Polsek Kandis Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di KM 51 Kandis

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Kamis, 25 September 2025 - 17:36 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Siak

Siak-Riau, baranewsriau.com – Kasus penganiayaan terhadap seorang jurnalis Media Okegas, Lemansyah Lubis, yang terjadi di KM 51 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, kini mulai menemukan titik terang. Polsek Kandis menegaskan telah menindaklanjuti laporan yang dibuat korban dan berhasil menetapkan satu orang tersangka berinisial E. Kamis (25/9/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kandis, Kompol H

Herman Pelani, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan perkembangan kasus tersebut.

 

“Benar, laporan sudah kita tindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, kita telah menetapkan satu orang tersangka berinisial E yang diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Siak: Prioritaskan Keselamatan Warga dan Mitigasi Konflik Satwa, Kawanan Gajah Mengamuk

 

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/9/2025), saat Lemansyah bersama rekannya, S. Sitanggang, sedang berada di TKP KM 51 Kecamatan Kandis. Ketika hendak merekam sebuah truk, korban tiba-tiba dihalangi oleh seorang pria yang kemudian berujung pada penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bawah mata.

 

Ponsel milik Lemansyah juga sempat dirampas oleh pelaku sebelum akhirnya berhasil dilerai rekannya. Tidak terima dengan perbuatan itu, korban melaporkan kejadian ke Polsek Kandis.

Baca Juga :  Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

 

“Untuk saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya guna mengungkap apakah ada pelaku lain yang turut serta dalam penganiayaan tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” tambah Kapolsek.

 

Polisi memastikan akan menindak tegas setiap tindakan premanisme, terlebih jika menyasar insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

 

Sumber: Polsek Kandis

(Ibrahim, C.BJ., C.EJ.)

Berita Terkait

Kapolda Riau Melayat dan Serahkan Santunan, Muharmizan Dikenang sebagai Pahlawan Lingkungan
Kecelakaan Mobil Operasional PT BSP Disorot, Pengawasan HSE dan SIKA Diminta Dievaluasi SKK Migas Dan Kementerian ESDM
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Kapolres Siak: Prioritaskan Keselamatan Warga dan Mitigasi Konflik Satwa, Kawanan Gajah Mengamuk
Kapolda Riau Hadiri Tabligh Akbar Ramadhan 1447 H Polres Siak Bersama UAS, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat di Bulan Suci
Pengelolaan Parkir RTH Taman Sabak Auh Ditertibkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

Jumat, 17 April 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 01:58 WIB

Langkah Damai di Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:05 WIB

Bupati Rohil Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba di Riau

Kamis, 16 April 2026 - 16:57 WIB

BREAKING NEWS: Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Sekolah 2024

Kamis, 16 April 2026 - 12:03 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Rapat Lintas Sektor Balai Kekarantinaan.

Kamis, 16 April 2026 - 11:08 WIB

Panipahan dalam Bayang Jalur Lama: Dugaan “Lintasan Basah” Narkoba Kembali Disorot

Rabu, 15 April 2026 - 17:50 WIB

Bangun Sinergitas, Polsek Kubu Gelar Cooling Syistem Dengan Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri Hilir.

Berita Terbaru