Pekanbaru, baranewsriau.com – Polresta Pekanbaru menggelar Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP bersama Tim Divkum Mabes Polri, bertempat di Aula Zapin Polresta Pekanbaru. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Kabidkum Polda Riau, para PJU, dan peserta dari unsur Tomas, Toda, Satpam, Mahasiswa hingga Ormas. Rabu (11/02/2026).
Dalam sambutannya, Kapolresta Pekanbaru menekankan pentingnya memahami dan mengimplementasikan aturan baru secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru sejak 2 Januari 2026 menjadi momentum penting transformasi sistem peradilan pidana,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme melalui sesi pemaparan materi dan tanya jawab interaktif.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum dapat memahami dan mengimplementasikan aturan baru dengan baik, sehingga dapat mewujudkan penegakan hukum yang modern, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik. Mari kita dukung bersama upaya penegakan hukum yang modern dan berkeadilan.
#PolrestaPekanbaru
#TransformasiHukum
(Ros.H)















































