Finalisasi AD/ART dan pembentukan DPD di seluruh Indonesia jadi fokus Rakor KOPVITNAS, sejalan arahan Jenderal Dudung
JAKARTA, baranewsriau.com – Komunitas Peduli Objek Vital Nasional (KOPVITNAS) mematangkan langkah menjadi mitra strategis pemerintah dalam penguatan sistem perlindungan Objek Vital Nasional. Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu (28/6/2026).
Rakor dipimpin Ketua KOPVITNAS Imam Supriyadi, didampingi Wakil Ketua Suyono Thamrin, dan dihadiri Nur Khairunnisa, Emanual Ario Bimo, Puthra Anintyo, Rino Triyono, Rika Ariyuna, M. Fachtur Rozi, serta Aulia Khamas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, Imam Supriyadi menegaskan bahwa penguatan kelembagaan menjadi pondasi utama sebelum KOPVITNAS menjalankan program strategis di tingkat nasional.
“KOPVITNAS berkomitmen membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan memiliki tata kelola yang kuat. Penyempurnaan regulasi internal, legalitas organisasi, serta pembangunan Database Objek Vital Nasional menjadi fondasi penting agar KOPVITNAS mampu menjadi mitra strategis pemerintah,” ujar Imam.
*Bangun Struktur Hingga Daerah*
Menindaklanjuti arahan Ketua Dewan Pengawas KOPVITNAS, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, yang juga Kepala Staf Kepresidenan RI, forum menyepakati percepatan pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di seluruh provinsi.
Kehadiran DPD dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dan memperluas kemitraan dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pelaku usaha pengelola Obvitnas, akademisi, hingga media di tingkat daerah.
Pengembangan struktur ini sekaligus menjadi dasar penyempurnaan AD/ART, khususnya terkait mekanisme Munas, Rakernas, Rapimnas, hak suara organisasi, serta tata kelola kepengurusan pusat dan daerah.
*AD/ART Final, Tata Kelola Dipertegas*
Peserta rapat menyepakati substansi AD/ART telah final dan akan disempurnakan Tim Legal sebagai dasar pembaruan Akta Pendirian. Struktur organisasi ditegaskan menjadi Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Dewan Pengurus dengan fungsi yang jelas.
Dewan Pembina menjalankan fungsi pembinaan, sedangkan Dewan Pengawas melakukan pengawasan kebijakan tanpa mencampuri operasional pengurus.
Langkah ini untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus memperkuat sistem organisasi.
Forum juga memutuskan hak suara diberikan kepada Ketua Umum, Ketua DPD, Sekretaris DPP, dan Bendahara DPP.
Keterlibatan unsur partai politik dalam struktur dibatasi guna menjaga independensi dan profesionalisme KOPVITNAS.
*Target 1.200 Data Obvitnas*
Terkait program prioritas, tim melaporkan pembaruan Database Obvitnas belum optimal hingga 14 Juli 2026 karena bersamaan agenda Pamobvit Polri.
Meski demikian, forum menetapkan target penghimpunan 1.200 data Obvitnas dalam sepekan ke depan atau 60 persen dari target nasional 2.000 data.
Wakil Ketua Suyono Thamrin mengusulkan agar data yang sudah tervalidasi dan bernilai strategis segera dipublikasikan sebagai bentuk akuntabilitas organisasi.
*Percepat Audiensi dengan K/L*
Sebagai bagian dari penguatan kemitraan, KOPVITNAS menyiapkan audiensi dengan sejumlah Kementerian/Lembaga, termasuk Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit).
Rino Triyono menekankan pentingnya kesiapan legalitas, tata kelola, dan administrasi sebelum membangun kerja sama.
“Legalitas, tata kelola organisasi, dan perangkat administrasi harus dipersiapkan secara matang agar setiap bentuk kerja sama maupun audiensi memiliki dasar hukum yang kuat, meningkatkan kredibilitas organisasi, serta memberikan kepercayaan kepada seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Sembari menunggu penyempurnaan legalitas, komunikasi dengan K/L tetap berjalan menggunakan dasar hukum yang berlaku saat ini.
Di sisi lain, penyempurnaan website resmi KOPVITNAS dipercepat oleh Rika Ariyuna sebagai sarana informasi dan publikasi program. Alamat organisasi juga akan ditetapkan sebagai kantor sekretariat resmi.
Tindak lanjutnya, peserta sepakat melakukan “Site Visit” ke kantor sekretariat KOPVITNAS pada Kamis, 2 Juli 2026 untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana.
*Komitmen untuk Negeri*
Melalui Rakor ini, KOPVITNAS menegaskan komitmen membangun organisasi yang profesional, independen, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Dengan penguatan hingga daerah, penyempurnaan regulasi, pembangunan database terintegrasi, serta perluasan kemitraan bersama K/L, TNI, Polri, Pemda, BUMN, BUMD, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat, KOPVITNAS optimistis mampu memperkuat sistem perlindungan Obvitnas.
Obvitnas merupakan aset vital yang menopang keamanan, stabilitas, investasi, dan pembangunan nasional.
Karena itu, KOPVITNAS berkomitmen menghadirkan tata kelola modern, kolaboratif, dan adaptif demi Indonesia yang aman, tangguh, dan berdaya saing.
*Tentang KOPVITNAS*
Komunitas Peduli Objek Vital Nasional (KOPVITNAS) merupakan organisasi yang mendorong kolaborasi multipihak dalam perlindungan, pengawasan, edukasi, dan pengembangan sistem keamanan Obvitnas melalui sinergi dengan pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, BUMN, akademisi, media massa, dan masyarakat.
Sumber: KOPVITNAS
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































