Polres Pelalawan Berhasil Menangkap Sindikat Peredaran Narkotika Dengan Barang Bukti Sabu Sabu 5kg

SRI IMELDA

- Redaktur

Rabu, 28 Februari 2024 - 16:26 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PELALAWAN – baranewsriau.com — Polres Pelalawan dibawah kepemimpinan AKBP Suwinto SH.SIK atas prestasi yang di raih dalam pemberantasan Narkotika di wilayah hukumnya. Terbukti, sindikat peredaran narkotika antar Provinsi dengan Barang Bukti Sabu-sabu 5 kg.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Prestasi ini disampaikan kepada awak media dalam konferensi pers yang di hadiri langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH.SIK didampingi Kasat Narkoba Ferlanda Oktora Sik dan Paur Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.

 

 

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH.SIK mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan inisial HB,(47) tahun Barang Bukti yang disita sabu 0,57 gram, MA (37) tahun BB yang disita sabu 0,58 gram, HGS (35) tahun BB sabu 2,60 gram, dan dari MT (35) tahun MM (38) tahun polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat kotor 5.120.01 gram dan 3.250 Butir Pil Happy Five, “ujarnya.

Baca Juga :  Sinergi Polri bersama Pemkab Pelalawan Pantau situasi banjir dan arus lalu lintas di jalan lintas timur Kabupaten Pelalawan

 

 

Kronologi penangkapan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Pangkalan Kerinci Barat, mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat seseorang yang mencurigakan di Bakti Praja, “kata Kasat Narkoba Ferlanda Oktora kepada awak media.

Baca Juga :  Malam Puncak Helat Pelalawan: Perayaan Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-26

 

 

Lebih lanjut Ferlanda mengatakan, Kemudian team langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku HB dan saat di interogasi Tersangka HB mengatakan mendapatkan barang dari MA dan HGS, kemudian Team langsung melakukan pengembangan ke Jalan Harapan Raya Pekanbaru dan Berhasil mengamankan tersangka MA.

 

 

“Saat ini Para tersangka diamankan di Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut, “tutup Ferlanda.

 

Sri imelda

Berita Terkait

Menandai Satu Tahun: PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional
Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus
Adanya Penemuan Gajah Mati di Areal hutan dikecamatan Ukui
Wakil Bupati Pelalawan, Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima
Aktivitas Penebangan Masih Berlangsung Diduga Dilakukan, PT Arara Abadi di Lahan Adat Batin Sengeri yang Sudah Ada Putusan MA
Keluarga Besar Jawa Tengah DPD Pelalawan. Adakan Rapat Rutin
Pramuka Pelalawan Salurkan Rp 100 Juta Untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera
Pengurus Resor KBPP-POLRI Pelalawan dan Siak Maknai Hari Sumpah Pemuda sebagai Pemersatu Semangat Generasi 

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Mimpi Anak Sekolah, Polda Riau Kebut Jembatan Gantung di Kuansing

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:17 WIB

Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:53 WIB

Yonif 300/Brajawijaya Tebarkan Kasih Sayang di Kampung Banggabeak

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:20 WIB

Angkatan ke-3 SMAN 16 Pekanbaru: Khatam Al-Qur’an Menyambut Ramadhan 

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:12 WIB

Kalapas Pekanbaru Kukuhkan Tim Satopspatnal, Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:47 WIB

Kepemimpinan Berbasis Data, Bukan Cari Muka: Mendobrak Budaya “Asal Bapak Senang” di Era Digital

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:16 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Terbaru

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:23 WIB

Semangat Haflah Akhirussanah Perkuat Komitmen Pesantren Cegah Intoleransi dan Radikalisme

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Perawatan Cabai Petani.

Jumat, 13 Feb 2026 - 13:33 WIB