakan mencapai Rp213,76 miliar.

Nilai barang dan jumlah potensi kerugian negara yang pasti baru bisa didapatkan setelah dilakukan pencacahan.

Baca Juga :  Keluarga Besar Jawa Tengah DPD Pelalawan. Adakan Rapat Rutin

Rokok Ilegal tersebut diindikasikan merupakan rokok impor ilegal yang dimasukkan melalui wilayah Pesisir Timur Sumatra dan sedang ditimbun di wilayah Pekanbaru, Riau untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah peredaran di Indonesia.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh  rangkaian  kegiatan penindakan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali dengan dukungan pengamanan dari personel BAIS TNI.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn). Djaka Budi Utama menyampaikan bahwa penindakan rokok illegal merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum di bidang cukai sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

“Penindakan rokok ilegal ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” tegasnya.

Capaian Pengawasan Nasional Bea Cukai Tahun 2025

Secara nasional, sepanjang tahun 2025 Bea Cukai telah melakukan 31.354 penindakan dengan nilai barang yang ditindak mencapai Rp9,8 triliun.

Penindakan tersebut secara year on year dibandingkan tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 2,1% secara nilai barang yang ditindak atau secara nominal meningkat hampir Rp210 milliar.

Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas penindakan serta pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif.

Baca Juga :  UMK 2026 Berlaku, Disnaker Pekanbaru Siap Monitoring Kepatuhan Perusahaan 

Tidak hanya berhenti pada proses penindakan, Bea Cukai juga mengintensifkan penanganan perkara melalui penyidikan, total selama tahun 2025 telah dilakukan 266 kali penyidikan serta pengenaan denda ultimum remidium sebanyak Rp211,62 milliar terhadap 2.241 kasus.Dalam hal penindakan barang kena cukai ilegal, secara nasional sepanjang 2025  Bea  Cukai  telah  melaksanakan 20.102 penindakan dengan jumlah rokok ilegal yang di tengah mencapai 1,4 milliar batang dan merupakan Jumlah tegahan rokok illegal tertinggi sepanjang sejarah bea cukai.

Dengan capaian sekitar 160 juta batang, penindakan di wilayah Riau ini menyumbang hampir 11 persen dari total penindakan nasional tahun 2025, sehingga memiliki arti strategis dalam upaya pemberantasan rokok ilegal secara nasional.

Djaka menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan dan penindakan tidak terlepas dari sinergi antar instansi serta peran aktif masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Bea Cukai dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai sebagai bagian dari upaya melindungi penerimaan negara, mendukung industri yang patuh, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

 

Sumber: Humas Bea Cukai Pekanbaru

(Ros.H)

Berita Terkait

Sambangi SMA AL- Azhar Syifa Budi Pekanbaru, Kejati Riau Berikan Edukasi Perihal Bijak Dalam Bermedia Sosial 
AKPERSI Angkat Bicara: Merekam Wartawan Tanpa Izin Melawan Hukum, Pejabat Publik Terancam Pidana
Atlet Taekwondo Polres Kampar Borong Medali di Riau National Championship
Kejati Riau Siap Wujudkan WBBM dengan Pelayanan Publik yang Baik
Kapolda Riau Beri Kesempatan Anak Muda Berbakat Jadi Polisi
Erton Tito Hutagaol Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Wushu Indonesia Pekanbaru
Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan Galado Sumbar
Hadirkan Pakar Hukum, Polda Riau Bedah Tuntas UU KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 23:51 WIB

Sambangi SMA AL- Azhar Syifa Budi Pekanbaru, Kejati Riau Berikan Edukasi Perihal Bijak Dalam Bermedia Sosial 

Senin, 2 Februari 2026 - 23:16 WIB

AKPERSI Angkat Bicara: Merekam Wartawan Tanpa Izin Melawan Hukum, Pejabat Publik Terancam Pidana

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Atlet Taekwondo Polres Kampar Borong Medali di Riau National Championship

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:56 WIB

Kapolda Riau Beri Kesempatan Anak Muda Berbakat Jadi Polisi

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:48 WIB

Erton Tito Hutagaol Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Wushu Indonesia Pekanbaru

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:50 WIB

Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan Galado Sumbar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:53 WIB

Hadirkan Pakar Hukum, Polda Riau Bedah Tuntas UU KUHP dan KUHAP Baru

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:10 WIB

Pemprov Riau Melalui Disdik Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah, Ini Aturannya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman

Senin, 2 Feb 2026 - 22:54 WIB