Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

PONIRIN

- Redaktur

Sabtu, 18 April 2026 - 09:54 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


H als H bin J  diduga pelaku bandar sabu warga Teluk Piyai 

Rohil BaraNews.Com, — Guna memutus mata rantai peredaran barang terlarang, jajaran Polsek Kubu melakukan operasi penindakan yang berbuah hasil. Seorang pria berinisial H berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 1,81 gram, dalam aksi yang berlangsung pada Jumat sore, 17 April 2026.

Keberhasilan ini bermula dari laporan warga yang menyampaikan informasi mengenai adanya transaksi mencurigakan di kawasan Pasar Pelita, Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam. Atas dasar itu, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melihat seorang pengendara sepeda motor Honda Megapro berwarna hitam yang menunjukkan gelagat tidak wajar. Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika disembunyikan di dalam bungkus rokok di dalam tas milik orang tersebut.

Dari hasil penggeledahan, diketahui bahwa pria tersebut bernama H alias H bin J, warga Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu. Barang bukti yang disita meliputi 2 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit ponsel merek Vivo, sepeda motor yang digunakan, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Baca Juga :  Personil Koramil 04/Kubu Ajak Warga Tingkatkan Silaturahmi.


Barang bukti (bb) milik diduga pelaku H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Dalam pemeriksaan, H mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama HM ( dalam lidik ) dengan membeli harga sabu tersebut sebesar Rp1,6 juta. Ia berencana menjualnya kembali di wilayah Kecamatan Kubu dan sekitarnya. Hasil tes urine juga menunjukkan dirinya positif menggunakan zat terlarang tersebut.

H kini dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal 609 Undang Undang RI No 1 tahun 2023 tentang KUHPidama, serta dapat dikenakan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengancam dengan hukuman penjara yang berat. Penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pihak lain yang terlibat.

Kapolsek Kubu AKP RUDI ARTONO SITINJAK, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, agar wilayah ini bebas dari bahaya narkotika.

Untuk berkas perkara akan di limpahkan ke sat narkona polres Rokan Hilir guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Terbongkar, Biaya Pembangunan Musholla di Kantor PUPR Rohil Rp 427 Juta, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Berita Terkait

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.
Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan
Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.
Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru