Tegas! Aliansi Relawan Datangi Bareskrim Laporkan Saiful MUJANI atas Tuduhan Makar

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Minggu, 12 April 2026 - 13:17 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  baranewsriau.com – Gelombang kemarahan publik meluncur ke Markas Besar Polri. Lebih dari 20 organisasi relawan yang tergabung dalam aliansi pendukung pemerintah secara resmi melayangkan laporan hukum terhadap tokoh publik, Saiful Mujani. Minggu (12/04/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas pernyataan provokatif yang dinilai sangat berbahaya dan melanggar hukum, di mana Saiful Mujani secara terang-terangan menyatakan bahwa “satu-satunya jalan terbaik adalah menggulingkan pemerintahan Prabowo Subianto”.

Pernyataan Itu Adalah Penghasutan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Gerakan Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), Bung Gleen, menegaskan bahwa kalimat tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan bentuk penghasutan murni untuk melakukan makar.

“Ucapan itu jelas-jelas mengajak masyarakat untuk merongrong kedaulatan negara dan menjatuhkan kepala negara yang sah. Ini adalah tindakan kriminal! Jika dibiarkan, ini sama saja dengan membakar kebencian dan memecah belah persatuan bangsa. Hukum harus bekerja tegas, tidak boleh ada kompromi dengan hal seperti ini,” tegas Gleen dengan nada keras.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Presiden Adalah Mandat Rakyat, Bukan Mainan

Gleen menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh jutaan rakyat Indonesia. Pernyataan untuk “menggulingkan” pemerintahan dinilai sebagai penghinaan terbesar terhadap kedaulatan rakyat.

“Jangan pernah lupa, Pak Prabowo dan Pak Gibran adalah pilihan seluruh rakyat, bukan mainan sekelompok orang yang haus kekuasaan! Kalau ucapan beracun seperti ini dibiarkan, maka kedepannya siapa saja bisa seenaknya menghina, menyerang, dan merongrong kehormatan kepala negara. Ini preseden buruk yang harus kami hentikan sekarang juga,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 1 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Hukum Tidak Boleh Buta

Aliansi yang juga dihadiri oleh Ketua Umum Brigade Rakyat Nusantara dan puluhan organisasi lainnya menuntut pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Kami datang membawa keadilan. Kata-kata yang mengandung unsur makar dan penghasutan harus direspons dengan tindakan hukum yang nyata. Negara hukum harus ditegakkan, martabat kepala negara harus dilindungi, dan kedamaian bangsa harus dijaga,” tegasnya.

Hingga saat ini, berkas laporan telah diserahkan secara resmi ke Bareskrim untuk segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

Sumber: Toby

(Ros.H)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
Korupsi: Penyalahgunaan Kekuasaan, Bukan Pencopetan Kantong Negar
DPP AKPERSI Bekukan SK dan Mandat DPD Provinsi Banten, Tegaskan Penataan Organisasi dan Komitmen AD/ART
DPP AKPERSI Bekukan Ketua DPC Kabupaten Bogor, Tegaskan Penegakan Disiplin Organisasi
Hadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang, Presiden Prabowo Dorong Kemitraan Indonesia-Jepang Naik Kelas dan Lebih Cepat
Persatuan Pemuda Indonesia Timur di Jabodetabek: Halalbihalal Bertajuk “Torang Samua Basudara”
DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid
Jembatan Dibangun Pemerintah:  Prabowo Melalui KSAD Jenderal M. Simajuntak Resmikan 218 Jembatan, Warga Tak Perlu Basah-basah Lagi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 07:30 WIB

Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.

Kamis, 16 April 2026 - 20:05 WIB

Bupati Rohil Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba di Riau

Kamis, 16 April 2026 - 16:57 WIB

BREAKING NEWS: Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Sekolah 2024

Kamis, 16 April 2026 - 12:03 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Rapat Lintas Sektor Balai Kekarantinaan.

Kamis, 16 April 2026 - 11:08 WIB

Panipahan dalam Bayang Jalur Lama: Dugaan “Lintasan Basah” Narkoba Kembali Disorot

Rabu, 15 April 2026 - 17:50 WIB

Bangun Sinergitas, Polsek Kubu Gelar Cooling Syistem Dengan Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri Hilir.

Rabu, 15 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Berita Terbaru