KORBAN BANTAH KERAS KLARIFIKASI PELAKU Kasus Dugaan Penipuan Pinjaman Pensiunan ASN di Rohil

ALEK MARZEN

- Redaktur

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:17 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSRIAU.com, Bagansiapiapi- Kasus dugaan penipuan pinjaman pensiun ASN di Rohil kembali memasuki babak baru, Pihak korban secara tegas membantah klarifikasi pelaku berinisial ME yang sebelumnya dimuat di sejumlah media daring terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana pinjaman pensiunan ASN di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir. Sabtu (10/01/2026).

Korban, Rosna, seorang pensiunan guru sekolah dasar yang berdomisili di Bagan Jawa, menilai pernyataan pelaku yang menyebut proses pencairan dana telah sesuai prosedur dan berada di luar kendalinya sebagai tidak sesuai fakta dan menyesatkan publik.

Berdasarkan keterangan korban, proses pencairan dana pinjaman sepenuhnya dikendalikan oleh pelaku melalui aplikasi Pos/Oren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi tersebut diaktifkan bukan menggunakan nomor telepon milik korban, melainkan nomor lain yang berada dalam penguasaan pelaku. Akibatnya, korban tidak memiliki akses, kendali, maupun transparansi terhadap proses pencairan serta pergerakan dana pinjaman.

Baca Juga :  Dampingi Ketahanan pangan,Tingkatkan Ekonomi Warga.

Tidak hanya itu, korban juga mengungkap adanya kejanggalan serius dalam administrasi, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan ahli waris dalam dokumen pengajuan pinjaman. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa proses tersebut tidak dilakukan secara sah dan melanggar hukum.

Klaim pelaku yang menyebut dana sepenuhnya berada dalam penguasaan korban terbantahkan oleh hasil penelusuran rekening koran. Alur transaksi menunjukkan dana tidak dikelola sebagaimana yang disampaikan pelaku kepada publik. Setelah bukti transaksi diperlihatkan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia bertanggung jawab.

Pengakuan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan tertulis, yang dibuat langsung oleh pelaku dan disaksikan Bhabinkamtibmas setempat, guna memastikan proses pengakuan berlangsung tanpa tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.

Baca Juga :  BPKep Rangkap PPPK, Desa di Rohil Resah Soal Regulasi Pembayaran Gaji

Hingga saat ini, pihak korban menegaskan bahwa kerugian belum sepenuhnya dipulihkan. Atas dasar itu, korban memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan.

Pihak korban menghormati hak pelaku untuk menyampaikan pembelaan dan menunjuk kuasa hukum. Namun demikian, korban berharap media menyajikan pemberitaan secara berimbang, objektif, dan berbasis fakta, bukan semata-mata narasi sepihak yang berpotensi menyesatkan opini publik.

“Laporan perkara ini kami percayakan kepada Kantor Hukum Erwanto Aman, S.H., M.H. & Partners sebagai penasihat hukum korban,” ujar Abu Bakar, selaku keluarga korban. (Lek)

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka
Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.
Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.
Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan
PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba
Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli
Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:43 WIB

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:01 WIB

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB