Karaoke Family Di Panipahan Diduga Masih Beroprasi Saat Bulan Suci Ramadhan, Warga Soroti Ketegasan Aparat.

PONIRIN

- Redaktur

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:40 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil-baranews.com, – Tempat hiburan malam Karaoke Family yang berada di wilayah Kepenghuluan Panipahan jalan Dharma, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, diduga masih beroperasi lebih kurang pukul 11.00 WIB di tengah bulan suci Ramadan,(4/3/2026) Rabu malam.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Bupati Rokan Hilir telah mengeluarkan surat imbauan resmi terkait penghentian sementara operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Rokan Hilir menegaskan bahwa seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan malam, termasuk karaoke dan usaha sejenis, wajib menghentikan aktivitas operasional selama Ramadan guna menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

“Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah mengeluarkan surat resmi dan imbauan kepada seluruh pemilik usaha hiburan malam agar menghentikan sementara kegiatan operasional selama bulan suci Ramadan.

Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa serta untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah,” demikian kutipan imbauan Bupati Rokan Hilir dalam surat resminya.

Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas di Karaoke Family masih terlihat berjalan.

Warga mengaku beberapa kali melintas dan menyaksikan keluar-masuk pengunjung di lokasi tersebut. Bahkan, tukang parkir yang biasa menjaga kendaraan roda dua di depan tempat hiburan tersebut juga masih terlihat beraktivitas.

“Kami beberapa kali melintas dan melihat masih ada aktivitas.
Pengunjung keluar masuk seperti biasa. Tukang parkirnya juga tetap ada menjaga kendaraan,” ujar salah seorang warga.

Warga menilai tempat hiburan tersebut terkesan tidak mengindahkan imbauan resmi pemerintah daerah, bahkan disebut sudah berulang kali melanggar ketentuan, baik di bulan Ramadan maupun pada jam operasional yang telah ditetapkan.

Awak media telah melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan.

Saat dikonfirmasi, Kanit Polsek Panipahan menyampaikan bahwa selama bulan puasa tempat hiburan malam tidak diperbolehkan beroperasi.

“Ya bang, di bulan puasa tempat tersebut tidak boleh beraktivitas,” ujarnya singkat melalui dari WhatsApp pribadinya sebelumnya.

Meski demikian, masyarakat mengaku masih menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Kalau bisa tempat tersebut ditutup permanen saja, jangan diberi toleransi lagi,” Ujar nya Warga

Karena sudah berulang-ulang kali melanggar, baik di bulan puasa maupun di jam yang sudah ditentukan. Kenapa sampai sekarang masih diberi toleransi? Ada apa?” ungkap warga lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat berharap adanya ketegasan nyata dari pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum demi menjaga ketertiban serta menghormati bulan suci Ramadan di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, khususnya Kepenghuluan Panipahan.

Sehingga berita ini diterbitkan belum ada tindakan secara tegas dari pihak Upika tempat hiburan tersebut.



Baca Juga :  Baru Dilantik, Pj Penghulu Putat Berhentikan Sejumlah Perangkat Desa Tanpa Surat Pemberhentian, Gawat....!!! 

Berita Terkait

Kadis Disperindag Rohil Muhammad Fauzi Tegaskan Isu Mobil Dinas Dipakai Istri Tidak Benar
Pantau Perkembangan Lahan Jagung Didua Lokasi, Polsek Kubu Perluas Pengawasan
Polsek Kubu Cek Lahan Tanaman Jagung Kuartal II Tahun 2026, Berbuah Baik Dan Menjanjikan.
Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Polsek Kubu Lanjutkan Pemantauan Tanaman Jagung.
Polisi Sahabat Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Kawal Ketahanan Pangan di Pekaitan
Polsek Kubu Perluas Pemantauan Tanaman Jagung,Kawal Ketahanan Pangan Di Teluk Nilap..
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung.
Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 54,3 Gram Sabu Dan 18 Butir Ekstasi.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:03 WIB

Pantau Perkembangan Lahan Jagung Didua Lokasi, Polsek Kubu Perluas Pengawasan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:56 WIB

Polsek Kubu Cek Lahan Tanaman Jagung Kuartal II Tahun 2026, Berbuah Baik Dan Menjanjikan.

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Polsek Kubu Lanjutkan Pemantauan Tanaman Jagung.

Senin, 25 Mei 2026 - 08:52 WIB

Polisi Sahabat Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Kawal Ketahanan Pangan di Pekaitan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Kubu Perluas Pemantauan Tanaman Jagung,Kawal Ketahanan Pangan Di Teluk Nilap..

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:57 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung.

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:27 WIB

Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 54,3 Gram Sabu Dan 18 Butir Ekstasi.

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:57 WIB

Polsek Bangko Aktif Kawal Program Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung di Pekaitan Tumbuh Subur

Berita Terbaru