PELALAWAN – baranewsriau.com — Polres Pelalawan dibawah kepemimpinan AKBP Suwinto SH.SIK atas prestasi yang di raih dalam pemberantasan Narkotika di wilayah hukumnya. Terbukti, sindikat peredaran narkotika antar Provinsi dengan Barang Bukti Sabu-sabu 5 kg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prestasi ini disampaikan kepada awak media dalam konferensi pers yang di hadiri langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH.SIK didampingi Kasat Narkoba Ferlanda Oktora Sik dan Paur Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH.SIK mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan inisial HB,(47) tahun Barang Bukti yang disita sabu 0,57 gram, MA (37) tahun BB yang disita sabu 0,58 gram, HGS (35) tahun BB sabu 2,60 gram, dan dari MT (35) tahun MM (38) tahun polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat kotor 5.120.01 gram dan 3.250 Butir Pil Happy Five, “ujarnya.
Kronologi penangkapan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Pangkalan Kerinci Barat, mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat seseorang yang mencurigakan di Bakti Praja, “kata Kasat Narkoba Ferlanda Oktora kepada awak media.
Lebih lanjut Ferlanda mengatakan, Kemudian team langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku HB dan saat di interogasi Tersangka HB mengatakan mendapatkan barang dari MA dan HGS, kemudian Team langsung melakukan pengembangan ke Jalan Harapan Raya Pekanbaru dan Berhasil mengamankan tersangka MA.
“Saat ini Para tersangka diamankan di Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut, “tutup Ferlanda.
Sri imelda