Polsek Kubu Amankan Terlapor Penjual Sabu, Barang bukti 0,86 Gram Disita.

PONIRIN

- Redaktur

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:16 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil BaraNews.Com, – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu beserta pelakunya. Pengungkapan ini merupakan hasil polsek kubu dalam menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika yang meresahkan warga sekitar.

Kapolsek Kubu, AKP RUDI ARTONO SITINJAK, S.H., menjelaskan bahwa bermula dari laporan warga yang diperoleh pada Minggu (17/05/2026) sekira pukul 23.30 WIB, yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan penyimpanan narkotika di kawasan Barak Inti PT. Jatim, Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kubu segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan lokasi.

“Pada Senin pagi, 18 Mei 2026, sekira pukul 04.30 WIB, tim opsnal bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Setelah memastikan data dan kebenaran informasi, tepat pukul 06.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang dicurigai,” ungkap Kapolsek.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial IA (40), warga Jl. Simpang Damar RT.009 RW.005, Kepenghuluan Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam. Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian tersangka, petugas menemukan dan menyita 6 (enam) bungkus plastik klip berwarna merah yang disimpan di saku celana belakang, yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,86 gram.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut dibelinya dari seorang pria di wilayah Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko, dengan harga Rp450.000. Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika tersebut dibeli bukan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan dengan tujuan untuk diedarkan kembali atau dijual kepada pembeli lain. Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif terhadap zat Metaphetamine dan Amphetamine.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kubu dan akan segera dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Rohil guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polsek Kubu menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas dan operasi rutin untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Dinas PUPR Rohil Turun Langsung ke Bagan Punak Pesisir, Tinjau Banjir Air Pasang yang Rendam Jalan Warga

Berita Terkait

Kapolsek Bangko Terjun Langsung ke Lahan Jagung, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal
Beri Rasa Aman Saat Ritual Bakar Tongkang, Kapolsek Kubu Pimpin Pemgamanan.
Polsek Kubu Gelar Giat Ketahanan Pangan, Cek Dan Perawatan Tanaman Jagung.
Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.
Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:11 WIB

3 Jenis Tanaman Ketahanan Pangan Polsek Teluk Meranti Tumbuh Optimal di Mapolsek  

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:41 WIB

Dorong Lahan Produktif, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Monitoring Tanaman Cabai Warga 

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:37 WIB

Sat Polairud Polres Pelalawan Salurkan 130 Paket Bantuan di Desa Segati

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:25 WIB

Ipda Vicki: Polsek Teluk Meranti Rutin Monitoring Lahan Semangka Dukung Petani Pelalawan

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:22 WIB

PATROLI MALAM POLSEK TELUK MERANTI SISIR PASAR, CEGAH CURAS, CURHAT, CURANMOR 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:48 WIB

KAPOLSEK TELUK MERANTI HADIRI PANEN RAYA JAGUNG SERENTAK KUARTAL II DI DESA BETUNG 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:17 WIB

POLSEK TELUK MERANTI MONITORING PROGRAM KETAHANAN PANGAN JAGUNG DI PULAU MUDA 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:29 WIB

1 HEKTARE JAGUNG KUALA PANDUK PANEN, POLSEK TELUK MERANTI KAWAL SWASEMBADA PANGAN 2026

Berita Terbaru