Polsek Kubu Amankan Terlapor Penjual Sabu, Barang bukti 0,86 Gram Disita.

PONIRIN

- Redaktur

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:16 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil BaraNews.Com, – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu beserta pelakunya. Pengungkapan ini merupakan hasil polsek kubu dalam menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika yang meresahkan warga sekitar.

Kapolsek Kubu, AKP RUDI ARTONO SITINJAK, S.H., menjelaskan bahwa bermula dari laporan warga yang diperoleh pada Minggu (17/05/2026) sekira pukul 23.30 WIB, yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan penyimpanan narkotika di kawasan Barak Inti PT. Jatim, Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kubu segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan lokasi.

“Pada Senin pagi, 18 Mei 2026, sekira pukul 04.30 WIB, tim opsnal bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Setelah memastikan data dan kebenaran informasi, tepat pukul 06.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang dicurigai,” ungkap Kapolsek.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial IA (40), warga Jl. Simpang Damar RT.009 RW.005, Kepenghuluan Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam. Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian tersangka, petugas menemukan dan menyita 6 (enam) bungkus plastik klip berwarna merah yang disimpan di saku celana belakang, yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,86 gram.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut dibelinya dari seorang pria di wilayah Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko, dengan harga Rp450.000. Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika tersebut dibeli bukan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan dengan tujuan untuk diedarkan kembali atau dijual kepada pembeli lain. Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif terhadap zat Metaphetamine dan Amphetamine.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kubu dan akan segera dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Rohil guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polsek Kubu menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas dan operasi rutin untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan pengawasan Warga As8ng ,Personil Koramil 04/ Kubu patroli Pelabuhan.

Berita Terkait

Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka
Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.
Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.
Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan
PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba
Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli
Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:43 WIB

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:01 WIB

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB