Tegas! Aliansi Relawan Datangi Bareskrim Laporkan Saiful MUJANI atas Tuduhan Makar

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Minggu, 12 April 2026 - 13:17 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  baranewsriau.com – Gelombang kemarahan publik meluncur ke Markas Besar Polri. Lebih dari 20 organisasi relawan yang tergabung dalam aliansi pendukung pemerintah secara resmi melayangkan laporan hukum terhadap tokoh publik, Saiful Mujani. Minggu (12/04/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas pernyataan provokatif yang dinilai sangat berbahaya dan melanggar hukum, di mana Saiful Mujani secara terang-terangan menyatakan bahwa “satu-satunya jalan terbaik adalah menggulingkan pemerintahan Prabowo Subianto”.

Pernyataan Itu Adalah Penghasutan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Gerakan Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), Bung Gleen, menegaskan bahwa kalimat tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan bentuk penghasutan murni untuk melakukan makar.

“Ucapan itu jelas-jelas mengajak masyarakat untuk merongrong kedaulatan negara dan menjatuhkan kepala negara yang sah. Ini adalah tindakan kriminal! Jika dibiarkan, ini sama saja dengan membakar kebencian dan memecah belah persatuan bangsa. Hukum harus bekerja tegas, tidak boleh ada kompromi dengan hal seperti ini,” tegas Gleen dengan nada keras.

Baca Juga :  Aktivis: Stop Provokasi Narasi TNI Ciptakan Darurat Militer

Presiden Adalah Mandat Rakyat, Bukan Mainan

Gleen menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh jutaan rakyat Indonesia. Pernyataan untuk “menggulingkan” pemerintahan dinilai sebagai penghinaan terbesar terhadap kedaulatan rakyat.

“Jangan pernah lupa, Pak Prabowo dan Pak Gibran adalah pilihan seluruh rakyat, bukan mainan sekelompok orang yang haus kekuasaan! Kalau ucapan beracun seperti ini dibiarkan, maka kedepannya siapa saja bisa seenaknya menghina, menyerang, dan merongrong kehormatan kepala negara. Ini preseden buruk yang harus kami hentikan sekarang juga,” ujarnya.

Baca Juga :  Tempuh Jalur Hukum, Kuasa Hukum Ukar Suharno Minta Kejelasan Penanganan Laporan di Bareskrim 

Hukum Tidak Boleh Buta

Aliansi yang juga dihadiri oleh Ketua Umum Brigade Rakyat Nusantara dan puluhan organisasi lainnya menuntut pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Kami datang membawa keadilan. Kata-kata yang mengandung unsur makar dan penghasutan harus direspons dengan tindakan hukum yang nyata. Negara hukum harus ditegakkan, martabat kepala negara harus dilindungi, dan kedamaian bangsa harus dijaga,” tegasnya.

Hingga saat ini, berkas laporan telah diserahkan secara resmi ke Bareskrim untuk segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

Sumber: Toby

(Ros.H)

Berita Terkait

Advokat Asal Rokan Hilir Sri Wahyuli Jadi Sorotan, Berhasil Menangkan PK di Mahkamah Agung
Diskusi Hangat Pemkab Meranti dan Bulog Demi Pangan Kepulauan
Apakah Semua Pers “Londo Ireng”? AKPERSI Ingatkan Presiden
1.177 Perwira Remaja TNI-Polri Ikuti Praspa 2026 di Halaman Istana Merdeka
BRN Tegas Bantah Prabowo Intervensi Hukum, Minta Hotman Paris Ralat Pernyataan
Soal Kunjungan Jokowi, GPNII ngatkan DPR Hormati Hak Konstitusional Warga Negara
DPR Jangan Sibuk Urusi Kunjungan Jokowi, GPNI Dorong Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Bupati Meranti Dorong DPR RI Masukkan Kebijakan Afirmatif untuk Daerah Kepulauan di RUU

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Kapolsek Kubu Bersama Camat Cek Kesiapan 26 Paskibra Jelang HUT RI Ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Kapolsek Kubu Turun Langsung Pantau Tanaman Jagung Bersama Petani Di Desa Teluk Piyai Pesisir.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:52 WIB

DLH Rohil Intensifkan Bersih Lingkungan di Bangko, Cegah Penyebaran Malaria Saat KLB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Diduga Zona Hijau Dirambah, Tim Media Temukan Alat Berat Dan BBM Bersubsidi Di Sungai Daun.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Polsek Kubu Tangkap Pejual Sabu, 2,44 Gram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Kapolres Rohil Perkuat Sinergitas Dengan Pengadilan Negeri Rohil Kelas IB Bahas Penegakan Hukum Dan Implementasi KUHP Baru.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Polsek Kubu Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Bersama Petani, Dukung Asta Cita Swasembada Pangan.

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Turun Ke Masyarakat Pesisir Sinaboi Menjawab Keresahan Maraknya Malaria.

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Kunjungan Bawaslu ke LAMR Meranti Bahas Pengawasan Pemilu 2029

Sabtu, 8 Agu 2026 - 03:58 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Sofyan Hamzah Dukung Buku Sejarah Perjuangan Kabupaten Meranti

Sabtu, 8 Agu 2026 - 02:32 WIB