Penuhi Hak WBP, Lapas Pekanbaru Berikan Pembebasan Bersyarat Kepada 12 Orang WBP

SRI IMELDA

- Redaktur

Senin, 18 Desember 2023 - 16:03 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Baranewsriau.com – Sebanyak 12 (dua belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (18/12/2023). Pembebasan Bersyarat adalah bebasnya WBP atau narapidana, setelah menjalani sekurang-kurangnya dua per tiga masa pidananya, dengan ketentuan dua per tiga tersebut tidak kurang dari sembilan bulan.

Pemberian Hak Pembebasan Bersyarat tersebut diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dimana WBP atau narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi atau Dikunjungi Keluarga (CMK), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Pembebasan Bersyarat (PB); dan hak lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca Juga :  Kapolda Riau Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau

Akan tetapi hak tersebut tidak bersifat mutlak karena sewaktu waktu dapat ditarik kembali apabila warga binaan yang bersangkutan melakukan pelanggaran dan kejahatan selama masa menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

WBP atau narapidana yang akan mendapatkan hak pembebasan bersyarat itu juga harus memenuhi syarat tertentu seperti berkelakuan baik selama dalam masa penahanan, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Selanjutnya warga binaan tersebut diserah terimakan kepada pihak Bapas dan menjadi klien Bapas yang wajib lapor 1 bulan sekali kepada masing-masing Bapas di wilayah penjamin dalam jangka waktu yang telah di tentukan sesuai dengan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat. Seluruh proses pemberian hak warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru diberikan secara gratis (tidak dipungut biaya).

Baca Juga :  Kapolda Riau dan Gubernur Riau Kunker ke Kepulauan Meranti, Tinjau Pos Satkamling, Jembatan Panglima Sampul, hingga Green Policing

Program Pembebasan Bersyarat ini juga merupakan bagian upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Lapas sebagai Unit Pelaksana Teknisnya (UPT) untuk mengurangi tingkat hunian warga binaan yang sudah penuh atau over crowded. Sehingga dengan adanya program ini setidak-tidaknya dapat mengurangi kepadatan warga binaan di dalam Lapas. (Sri Imelda)

Berita Terkait

PLT Gubernur Riau Perintah Wako: Data Galian C Tak Berizin Demi PAD Riau
PLT Gubri Ajak Tertibkan Galian C, Bantu PAD dan Jaga Lingkungan Warga
Minum Jamu Gratis Dapat Ilmu: Warga CFD Pekanbaru Diajak Waspada Jamu Ilegal Berbahaya 
Disdik Pekanbaru & Telkomsel Bekali 150 Guru Skill Digital: Belajar Bikin Konten Edukatif Hingga Kelola Medsos Sekolah
Jumat Berkah di Disdik Pekanbaru: ASN Rutin Yasinan Dipimpin Kabid SD Sardius  
Kapolda Riau Tinjau Langsung Operasi Katarak Gratis: 310 Warga Siap ‘Lihat Dunia’ Lebih Jelas
14 Hari Razia Besar di Riau, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Sopir Ngudut Saat Nyetir 
Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

PJS Kades Tarai Bangun Lantik Mahdi Nur Jadi Ketua RT Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:42 WIB

Negara Hadir di Sawah: Polsek KKH Serahkan Pupuk NPK-UREA, pastikan Jagung Bangun Sari Tumbuh Subur Demi Swasembada Pangan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:40 WIB

Tingkatkan Disiplin & Kinerja: Kacab III Disdik Pimpin Apel Senin di Cabang Wilayah III Pekanbaru 

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:16 WIB

Modal Dana Swadaya, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Turun Tanam Jagung Ramoro 0,5 Ha

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Salurkan 12 Kg Benih Jagung Bisi 2 ke BUMDes

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:53 WIB

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:29 WIB

Turun Gunung ke Desa, BBPOM Pekanbaru & Ir. H. Sahidin DPR RI Ajari Warga Sumber Sari Kampar Trik Cek KLIK Lawan Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:38 WIB

Panen Perdana Jagung Pipil di Sungai Simpang Dua: Bukti Program Kapolda Riau Berjalan

Berita Terbaru