Syamsuar Dukung Plt Gubri Lakukan Pemutusan Kontrak Aryaduta, Sebab Dividen Dinilai Tak Seimbang 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Senin, 5 Januari 2026 - 23:01 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  baranewsriau.com –  Persoalan pengelolaan Hotel Aryaduta kembali mencuat ke ruang publik dan memicu ketegangan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Isu ini mengemuka dalam forum silaturahmi Pemprov Riau bersama tokoh masyarakat dan para mantan kepala daerah yang digelar di Kediaman Wakil Gubernur Riau, Jalan Sisingamangaraja,  Pekanbaru,  Senin (5/1/2026).Sejumlah mantan Gubernur Riau turut hadir, antara lain Saleh Djasit, Mambang Mit, Wan Thamrin Hasyim, Syamsuar, serta Wan Abubakar.

Dalam pertemuan tersebut, mantan Gubernur Riau Syamsuar menyoroti kebijakan Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti, yang kembali menjalin kerja sama dengan PT Lippo Karawaci Tbk untuk memperpanjang pengelolaan Hotel Aryaduta tanpa sepengetahuan Pemprov Riau sebagai pemilik saham.

“Sekelas Direktur tidak memberi tahu Pemprov  Riau  sebagai  pemegang saham.   Kok bisa?   Itu bukan aset PT SPR.   Itu kan aset Pemprov,” tegas Syamsuar.

Menurutnya, status Hotel Aryaduta sebagai aset daerah menuntut adanya keterlibatan pemerintah provinsi dalam setiap keputusan strategis yang menyangkut pengelolaannya.

Syamsuar kemudian menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF. Hariyanto, yang memutus kerja sama pengelolaan hotel tersebut.

Ia menilai kebijakan itu selaras dengan kepentingan daerah, mengingat kontribusi yang diterima selama ini sangat terbatas.

“Saya mendukung tindakan Plt Gubernur dalam memutuskan kontrak Hotel Aryaduta. Karena hanya sedikit deviden yang kita terima. Jadi, apa yang dilakukan bapak itu udah benar itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, rencana penghentian kerja sama sebenarnya telah dibahas sejak masa kepemimpinannya. Namun saat itu, kontrak masih aktif dan baru berakhir pada 2025.

“Waktu itu Pemprov Riau sudah bertemu dengan James Riady (Chairman Lippo Group) untuk memutus. Tapi karena belum selesai kontrak, mereka minta uang dikembalikan. Makanya bisa diputus di tahun 2025,” kata Syamsuar.

Sebelumnya, pada 23 Desember 2025, Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti menandatangani perjanjian lanjutan pengelolaan Hotel Aryaduta di Pekanbaru bersama Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Marlo Budiman dan Direktur Marshal Martinus T.

Baca Juga :  SMP Negeri 13 Pekanbaru Sabet Juara Umum 3 dan Prestasi Gemilang di Lomba Pramuka Sukajadi

Kesepakatan tersebut tertuang dalam PKS Nomor 286/Dir/PT SPR/XII/2025 dan PKS Nomor 080/LGL-AGR/LK/XII/2025 dari pihak PT Lippo Karawaci.

Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari Plt Gubernur Riau SF.Hariyanto. Ia menilai Pemprov Riau diabaikan dalam proses perpanjangan kontrak tersebut.

“Kami Pemprov Riau sebagai pemilik saham tak diajak, tidak diikutsertakan dalam perpanjangan kontrak yang dilakukan PT SPR,” ujar SF. Hariyanto, Rabu (31/12/2025).

SF. Hariyanto, juga menyampaikan bahwa Pemprov Riau telah melayangkan permohonan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa dengan agenda pencopotan direksi PT SPR.

“Ini makanya kami minta RUPS LB agar dicopot direkturnya dan ditunjuk Plt. Baru menjabat, kami sudah tidak dihargai. Bagaimana kalau sudah lama menjabat,” ungkapnya.

 

(Mediacenter Riau)

(Ros.H)

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha
Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.
Kejati Riau Periksa Dokumen Pengadaan IFP Disdik Riau TA 2024, Ini Penjelasannya
Gerak Cepat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rumbai
Ratusan Gerakan Kompak, SMPN 4 Pekanbaru Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat
Buka Akses Pendidikan, SMAN 8 Pekanbaru Jalankan Program Belajar Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah
Perda Riau 2017 Dinilai LPSK Jadi Terobosan Progresif Lindungi Saksi dan Korban
Kawal Aksi Bersih Drainase Jalan Sudirman, Ditlantas Polda Riau Tangani Titik Banjir Depan RS Awal Bros

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:42 WIB

Pamit dari Meranti, Bupati Asmar Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi Pimpin Polres

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:25 WIB

Lahan 2,1 Hektare di Dorak Siap, Pemkab Meranti Dorong Bulog Segera Bangun Gudang

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:30 WIB

Berkat Dedikasi Jaga Mangrove, Ketua LAMR Meranti Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Polres Meranti Gotong Royong Bersihkan Pasar Sambut Bhayangkara ke-80

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:04 WIB

Alarm Super El Nino Berbunyi: Bupati Asmar Turun ke Mapolres Cek Kesiapan Karhutla, Libatkan Tokoh Adat Sampai Babinsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:08 WIB

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban 903 Kg ke Meranti, Bupati Asmar Serahkan ke Masjid Ar-Rahmah

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polres Meranti Sosialisasikan KUHAP 2025 untuk Perkuat Koordinasi dengan PPNS

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

13 Sekolah Binaan Disdik Riau di Meranti Susun KSP Terintegrasi P4GN dan PAK

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB