Polres Pelalawan Berhasil Menangkap Sindikat Peredaran Narkotika Dengan Barang Bukti Sabu Sabu 5kg

SRI IMELDA

- Redaktur

Rabu, 28 Februari 2024 - 16:26 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PELALAWAN – baranewsriau.com — Polres Pelalawan dibawah kepemimpinan AKBP Suwinto SH.SIK atas prestasi yang di raih dalam pemberantasan Narkotika di wilayah hukumnya. Terbukti, sindikat peredaran narkotika antar Provinsi dengan Barang Bukti Sabu-sabu 5 kg.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Prestasi ini disampaikan kepada awak media dalam konferensi pers yang di hadiri langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH.SIK didampingi Kasat Narkoba Ferlanda Oktora Sik dan Paur Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.

 

 

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH.SIK mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan inisial HB,(47) tahun Barang Bukti yang disita sabu 0,57 gram, MA (37) tahun BB yang disita sabu 0,58 gram, HGS (35) tahun BB sabu 2,60 gram, dan dari MT (35) tahun MM (38) tahun polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat kotor 5.120.01 gram dan 3.250 Butir Pil Happy Five, “ujarnya.

Baca Juga :  Layani Pemudik Personil Pos PAM Nilam Sari Ukui siapkan kompresor alat Pengisi angin Gratis

 

 

Kronologi penangkapan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Pangkalan Kerinci Barat, mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat seseorang yang mencurigakan di Bakti Praja, “kata Kasat Narkoba Ferlanda Oktora kepada awak media.

Baca Juga :  Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK

 

 

Lebih lanjut Ferlanda mengatakan, Kemudian team langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku HB dan saat di interogasi Tersangka HB mengatakan mendapatkan barang dari MA dan HGS, kemudian Team langsung melakukan pengembangan ke Jalan Harapan Raya Pekanbaru dan Berhasil mengamankan tersangka MA.

 

 

“Saat ini Para tersangka diamankan di Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut, “tutup Ferlanda.

 

Sri imelda

Berita Terkait

3 Jenis Tanaman Ketahanan Pangan Polsek Teluk Meranti Tumbuh Optimal di Mapolsek  
Dorong Lahan Produktif, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Monitoring Tanaman Cabai Warga 
Sat Polairud Polres Pelalawan Salurkan 130 Paket Bantuan di Desa Segati
Ipda Vicki: Polsek Teluk Meranti Rutin Monitoring Lahan Semangka Dukung Petani Pelalawan
PATROLI MALAM POLSEK TELUK MERANTI SISIR PASAR, CEGAH CURAS, CURHAT, CURANMOR 
KAPOLSEK TELUK MERANTI HADIRI PANEN RAYA JAGUNG SERENTAK KUARTAL II DI DESA BETUNG 
POLSEK TELUK MERANTI MONITORING PROGRAM KETAHANAN PANGAN JAGUNG DI PULAU MUDA 
1 HEKTARE JAGUNG KUALA PANDUK PANEN, POLSEK TELUK MERANTI KAWAL SWASEMBADA PANGAN 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:46 WIB

Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:45 WIB

Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:58 WIB

Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:33 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:54 WIB

Riski Kurniawan, S.I.Q., Imam Masjid Khairunnas Pusat Perkantoran Ibukota Rohil

Berita Terbaru