Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

PONIRIN

- Redaktur

Sabtu, 18 April 2026 - 09:54 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


H als H bin J  diduga pelaku bandar sabu warga Teluk Piyai 

Rohil BaraNews.Com, — Guna memutus mata rantai peredaran barang terlarang, jajaran Polsek Kubu melakukan operasi penindakan yang berbuah hasil. Seorang pria berinisial H berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 1,81 gram, dalam aksi yang berlangsung pada Jumat sore, 17 April 2026.

Keberhasilan ini bermula dari laporan warga yang menyampaikan informasi mengenai adanya transaksi mencurigakan di kawasan Pasar Pelita, Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam. Atas dasar itu, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melihat seorang pengendara sepeda motor Honda Megapro berwarna hitam yang menunjukkan gelagat tidak wajar. Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika disembunyikan di dalam bungkus rokok di dalam tas milik orang tersebut.

Dari hasil penggeledahan, diketahui bahwa pria tersebut bernama H alias H bin J, warga Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu. Barang bukti yang disita meliputi 2 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit ponsel merek Vivo, sepeda motor yang digunakan, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Baca Juga :  Jalin Silarmturahmi,Personil Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.


Barang bukti (bb) milik diduga pelaku H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Dalam pemeriksaan, H mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama HM ( dalam lidik ) dengan membeli harga sabu tersebut sebesar Rp1,6 juta. Ia berencana menjualnya kembali di wilayah Kecamatan Kubu dan sekitarnya. Hasil tes urine juga menunjukkan dirinya positif menggunakan zat terlarang tersebut.

H kini dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal 609 Undang Undang RI No 1 tahun 2023 tentang KUHPidama, serta dapat dikenakan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengancam dengan hukuman penjara yang berat. Penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pihak lain yang terlibat.

Kapolsek Kubu AKP RUDI ARTONO SITINJAK, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, agar wilayah ini bebas dari bahaya narkotika.

Untuk berkas perkara akan di limpahkan ke sat narkona polres Rokan Hilir guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga Ubah Plat Mobil Dinas Jadi Plat Pribadi,Afrizal Sintong Bungkam. Plat

Berita Terkait

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Usman,SH Beri Himbauan Dan Nasehat Pada Remaja.
Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.
Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.
Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.
Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.
Langkah Damai di Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Bupati Rohil Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba di Riau
BREAKING NEWS: Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Sekolah 2024

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 07:40 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Dukung Pemberantasan TPPO Polda Riau

Kamis, 2 April 2026 - 11:14 WIB

Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak Bersama LAMR Kepulauan Meranti 

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:39 WIB

Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting, Dorong Ekonomi Nelayan Pesisir 

Senin, 30 Maret 2026 - 14:13 WIB

Bupati Asmar Minta ASN Jadi Pelopor Penghematan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:29 WIB

Bupati Asmar Sampaikan LKPJ 2025, Ekonomi Meranti Tumbuh dan Kemiskinan Turun

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:23 WIB

Jembatan Merah Putih: Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolri dan  Kapolda Riau 

Senin, 16 Maret 2026 - 02:41 WIB

Bersama Pengurus LAMR Kepulauan Meranti Gelar Berbagi di Bulan Ramadhan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:22 WIB

Buka Puasa Bersama Kapolres Kepulauan Meranti, Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Afrizal Hadir

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:54 WIB