Penuhi Hak WBP, Lapas Pekanbaru Berikan Pembebasan Bersyarat Kepada 12 Orang WBP

SRI IMELDA

- Redaktur

Senin, 18 Desember 2023 - 16:03 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Baranewsriau.com – Sebanyak 12 (dua belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (18/12/2023). Pembebasan Bersyarat adalah bebasnya WBP atau narapidana, setelah menjalani sekurang-kurangnya dua per tiga masa pidananya, dengan ketentuan dua per tiga tersebut tidak kurang dari sembilan bulan.

Pemberian Hak Pembebasan Bersyarat tersebut diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dimana WBP atau narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi atau Dikunjungi Keluarga (CMK), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Pembebasan Bersyarat (PB); dan hak lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca Juga :  Muswillub 2025, Dr. (c) Edwin Aditiya Nugraha, SE., MM., MH., Resmi Memimpin PEKAT-IB Riau Priode 2025-2030

Akan tetapi hak tersebut tidak bersifat mutlak karena sewaktu waktu dapat ditarik kembali apabila warga binaan yang bersangkutan melakukan pelanggaran dan kejahatan selama masa menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

WBP atau narapidana yang akan mendapatkan hak pembebasan bersyarat itu juga harus memenuhi syarat tertentu seperti berkelakuan baik selama dalam masa penahanan, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Selanjutnya warga binaan tersebut diserah terimakan kepada pihak Bapas dan menjadi klien Bapas yang wajib lapor 1 bulan sekali kepada masing-masing Bapas di wilayah penjamin dalam jangka waktu yang telah di tentukan sesuai dengan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat. Seluruh proses pemberian hak warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru diberikan secara gratis (tidak dipungut biaya).

Baca Juga :  Berdasarkan Fakta dan Pengakuan Yang Diperoleh, Ketua Umum AMI Meminta Dirreskrimsus Untuk Tingkatkan Status Uun Jadi Tersangka

Program Pembebasan Bersyarat ini juga merupakan bagian upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Lapas sebagai Unit Pelaksana Teknisnya (UPT) untuk mengurangi tingkat hunian warga binaan yang sudah penuh atau over crowded. Sehingga dengan adanya program ini setidak-tidaknya dapat mengurangi kepadatan warga binaan di dalam Lapas. (Sri Imelda)

Berita Terkait

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Menegaskan Anggota Cek Urine Positif Narkoba Diusulkan Pemecatan atau PTDH
Di Fitnah Secara Keji, Kedua Orang Tua Desi Novita Pimred MO Mahkota Riau Angkat Bicara Dan Akan Melaporkan Ke APH
Polda Riau Ambil Langkah Dan Strategi , Untuk Kemajuan Bersama
Umri Gelar Internasional Musabaqah Hifz Quran, Ajang Prestisius Penghafal Al-Quran
UMRI Bantu Korban Banjir Pekanbaru dengan Relawan, Medis, dan Bantuan Logistik
Kapolda Riau Gelar Pembagian Takjil dan Buka Bersama dengan Awak Media
Wujudkan Pekanbaru Cinta Al Qur’an, Walikota Pekanbaru Lakukan Sidak ke Satuan Pendidikan SD dan SMP di Pekanbaru
Muswillub 2025, Dr. (c) Edwin Aditiya Nugraha, SE., MM., MH., Resmi Memimpin PEKAT-IB Riau Priode 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:59 WIB

Dapat Laporan Anak Diterkam Buaya,Danramil 04-Kubu Ikut Lakukan Pencarian.

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:34 WIB

Jelang Idul Fitri, Koramil 04-Kubu Tingkatkan Pengamanan Pelabuhan.

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:38 WIB

Miris…!, Bangunan SDN 017 Balam Sempurna Kota Mangkrak, Murid Belajar Di Teras Masjid.

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:44 WIB

Antisifasi Penularan PMK,Personil Koramil 04-Kubu Giat Cek Ternak Warga.

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:19 WIB

TP PKK Rohil Kunjungi Ponpes As-Sunnah Bagansiapiapi.

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:03 WIB

Kamaruddin, S.Pd., MM., Sukses Membawa SD Negeri 001 Panipahan Raih Juara Umum di Kejuaraan PORSEDA 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:20 WIB

Personil Koramil 04-Kubu Ajak Warga Tingkatkan Keamanan Dan Ketertiban Jelang Idul Fitri.

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:56 WIB

Ketua Garda Milenial Bijak Tanggapi Aksi Demonstrasi 

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polda Riau Ambil Langkah Dan Strategi , Untuk Kemajuan Bersama

Jumat, 21 Mar 2025 - 02:08 WIB