Kejari Rohil Temukan Perbuatan Melawan Hukum Pembangunan Dan Rehabilitasi SMP 4 Pasir Limau Kapas.

PONIRIN

- Redaktur

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:50 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ROHIL, Baranewsriau.Com | Kejaksaan Negeri  Rokan Hilir (Rohil) telah meningkatkan Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pembangunan dan Rehabilitasi SMP 4 Pasir Limau Kapas tahun anggaran 2023.

Status tersebut di bacakan sekitar pukul 14.10 Wib secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH. Selasa (25/2/2025).

Saya sendiri yang mengeluarkan surat perintah Penyidikan nomor PRINT – 01/L/4/20/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025, ungkap Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH.

Dalam keterangan persnya, Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH.,MH., di dampingi oleh Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., Kasi Pidsus Misael Asarya Tambunan SH.,MH., Kasubsi Penyidikan H.D Daniel SH. Jaksa Fungsional Satria Faza SH., mengatakan adapun beberapa kegiatan dan rehabilitasi pada pembangunan dan Rehabilitasi SMP 4 Pasir Limau Kapas tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp 4.316.651.000 (Empat Miliar tiga ratus enam belas juta enam ratus lima puluh satu ribu rupiah)

Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Rokan Hilir telah melalui proses serta telah di lakukan Expose, Sehingga tim penyelidik Kejari Rokan Hilir menemukan beberapa perbuatan melawan Hukum baik melawan hukum secara formil maupun materiil di antaranya yaitu adanya penggelembungan Pembelian bahan material, penyusunan SPJ yabg tidak sesuai dengan ketentuan serta adanya ketidaksesuaian mutu bangunan, Jabar Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH.

Oleh karena itu kata Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., tim penyidik Kejari Rokan Hilir akan mengumpulkan alat alat bukti seperti keterangan saksi , keterangan ahli, surat dan hal hal berkaitan lainnya guna menentukan tersangka dalam perkara ini. 



Sumber: Rilis Humas Kejari Rokan Hilir

Baca Juga :  Cegah Masuk WNA Cara Ilegal,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Berita Terkait

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku
Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama
Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Usman,SH Beri Himbauan Dan Nasehat Pada Remaja.
Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.
Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.
Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.
Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:24 WIB

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 14:05 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 09:54 WIB

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Jumat, 17 April 2026 - 16:59 WIB

Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

Jumat, 17 April 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 07:30 WIB

Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 01:58 WIB

Langkah Damai di Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:54 WIB