Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:17 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, baranewsriau.com – Sengketa tanah di Jalan Bakti, (Jln.Makmur) Kel. Bandarraya Kec. Payung Sekaki Pekanbaru, memanas setelah pembeli baru, (M), tidak menghiraukan peringatan dari pemilik tanah sebelumnya, (R). Minggu (22/02/2026).Photo saat tukang merusak batas tanah sepadan

(M) memaksakan pembangunan tanpa IMB dan tidak menerima tanahnya diambil untuk pelebaran jalan, bahkan merusak batas seng sepadan tanah pada hari Jum’at (20/02/2026) disaksikan seluruh tukang yang bekerja dengan kepala tukang yang memaksakan kehendaknya untuk merusak.

(R) menggadaikan tanah kepada Robet 15 tahun lalu seharga 50 juta, tapi Robet menaikkan surat SKGR ke Sertifikat (SHM) tanpa sepengetahuan (R).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hanya menggadaikan, bukan menjual,” kata (R) pemilik tanah sebelumnya kepada media.

Robet kemudian menjual tanah itu kepada (M) tanpa memberitahu (R) sekitar 3 bulan yang lalu tahun 2025.

“Saya sudah peringatkan (M) bahwa tanah ini masih bermasalah, namun  tidak dihiraukan,” kata (R) pemilik tanah sebelumnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kajati Terima Kunjungan Silaturahmi Kakanwil DJBC Riau Sumbar

Kronologis terjadinya jual beli ini ada unsur sakit hati sebab yang jadi tukang pakang tanah ini adalah kakak kandung dari suami (R) pemilik tanah sebelumnya.

(M) tidak mau melihatkan surat tanahnya dan tidak menerima tanahnya diambil untuk pelebaran jalan jauh sebelum (M) tinggal di pekanbaru ini.

Kepala tukang, L. Naibaho, mengatakan dia disuruh (M) membangun rumah, tapi sepadan tanah (R) dan (J), protes karena merasa tanahnya diambil dan dimiliki bahkan sudah dibuat Cor yang kuat dengan besi keatas panjang. Photo, Batas tanah sepadan yang sudah dijadikan HAK MILIK

Dan ini diketahui oleh oknum B. Simanjuntak yang memberikan surat kuasa kepada kepala tukang yang diduga juga oknum ormas untuk membongkar dan merusak paksa batas tanah sepadan tersebut.

Perlu dipertanyakan apa hubungan B Simajuntak ini didalam permasalahan tanah ini❓

Bahkan kepala tukang yang diduga oknum ormas yang disuruh B. Simajuntak salah satu oknum ormas juga di daerah Siak, merusak seng batas tanah dan merusak kandang ayam sepadan tanpa menghiraukan sudah dilarang jangan di rusak namun tetap dirusak.Bahkan patok batas tanah yang sudah puluhan tahun dibuka dan dibuang kepala tukang untuk membesarkan luas tanahnya ke tanah sepadan belakang.

Baca Juga :  Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

“Jika anda disuruh membunuh, lantas anda bunuh ya?” kata R kepada kepala tukang yang diduga adalah oknum ormas yang disuruh oknum (B.Simajuntak).

(M) kini membangun rumah tanpa IMB.

“Surat yang saya tunjukkan kepada staf kelurahan Bandarraya dan pak RT Santoso saat keributan terjadi dilokasi adalah PALSU,” kata (M) dihadapan orang banyak.

(R) membantah, “Jika surat ini palsu, maka surat yang dimiliki (M) sekarang ini juga PALSU.”

Pemerintah perlu menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang bertanggung jawab.

“Kami minta keadilan, jangan biarkan sepadan tanah dirugikan!” kata (R) pemilik tanah sebelumnya.

 

Sumber: Yang Punya Tanah Sebelumnya

Penulis: Ros.H

(Idam Lanun)

 

Berita Terkait

GENERASI EMAS RIAU BERSIAP! 48 PELAJAR TERBAIK JALANI SELEKSI PASKIBRAKA 2026
DISDIK PEKANBARU GELAR KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT DASAR UNTUK KEPALA SMP DAN PEMBINAAN GUDEP 
3 TAHUN BERDIRI, SMAN 19 PEKANBARU BUKTIKAN DIRI: DARI 146 SISWA JADI SEKOLAH KEBANGGAAN RIAU
Langkah Nyata untuk Kemajuan Pendidikan di Pekanbaru
POLSEK BUKITRAYA KAWAL PROGRAM KETAHANAN PANGAN LEWAT PERAWATAN JAGUNG PIPIL 
UR DAN KPU RIAU SINERGI BANGUN LITERASI POLITIK MAHASISWA
RIAU BHAYANGKARA RUN 2026, LARI SAMBIL JAGA BUMI LANCANG KUNING
KPU RIAU MENGAJAR GELAR KULIAH PRAKTISI DI UIR BAHAS PENDIDIKAN POLITIK DAN TATA KELOLA PEMILU

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:25 WIB

Antisipasi Karhutla Diwilayah Hukum, Polsek Kubu Intensifkan Patroli Dan Sosialisasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:09 WIB

Aspirasi Petani Plasma PT JJP Ditindaklanjuti, DPRD Rohil Siap Panggil Pihak Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:36 WIB

Menghindari Aksi Besar-Besaran, Tim Revitalisasi Plasma PT JJP Minta DPRD Rohil Segera Gelar RDP

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:32 WIB

Redaksi Baranewsriau.com Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Berita yang Beredar di Facebook: Klarifikasi atas Penyalahgunaan Logo dan Tampilan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

Pererat Silaturahmi Polri Dan Masyarakat, Turnamen Futsal Piala Kapolsek Kubu Cup I 2026 Ditutup.

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:36 WIB

Penutupan Turnamen Futsal Piala Kapolsek Kubu Cuo I 2026, Pererat Silaturahmi Dan Masyarakat.

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:39 WIB

Klarifikasi Resmi KPLP Lapas Bagansiapiapi, Informasi yang Berkembang Dinilai Tidak Sesuai Fakta

Senin, 11 Mei 2026 - 21:49 WIB

Zulpakar Nyatakan Siap Maju Pada Pilpeng Bagan Jawa 2026, Begini Visinya.!!

Berita Terbaru