LKS Ilegal Kembali Beredar, Dinas Pendidikan Pekanbaru Dinilai Kurang Serius

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:34 WIB

50341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Di tengah kesulitan ekonomi yang melanda masyarakat, praktik jual beli Lembaran Kerja Siswa (LKS) yang sudah dilarang oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru masih saja terjadi. Berdasarkan investigasi tim awak media, beberapa sekolah dasar di Pekanbaru masih mewajibkan siswa membeli LKS, meskipun aturan larangan sudah jelas.

Seorang orang tua murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 176 Pekanbaru, yang meminta namanya disamarkan, mengeluhkan bahwa anaknya diharuskan membeli paket LKS seharga Rp150.000 untuk 10 lembar. Selain itu, satu mata pelajaran juga mengharuskan buku dibeli di toko buku dengan harga Rp135.000. Uang untuk pembelian buku LKS dikumpulkan terlebih dahulu kepada salah seorang guru sebelum anak diberikan LKS.

“Kami sebagai orang tua siswa memang keberatan adanya pungutan uang LKS ini dan sudah memprotes pihak sekolah. Namun jawaban pihak sekolah, LKS itu kebijakan masing-masing sekolah,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, orang tua protes karena beberapa sekolah lain di dekat tempat tinggal mereka tidak mengadakan LKS. “Tahun lalu kami tidak protes karena masih banyak sekolah menjual, namun tahun ini sudah ada himbauan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang melarang jual beli LKS di sekolah. Himbauan tersebut diabaikan oleh pihak sekolah,” terangnya.

Baca Juga :  Lima Pekerja Wifi Tersambar Listrik di Purwokerto, Dugaan Kelalaian Kerja Menguat: Potensi Pidana Mengintai Perusahaan

Praktik ini sangat merugikan orang tua murid, terutama di tengah kesulitan ekonomi saat ini. Terkait hal ini, awak media mencoba mengonfirmasi kepada Kepala SDN 176, Raja Seatinis, melalui telepon pada Rabu, 27 Agustus 2025. Namun, Kepsek membantah dan mengatakan tidak ada jual beli LKS di sekolahnya.

Pantauan awak media menunjukkan jual beli LKS juga terjadi di beberapa SD Negeri lainnya di Kota Pekanbaru. Baru-baru ini, praktik tersebut sempat viral di SD Negeri 017. Orang tua siswa mengeluhkan harga buku wajib mencapai Rp139.000 per paket, sekitar empat kali lipat harga pasaran. Praktik serupa diduga juga terjadi di SD Negeri 167 Pekanbaru. Awak media mencoba mengonfirmasi Kepala SDN 167, Hasminarni, melalui telepon seluler, namun meski telepon aktif, panggilan tidak diangkat.

Melihat kondisi ini, Forwadik Riau mempertanyakan keseriusan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dalam menangani masalah tersebut. Meski sudah ada himbauan larangan jual beli LKS, Nomor: 400.1/Disdik.Sekretaris.1/03885/2024, praktik ini tetap berlangsung. Lebih miris lagi, buku-buku LKS yang dijual diduga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), padahal hal ini sudah diatur dalam SK Salinan No.023 AHP 2023 tentang Penetapan HET Buku Teks Pendamping Kelas.

Baca Juga :  Apel Persiapan Dipimpin Kapolresta Pekanbaru: Gotong-royong Massal di Taman Labuai di Pimpin Kapolda Riau 

“Kita berharap Walikota Pekanbaru melalui Disdik Pekanbaru lebih serius menangani masalah ini. Perlu diketahui apakah benar kepala sekolah langsung bermain atau ada oknum lain yang memaksakan demi keuntungan pribadi,” tegas Munazlen Nazir.

Ia menambahkan, kondisi ini sangat meresahkan orang tua, terutama di tengah perekonomian yang sulit. “Jangan sampai kepala sekolah merasa lebih hebat dari Disdik dan menganggap Disdik bisa diabaikan oleh para kepsek yang bandel ini,” ujarnya.

Selain itu, Disdik Pekanbaru diminta turun langsung ke sekolah-sekolah yang melanggar dan melakukan investigasi. Forwadik Riau menduga masih banyak sekolah lain yang melakukan praktik jual beli LKS ilegal ini.

Sumber: Ian

(Ros.H)

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha
Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.
Kejati Riau Periksa Dokumen Pengadaan IFP Disdik Riau TA 2024, Ini Penjelasannya
Gerak Cepat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rumbai
Ratusan Gerakan Kompak, SMPN 4 Pekanbaru Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat
Buka Akses Pendidikan, SMAN 8 Pekanbaru Jalankan Program Belajar Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah
Perda Riau 2017 Dinilai LPSK Jadi Terobosan Progresif Lindungi Saksi dan Korban
Kawal Aksi Bersih Drainase Jalan Sudirman, Ditlantas Polda Riau Tangani Titik Banjir Depan RS Awal Bros

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB