Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan

Redaksi

- Redaktur

Senin, 17 November 2025 - 15:11 WIB

50853 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Sebuah tempat karaoke di Bagansiapiapi yang sebelumnya dikenal dengan nama See You kembali beroperasi dengan nama baru King Karaoke Keluarga.

Perubahan identitas usaha tersebut memicu pertanyaan publik, terutama karena lokasi dan bentuk usahanya dinilai tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya sempat ditutup.

Di tengah sorotan masyarakat, muncul dugaan bahwa pengelola mencoba berkamuflase dengan mengusung konsep “keluarga” dan mengandalkan dokumen perizinan yang diterbitkan melalui sistem daring milik pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa yang menilai dibukanya kembali tempat tersebut berpotensi menimbulkan polemik baru.

Respons Pemerintah Daerah

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rokan Hilir, Alkan, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam penerbitan izin operasional karaoke tersebut.

Menurut Alkan, seluruh proses perizinan dilakukan melalui sistem nasional Online Single Submission (OSS) yang berada di bawah kewenangan kementerian terkait.

Pemerintah daerah, katanya, hanya bisa melihat dokumen izin yang muncul pada sistem, tanpa memiliki kewenangan mengubah, menolak, atau mengintervensi proses penerbitannya.

Baca Juga :  Pemkep Rantau Panjang Kanan Gelar Muskepsus Tahun 2024.

” Izin itu mereka dapatkan langsung dari sistem pusat. Kami di daerah tidak berperan dalam mengeluarkan izin tersebut,” ujar Alkan dalam jumpa pers bersama mahasiswa dan media di ruang konsultasi Kantor DPMPTSP Rohil, Bagansiapiapi, Senin, 17 November 2025.

Menjawab pertanyaan publik mengenai tanda tangan elektronik atas nama Bupati Rokan Hilir yang tercantum dalam dokumen perizinan, Alkan menegaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari mekanisme otomatis yang dikelola oleh sistem OSS.

” Tanda tangan elektronik itu adalah kerja sistem. Bukan proses manual dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia juga berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, ikut mengawasi operasional tempat hiburan tersebut agar tidak menyalahi ketentuan.

Kekhawatiran Publik dan Mahasiswa

Dibukanya kembali tempat karaoke yang berada di lokasi yang sama dengan usaha sebelumnya memunculkan kekhawatiran dan kritik. Publik menilai perubahan nama tidak serta merta menjamin perubahan perilaku usaha, mengingat tempat lama pernah menjadi sorotan tajam dan menyisakan catatan kelam.

Baca Juga :  Cegah Kebakaran,Personil Koramil 04-Kubu Patroli Tempat Rawan.

Tragedi berdarah yang pernah terjadi di lokasi itu menyebabkan seorang anggota polisi dan seorang warga sipil meninggal dunia, serta satu orang lainnya kritis masih membekas kuat di ingatan masyarakat.

Karena itu, masyarakat meragukan apakah operasional baru benar-benar telah memenuhi standar keamanan, kelayakan, dan kepatuhan terhadap aturan. Sejumlah pihak juga meminta pemerintah daerah bersikap tegas dengan melakukan pengawasan ketat dan tidak memberikan toleransi kepada tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan, terutama jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, praktik prostitusi, atau aktivitas lain yang bertentangan dengan norma masyarakat.

Harapan Akan Pengawasan Ketat Meski izin operasional dikeluarkan melalui sistem terpusat, publik berharap pemerintah daerah tetap menjalankan fungsi pengawasan. Selain itu, masyarakat juga menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan, serta memastikan aktivitas hiburan tidak bertentangan dengan nilai budaya lokal.

Masyarakat meminta agar perubahan nama bukan menjadi upaya menutupi persoalan lama, tetapi benar-benar diikuti pembenahan operasional dan komitmen memenuhi ketentuan hukum.

 

 

Penulis : Alek Marzen

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.
Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan
Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.
Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru